Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Hukuman Berat Mengancam Guru yang Kesal Jarak Tempuh Mengajar

Hukuman Berat Mengancam Guru yang Kesal Jarak Tempuh Mengajar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 17 menit yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, telah mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap guru Nur Aini yang viral karena keluhannya tentang jarak tempat mengajar yang sangat jauh. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya pelanggaran disiplin yang cukup serius.

Proses Pemeriksaan yang Dilakukan

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Defi Nilambarsari menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Nur Aini. Pemeriksaan pertama dilakukan pada bulan September 2025, namun tidak tuntas karena Nur Aini mengaku kurang sehat. Pemeriksaan kedua dilakukan pada bulan Oktober, tetapi Nur Aini tiba-tiba izin keluar dan tidak kembali ke ruangan saat proses pemeriksaan berlangsung.

Selama pemeriksaan, materi pertanyaan inti terkait absensi dan alasan tidak masuk mengajar sudah disampaikan. Namun, Nur Aini tidak memberikan sanggahan atas bukti pelanggarannya. Berdasarkan temuan, Nur Aini tidak masuk atau tidak mengajar selama 90 hari.

Pelanggaran Disiplin yang Dilakukan

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemeriksaan hanya dilakukan dua kali. Jika ada keberatan atau sanggahan yang disertai bukti, seharusnya diajukan pada pemeriksaan kedua. Namun, Nur Aini tidak memberikan sanggahan sama sekali.

Dalam regulasi, pelanggaran disiplin kategori berat didefinisikan sebagai ketidakhadiran selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nur Aini dianggap melanggar disiplin PNS kategori berat.

Konsekuensi yang Menanti

Hasil pemeriksaan ini akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem. Selanjutnya, BKN akan menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Nur Aini. Meskipun belum ada pengumuman resmi, kemungkinan besar sanksi yang diberikan akan cukup berat mengingat besarnya pelanggaran yang dilakukan.

Keluhan Nur Aini dan Konteksnya

Nur Aini, guru SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, mendadak viral setelah menyampaikan keluhannya dalam podcast TikTok Cak Sholeh. Ia mengeluhkan jarak tempat mengajar yang mencapai 57 kilometer dari rumahnya di Bangil. Dirinya juga mengaku sering sakit akibat jarak yang jauh. Nur Aini menuding kepala sekolah, Endro Wibowo, telah mendzaliminya dengan mengotak-atik absensi.

Ia menyatakan ingin tetap menjadi guru, tetapi tidak di lokasi tersebut karena jarak yang jauh dan iklim kerja yang tidak nyaman. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap kondisi kerja yang dialaminya.

Reaksi Publik dan Masa Depan

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi topik diskusi yang hangat. Banyak orang merasa prihatin dengan kondisi yang dialami Nur Aini. Di sisi lain, pihak berwenang memastikan bahwa semua prosedur hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

Perlu dipahami bahwa pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin harus dilakukan secara objektif dan transparan. Dengan demikian, harapan masyarakat adalah agar kasus seperti ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya Tindaklanjuti Keluhan Warga Gunungsari Terkait Pembangunan Hotel

    DPRD Surabaya Tindaklanjuti Keluhan Warga Gunungsari Terkait Pembangunan Hotel

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DPRD Surabaya Tindaklanjuti Keluhan Warga Gunungsari Terkait Pembangunan Hotel

  • DPRD Surabaya Soroti Perlunya Distribusi Tenaga Kerja Lebih Merata

    DPRD Surabaya Soroti Perlunya Distribusi Tenaga Kerja Lebih Merata

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menyoroti kurang meratanya distribusi tenaga kerja, baik ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN, di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pahlawan. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mengungkapkan, setelah melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya dan […]

  • Ramalan Shio Hari Ini: Cinta, Karier, dan Nomor Hoki Lengkap 11 November 2025

    Ramalan Shio Hari Ini: Cinta, Karier, dan Nomor Hoki Lengkap 11 November 2025

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada kalender Tionghoa, hari Selasa 11 November 2025 termasuk dalam Shio Monyet Kayu, bulan Shio Babi Api, dan tahun Shio Ular Kayu. Dikabarkan, energi Hari Penerimaan akan berdampak pada nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, Shio Macan, Shio Kelinci, Shio Naga, Shio Ular, Shio Kuda, Shio Kambing, Shio Monyet, Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio […]

  • Bimtek di Surabaya, Kemenkominfo Dorong Efektivitas Pranata Humas

    Bimtek di Surabaya, Kemenkominfo Dorong Efektivitas Pranata Humas

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Untuk meningkatkan peran dan fungsi Pranata Humas (Prahum), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Formasi Jabatan Pranata Humas di Surabaya, Jumat (5/7/2024). Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang menyampaikan sambutannya melalui video konferensi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya […]

  • Pemerintah Akan Larang Banyak Akun Medsos Per Orang

    Pemerintah Akan Larang Banyak Akun Medsos Per Orang

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Inisiatif Pemerintah untuk Membuat Ruang Digital yang Lebih Aman DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, menyampaikan keinginannya untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif. Dalam upaya tersebut, pihaknya menilai penting adanya aturan yang mengatur penggunaan media sosial (medsos) agar lebih terkendali. Salah satu inisiatif yang sedang dipertimbangkan adalah kebijakan satu […]

  • Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional

    Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri telah mengamankan beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko pada Minggu (29/9/2024). Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat […]

expand_less