Penangkapan Bupati Ponorogo dalam Operasi Tangkap Tangan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sab, 8 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jawa Timur. Ia dan sejumlah pihak terkait telah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku OTT yang Diamankan
Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan total 13 orang. Tujuh dari mereka dibawa ke Jakarta pagi ini, termasuk Bupati Ponorogo. Selain bupati, para tersangka meliputi Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta. Salah satu dari mereka adalah adik Bupati.
Pihak-pihak yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Proses Pemeriksaan dan Status Hukum
Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.10 WIB. Ia mengenakan rompi berwarna hitam dan masker putih. Saat memasuki gedung, ia tidak memberikan pernyataan apapun dan hanya mengangguk kepada awak media.
Selain Sugiri, lima orang lainnya juga hadir bersamanya. Satu orang lagi akan tiba di KPK dalam kloter kedua hari ini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Isu Korupsi Promosi Jabatan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dengan dugaan korupsi promosi jabatan. Ia menyebutkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini dilakukan setelah adanya indikasi adanya praktik suap atau penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan keputusan tentang mutasi dan promosi pegawai di lingkungan pemerintahan kabupaten.
Reaksi Publik dan Media
Penangkapan Bupati Ponorogo ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media. Sejumlah pihak mengecam tindakan yang dianggap merusak sistem pemerintahan daerah.
Beberapa media juga mencatat bahwa kasus ini merupakan salah satu bentuk upaya KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.
KPK Memastikan Proses Hukum Berjalan Adil
Meski sudah ditangkap, semua pihak yang terlibat masih dianggap sebagai terperiksa. KPK berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan objektif.
Selama masa 24 jam, tim KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap semua tersangka. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan status hukum mereka, baik sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.
Peran KPK dalam Pemberantasan Korupsi
KPK terus memperkuat komitmennya dalam memberantas korupsi di seluruh Indonesia. Kasus OTT di Ponorogo merupakan bukti bahwa lembaga anti-korupsi ini aktif dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di berbagai wilayah.
Selain itu, KPK juga terus memperluas jaringan koordinasi dengan lembaga lain seperti kepolisian dan pengadilan untuk memastikan keadilan dalam penegakan hukum. ***

Saat ini belum ada komentar