Jaka Jatim: “KPK Jangan Masuk Angin!”
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak adil dalam penanganan kasus dugaan korupsi denah hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menetapkan 21 tersangka sejak 5 Juli 2024.
Dalam pernyataannya, Musfiq menuding adanya tebang pilih dan aroma politisasi dalam proses penahanan para tersangka.
“Dari 21 tersangka yang ditetapkan KPK, hanya empat orang yang berasal dari sirkel Pak Kusnadi yang ditahan, padahal kasus ini melibatkan lebih banyak pihak,” tegas Musfiq dalam keterangan pers, Selasa (4/11/2025).
Ia mengungkapkan, selain dari kelompok politik PDIP, kasus ini juga menyeret nama-nama dari sirkel Partai Demokrat dan Partai Gerindra, seperti kelompok Iskandar dan Anwar Sadat.
“Saya kira KPK dalam melakukan penahanan dalam konteks ini ada pilih kasih. Kalau memang 21 orang sudah ditetapkan tersangka, ya semuanya harus ditahan. Jangan hanya sebagian,” ujarnya.
Musfiq menilai langkah KPK yang menahan sebagian tersangka dan membiarkan yang lain bebas sebagai bukti lemahnya komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam menjunjung asas keadilan hukum.
“KPK terlalu politis dalam melakukan penahanan. Kami di Jaka Jatim menolak keras praktik penegakan hukum yang seperti ini. Kalau terbukti bersalah, tahan saja semuanya, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurutnya, publik di Jawa Timur sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum atas kasus yang mencoreng wajah pemerintahan daerah itu. Sejak pengumuman penetapan tersangka pada 5 Juli 2024, hingga kini November 2025, belum ada kejelasan komprehensif terkait proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Rakyat di bawah sudah lelah menunggu. Isu korupsi ini datang seperti angin — tiba-tiba ramai, lalu menguap tanpa kejelasan. Ini yang tidak elok. KPK jangan ‘masuk angin’,” ujar Musfiq dengan nada keras.
Ia menegaskan bahwa Jaka Jatim akan terus mengawal kasus ini dan mendesak KPK untuk bekerja profesional serta konsisten menegakkan hukum berdasarkan asas keadilan yang sama untuk semua pihak.
“Kami ingin hukum di Republik ini ditegakkan tanpa pandang bulu. Mau dari Partai A, Partai B, atau Partai C — kalau terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sikat saja. Segera tahan dan persidangkan,” tandasnya.
Musfiq menutup pernyataannya dengan mengingatkan KPK agar tidak menodai prinsip dasar hukum Indonesia, yakni ‘equality before the law’ — semua warga negara sama di hadapan hukum.
“Kalau KPK masih tebang pilih, rakyat akan makin tidak percaya. Maka jangan biarkan keadilan hanya jadi slogan,” pungkasnya. (dk/nw)
