Hukuman Berat Mengancam Guru yang Kesal Jarak Tempuh Mengajar
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 17 menit yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, telah mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap guru Nur Aini yang viral karena keluhannya tentang jarak tempat mengajar yang sangat jauh. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya pelanggaran disiplin yang cukup serius.
Proses Pemeriksaan yang Dilakukan
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Defi Nilambarsari menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Nur Aini. Pemeriksaan pertama dilakukan pada bulan September 2025, namun tidak tuntas karena Nur Aini mengaku kurang sehat. Pemeriksaan kedua dilakukan pada bulan Oktober, tetapi Nur Aini tiba-tiba izin keluar dan tidak kembali ke ruangan saat proses pemeriksaan berlangsung.
Selama pemeriksaan, materi pertanyaan inti terkait absensi dan alasan tidak masuk mengajar sudah disampaikan. Namun, Nur Aini tidak memberikan sanggahan atas bukti pelanggarannya. Berdasarkan temuan, Nur Aini tidak masuk atau tidak mengajar selama 90 hari.
Pelanggaran Disiplin yang Dilakukan
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemeriksaan hanya dilakukan dua kali. Jika ada keberatan atau sanggahan yang disertai bukti, seharusnya diajukan pada pemeriksaan kedua. Namun, Nur Aini tidak memberikan sanggahan sama sekali.
Dalam regulasi, pelanggaran disiplin kategori berat didefinisikan sebagai ketidakhadiran selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nur Aini dianggap melanggar disiplin PNS kategori berat.
Konsekuensi yang Menanti
Hasil pemeriksaan ini akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem. Selanjutnya, BKN akan menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Nur Aini. Meskipun belum ada pengumuman resmi, kemungkinan besar sanksi yang diberikan akan cukup berat mengingat besarnya pelanggaran yang dilakukan.
Keluhan Nur Aini dan Konteksnya
Nur Aini, guru SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, mendadak viral setelah menyampaikan keluhannya dalam podcast TikTok Cak Sholeh. Ia mengeluhkan jarak tempat mengajar yang mencapai 57 kilometer dari rumahnya di Bangil. Dirinya juga mengaku sering sakit akibat jarak yang jauh. Nur Aini menuding kepala sekolah, Endro Wibowo, telah mendzaliminya dengan mengotak-atik absensi.
Ia menyatakan ingin tetap menjadi guru, tetapi tidak di lokasi tersebut karena jarak yang jauh dan iklim kerja yang tidak nyaman. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap kondisi kerja yang dialaminya.
Reaksi Publik dan Masa Depan
Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi topik diskusi yang hangat. Banyak orang merasa prihatin dengan kondisi yang dialami Nur Aini. Di sisi lain, pihak berwenang memastikan bahwa semua prosedur hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
Perlu dipahami bahwa pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin harus dilakukan secara objektif dan transparan. Dengan demikian, harapan masyarakat adalah agar kasus seperti ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. ***





Saat ini belum ada komentar