Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemilihan 45 Kepala Desa di Pacitan Menghadapi Perubahan Mekanisme, Calon Tunggal Bakal Berubah

Pemilihan 45 Kepala Desa di Pacitan Menghadapi Perubahan Mekanisme, Calon Tunggal Bakal Berubah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan digelar pada 2026 berpotensi mengalami perubahan signifikan dalam mekanisme pemilihannya. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kemungkinan adanya calon tunggal tanpa proses coblosan. Hal ini muncul sebagai hasil dari diskusi yang dilakukan dalam forum group discussion (FGD) persiapan pilkades serentak 2026 di Pacitan.

Mekanisme Calon Tunggal Tanpa Coblosan

Jika hanya ada satu calon yang mendaftar, maka kepala desa dapat ditetapkan melalui musyawarah desa (musdes). Namun, kebijakan ini masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat. Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan Sigit Dani Yulianto menjelaskan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, hingga saat ini, mekanisme tersebut belum memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan teknis dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Sigit menyatakan bahwa PP ini akan memberikan panduan lebih jelas tentang pelaksanaan pilkades.

Potensi Risiko dan Pengawasan

Meski mekanisme ini bisa mempercepat proses pemilihan, Sigit mengakui adanya potensi risiko seperti kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Ia menegaskan bahwa pengawasan tetap akan mengacu pada regulasi yang berlaku. Meski demikian, ia berharap PP nanti akan memberikan petunjuk substantif agar pelaksanaannya tetap transparan dan akuntabel.

Aturan Baru tentang Masa Jabatan dan Usia Calon

Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 juga mengatur masa jabatan kepala desa selama dua periode dengan durasi delapan tahun. Selain itu, usia minimal calon kades adalah 25 tahun, tanpa batas maksimal. Aturan ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala desa.

Persiapan dan Tantangan

Selain mekanisme pilkades, DPMD Pacitan juga tengah mempersiapkan berbagai aspek lain terkait pelaksanaan pilkades 2026. Termasuk dalam hal ini adalah pengawasan terhadap proses pemilihan, peningkatan partisipasi masyarakat, dan peningkatan kesadaran akan pentingnya pemilu desa.

Kesiapan 45 Desa di Pacitan

Sebanyak 45 desa di Pacitan telah mempersiapkan diri untuk mengikuti pilkades 2026. Kesiapan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perekrutan panitia, sosialisasi aturan, hingga pengadaan alat bantu pemungutan suara. Namun, beberapa desa masih menghadapi tantangan dalam memastikan partisipasi aktif warga.

Perubahan mekanisme pilkades 2026 di Pacitan menunjukkan upaya pemerintah setempat untuk memperbaiki sistem pemilihan kepala desa. Dengan adanya aturan baru dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pilkades dapat berjalan lebih efektif dan adil. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemeriahan Karnaval Jombang Berubah Ricuh, Warga Bersitegang

    Kemeriahan Karnaval Jombang Berubah Ricuh, Warga Bersitegang

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana pesta karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang tiba-tiba berubah menjadi kekacauan. Beberapa warga yang awalnya datang untuk memeriahkan acara justru terlibat keributan pada hari Minggu (25/8/2025). Video berdurasi sekitar tiga menit yang beredar di media sosial menunjukkan beberapa orang masih memakai pakaian kostum carnival saat terjadi keributan. […]

  • Dwi Astuti: Kegagalan Kepesertaan Halilintar di PON, Tidak Terkait Dengan Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Pajak

    Dwi Astuti: Kegagalan Kepesertaan Halilintar di PON, Tidak Terkait Dengan Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Pajak

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 211
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan hal yang penting bagi setiap warga negara Indonesia. NPWP berfungsi sebagai identitas wajib pajak dan menjadi syarat dalam berbagai aktivitas, seperti pengajuan kredit perbankan, pembuatan izin usaha, dan melamar pekerjaan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti mengatakan persyaratan kepemilikan NPWP dalam […]

  • Kecerdasan Tidak Dipengaruhi Usia, Inilah 9 Ciri Seseorang yang Dapat Memaksimalkan Kemampuan Emosional Agar Lebih Baik

    Kecerdasan Tidak Dipengaruhi Usia, Inilah 9 Ciri Seseorang yang Dapat Memaksimalkan Kemampuan Emosional Agar Lebih Baik

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bertambahnya usia tidak serta-merta membuat Anda lebih bijaksana atau lebih kuat secara emosional. Kita semua tahu orang-orang yang justru menjadi lebih getir, lebih kaku, dan lebih tertutup seiring bertambahnya usia. Namun, ada juga yang tampaknya semakin dewasa seiring bertambahnya usia. Mereka menjadi lebih membumi, lebih tangguh, dan lebih damai dengan diri sendiri dan […]

  • Pemkot Surabaya Kembali Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Tidak Mampu

    Pemkot Surabaya Kembali Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Tidak Mampu

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan kursi roda kepada warga kurang mampu yang membutuhkan, pada Desember 2024. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot terhadap warga yang mengalami keterbatasan fisik. Penyerahan bantuan dilakukan di Balai RW 1, Kelurahan Ngagel Rejo, dengan dihadiri oleh M. Afrizal dari Kecamatan Wonokromo, Lilis […]

  • Pererat Ikatan Keluarga Besar TNI, Kasdim 0806/Trenggalek Silaturahmi ke Veteran

    Pererat Ikatan Keluarga Besar TNI, Kasdim 0806/Trenggalek Silaturahmi ke Veteran

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen menjaga jalinan silaturahmi keluarga besar TNI terus diperkuat oleh Kodim 0806/Trenggalek. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi yang dilakukan Kasdim 0806/Trenggalek, Mayor Inf Ludiro Hadi Wibowo, bersama para veteran dan purnawirawan yang tergabung dalam LVRI, PPAD, PIVERI, serta Warakawuri, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor LVRI Macab Trenggalek, Jalan KH Agus […]

  • Sopir Mobil MBG Tabrak SD di Jakut Masih Diperiksa, Penyebab Didalami

    Sopir Mobil MBG Tabrak SD di Jakut Masih Diperiksa, Penyebab Didalami

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Penyebab Kecelakaan Mobil MBG yang Menabrak Siswa SD Masih Dalam Pemeriksaan Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden mobil operasional yang menabrak sejumlah siswa dan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada pukul 06.39 WIB, saat para murid sedang berada di halaman sekolah. Proses Penyelidikan Terus […]

expand_less