Dua Lawan Politik Gubernur Riau Terjebak OTT KPK di Pilkada 2024
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Kembali memanasnya situasi politik Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi penangkapan tangan (OTT) pada Selasa, 4 November 2025.
Ia telah menjabat selama delapan bulan sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 bersama wakilnya, SF Harianto—hasil dari kemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024.
Pemilihan Kepala Daerah Riau 2024 bukan hanya sekadar persaingan untuk mendapatkan jabatan kekuasaan, tetapi menjadi panggung pertunjukan politik dengan tiga poros utama. Pasangan Abdul Wahid–SF Harianto berhasil menang dengan perolehan 1.224.193 suara atau 44,31 persen. Mereka berhasil mengalahkan dua lawan atau “musuh” politik dalam kompetisi tersebut.
Pasangan M. Nasir–M. Wardan memperoleh 877.511 suara (31,76 persen), sementara Syamsuar–Mawardi M. Saleh mendapatkan 661.297 suara (23,93 persen).
Aliansi pendukung menggambarkan peta kekuatan pada masa itu. Wahid–Harianto didukung oleh PKB, PDIP, dan NasDem.
Kemudian Nasir–Wardan didukung oleh Gerindra, PAN, Demokrat, PPP, Perindo, PSI, dan Gelora. Sementara itu Syamsuar–Mawardi mengandalkan Golkar dan PKS.
Kemenangan Wahid–Harianto tampaknya menjadi semangat baru bagi pembangunan. Namun, harapan tersebut tiba-tiba terhenti ketika kamera dan rompi oranye KPK kembali muncul di berita.
Riau dan Bayang-Bayang Korupsi: Riwayat yang Berulang
Jika fakta tersebut menjadi babak baru, maka sejarah menunjukkan sebuah pola yang menyedihkan. Abdul Wahid kini menjadi gubernur Riau keempat yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi.
Sebelumnya, tiga gubernur Riau pernah duduk di kursi terdakwa:
Saleh Djasit – terlibat dalam kasus pembelian kendaraan pemadam kebakaran pada tahun 2003.
Rusli Zainal – terlibat dalam tindakan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan PON XVIII dan penerbitan izin penggunaan hutan.
Annas Maamun – terkait kasus suap pengalihan fungsi hutan dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum.
Kini, Abdul Wahid ditahan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan.
KPK menyampaikan kekhawatiran yang mendalam. “Ini sudah empat kali Provinsi Riau menghadapi dugaan tindak pidana korupsi atau kasus korupsi yang ditangani oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025). ***

Saat ini belum ada komentar