Puncak Jaya Jadi Target Narkoba, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu pada, Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIT.
Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait temuan dua paket besar narkotika jenis sabu oleh personel Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin Timika ditemukan di area kargo Bandara Mozes Kilangin Timika.
Adapun kronologis kejadian ketika, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Mimika menerima informasi bahwa, dua paket besar berisi sabu ditemukan di Kargo Bandara Moses Kilangin.
Dua paket tersebut direncanakan akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya (Kota Mulia) menggunakan jasa kargo PT Herry Puja Mandiri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal dipimpin Iptu Heri Setiabudi langsung menuju kantor kargo PT Herry Puja Mandiri.
Disana tim berhasil memperoleh identitas pemilik paket.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 16.30 WIT, tim berhasil menemukan dan mengamankan seorang laki-laki berinisial M, di Jalan Cenderawasih SP 2 Timika.
Pada pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa paket yang ditemukan berisi narkotika jenis sabu memang miliknya dan dikirim dengan tujuan Kabupaten Puncak Jaya, Kota Mulia, dengan penerima bernama Ibu Fitri.
Barang bukti yang disita berupa dua kemasan plastik bening berukuran besar yang berisi narkotika golongan I jenis sabu.
Tim juga menyita satu unit handphone merek Vivo warna biru.
Berat keseluruhan barang bukti masih dalam proses penimbangan oleh penyidik.
Kini pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengonfirmasi penangkapan seorang tersangka serta penyitaan barang bukti narkoba jenis sabu.
“Komitmen Polres Mimika dalam memberantas peredaran narkotika dapat merusak generasi bangsa,” katanya.
Ia menyampaikan, Polres Mimika juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait penggunaan narkoba,” tutupnya. (*)





Saat ini belum ada komentar