Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025

Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025. Informasi mengenai gaji, kontrak, tunjangan, THR, dan jam kerja untuk PPPK paruh waktu yang perlu diketahui.

PPPK Jangka Pendek merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk melalui kesepakatan kerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel dan tidak sepenuhnya penuh waktu.

Saat ini proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah memasuki tahap pelantikan di berbagai instansi.

Berdasarkan Lampiran 1 Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Prosedur Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, besarnya gaji akan tercantum dalam SK pengangkatan.

Sistem pembayaran gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu secara umum ditentukan berdasarkan ketersediaan dana yang ada di instansi pemerintah, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 mengenai PPPK Paruh Waktu.

“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk berdasarkan kesepakatan kerja dan menerima gaji sesuai dengan kemampuan anggaran instansi pemerintah,” demikian isi Diktum ke-1 Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

“PPK [Pejabat Pembina Kepegawaian] menentukan masa kerja dan jam kerja PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran serta sifat pekerjaan,” demikian isi Diktum ke-14 KepmenPAN-RB 16/2025.

Gaji pertama PPPK Paruh Waktu akan diterima oleh karyawan setelah mulai menjalankan tugas. Dalam hal ini, PPPK Paruh Waktu akan memulai aktivitasnya setelah melakukan pendaftaran ke instansi tempat penempatan serta menerima dokumen-dokumen penting lainnya seperti Surat Perintah Mengemban Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT).

PPPK Paruh Waktu akan diberikan kontrak minimal selama 1 tahun. Namun, PPPK Paruh Waktu juga berpeluang diangkat sebagai karyawan paruh waktu sesuai yang tercantum dalam Diktum ke-18 Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui oleh PPPK berdasarkan hasil pembekalan di berbagai instansi:

1. Masa berlaku perjanjian PPPK Paruh Waktu setiap tahun dapat diperpanjang

2. Pelantikan akan dilaksanakan pada bulan Desember (tanggal akan diumumkan lebih lanjut)

3. Pakaian yang digunakan pada acara pelantikan akan diberitahukan 1 minggu sebelum hari pelantikan.

4. TMT 1 Oktober 2025, masa berlaku 1 Januari 2026, berakhir pada 30 September 2026

5. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu mulai menjalani jabatan mereka secara paruh waktu sejak Januari 2026.

6. Gaji yang diterima merupakan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut / gaji terakhir saat bekerja sebagai kontrak

7. PPPK paruh waktu tetap menyusun SKP harian, SKP bulanan, dan SKP tahunan dengan deskripsi yang disesuaikan sesuai jabatan dalam SK

8. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu tidak memperoleh TPP atau tunjangan, serta tidak mendapatkan kenaikan gaji berkala

9. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu diusulkan menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 setelah menyelesaikan masa kerja selama satu tahun.

10. Pakaian Korpri dan Keki wajib dimiliki sesuai aturan UU ASN karena kita sudah termasuk dalam lingkup ASN.

11. Proses pencairan BPJS saat ini sedang diatur oleh BKPP dan BPJS.

12. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu tetap berhak atas cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti bersama.

13. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu diperbolehkan mendaftar CPNS / BUMN / BUMD setelah mendapatkan izin dari OPD.

14. Kehadiran wajib dilakukan pada hari Senin hingga Jumat karena di UPT kita berangkat pagi, jadi absensi wajib menggunakan waktu pagi.

15. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu akan dipotong gajinya apabila kehadirannya tidak teratur. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya,Satgas Anti-Preman ,Mafia Tanah

    Satgas Premanisme Dibentuk, Pemkot Surabaya Buka Hotline Pengaduan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah menguatnya isu premanisme dan mafia tanah yang kerap membuat warga resah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. Apel pembentukan satgas digelar di Balai Kota Surabaya dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Senin (5/1/2026),  Pembentukan satgas ini menjadi respons atas berbagai […]

  • Klasemen Medali SEA Games 2025

    Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Raih 43 Emas, Target Kemenangan Masih Terjangkau

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia terus menunjukkan performa yang mengesankan dalam gelaran SEA Games 2025. Hingga hari ke lima penyelenggaraan, kontingen Merah Putih telah berhasil meraih 43 medali emas, menjadikannya sebagai negara dengan perolehan emas terbanyak kedua setelah tuan rumah Thailand. Dengan konsistensi yang terlihat, Indonesia masih memiliki peluang besar untuk memenuhi target pemerintah yaitu meraih 80 medali […]

  • Sambut HUT ke-77, Polwan Polresta Malang Kota Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

    Sambut HUT ke-77, Polwan Polresta Malang Kota Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut peringatan Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia yang jatuh pada 1 September 2025, jajaran Polwan Polresta Malang Kota Polda Jatim gelar serangkaian kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Religi, dimulai Rabu (20/8/2025). Para Polwan senior dan junior membersihkan sejumlah tempat ibadah yang ada di Kota Malang. Kegiatan ini dipimpin Polwan Senior […]

  • Mahasiswa

    444 Mahasiswa Surabaya Terima Beasiswa Pemuda Tangguh Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 444 mahasiswa asal Kota Surabaya berhasil lolos seleksi penerimaan Beasiswa Pemuda Tangguh tahun 2024, program yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surabaya. Program ini ditujukan bagi mahasiswa yang ber-KTP Surabaya dan telah berlangsung sejak tahun 2022. Hingga kini, program ini telah memberikan beasiswa kepada 4.292 mahasiswa. Proses daftar ulang bagi penerima beasiswa dilakukan di […]

  • HKI usulkan perluasan KLIK ,kawasan industri

    HKI usulkan perluasan KLIK di kawasan industri untuk tingkatkan investasi dan hilirisasi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyarankan penguatan dan perluasan program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menyoroti peran penting KLIK sebagai alat strategis untuk mempercepat investasi dan hilirisasi industri nasional. Menurut Ma’ruf, KLIK memberikan kepastian dalam usaha serta meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia di tengah kompetisi global yang […]

  • Peluang Timnas U22 Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games 2025 Menghadapi Tantangan Berat

    Peluang Timnas U22 Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games 2025 Menghadapi Tantangan Berat

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas U22 Indonesia kini berada di ambang krisis setelah kalah dari Filipina dalam laga Grup C SEA Games 2025. Kekalahan ini membuat peluang Garuda Muda untuk melaju ke semifinal menjadi sangat tipis. Kondisi ini memicu berbagai skenario yang harus dipertimbangkan oleh pelatih dan pemain. Situasi Terkini Timnas U22 Indonesia Setelah kalah 0-1 dari Filipina, […]

expand_less