Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Naik 10 Persen pada 2025, PPAPP Ungkap Data Lengkap
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 22 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat kenaikan jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta sepanjang 2025. Sampai November 2025, total laporan mencapai 1.917 kasus, naik 10 persen dibandingkan tahun 2024.
“Kurang lebih hingga bulan ini terdapat 1.917 kasus. Tingkatnya meningkat 10 persen dibanding tahun 2024,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.
Menurut Iin, peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak korban yang berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami.
“Naiknya angka kekerasan ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat mulai berani speak up. Data ini berasal dari laporan masyarakat yang kami terima,” jelasnya.
Mitigasi Pemprov DKI Jakarta
Untuk merespons tingginya laporan kekerasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Perda tersebut rencananya akan dipisah menjadi dua regulasi baru pada 2026, yaitu:
- Perda Perlindungan Perempuan
- Perda Penyelenggaraan Kota/Kabupaten Layak Anak
“Revisi ini nantinya mengacu pada substansi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam Perda sebelumnya belum ada aturan terkait TPKS. Maka pada 2026, kami akan memasukkannya,” kata Iin.
Rincian Kasus Kekerasan 2025
Data Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat dari 1.917 kasus yang dilaporkan, bentuk kekerasan yang paling dominan adalah:
- Kekerasan seksual pada anak: 588 kasus (21,9%)
- Perempuan korban KDRT: 412 kasus (15,4%)
- Kekerasan mental terhadap wanita: 318 kasus (11,9%)
- Kekerasan fisik terhadap perempuan: 276 kasus (10,3%)
Lokasi Kejadian
Kasus kekerasan paling banyak terjadi di:
- Dalam rumah: 1.132 kasus (56,3%)
- Jalan umum: 135 kasus (6,7%)
- Kos-kosan: 126 kasus (6,3%)
- Sekolah: 119 kasus (5,9%)
- Kontrakan: 88 kasus (4,4%)
- Hotel: 86 kasus (4,3%)
Profil Pelaku Kekerasan
Pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi oleh pihak terdekat, antara lain:
- Suami: 503 kasus (22,3%)
- Teman: 351 kasus (15,7%)
- Orang tidak dikenal: 281 kasus (12,6%)
- Tetangga: 203 kasus (9,1%)
- Ayah kandung: 197 kasus (8,8%)
- Pacar: 147 kasus (6,6%)
Sebaran Korban Berdasarkan Kota Administrasi
Jumlah korban terbanyak berdasarkan alamat tempat tinggal (KTP) adalah:
- Jakarta Timur: 513 korban
- Jakarta Selatan: 337 korban
- Jakarta Barat: 316 korban
***





Saat ini belum ada komentar