Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Dikritik Pedagang, Ketua Komisi B: ‘Kalau Mau Tinjau Ulang Perda, Ada Prosedurnya!’

Dikritik Pedagang, Ketua Komisi B: ‘Kalau Mau Tinjau Ulang Perda, Ada Prosedurnya!’

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Afif, angkat bicara menanggapi protes pedagang Pasar Buah Tanjungsari yang menilai penerapan pembatasan jam operasional dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tidak realistis dan tidak melibatkan mereka dalam proses penyusunan. Afif menegaskan bahwa Pemkot Surabaya dan DPRD saat ini sebatas menjalankan regulasi yang sudah disahkan, bukan membuat aturan baru.

“Periode sekarang hanya menjalankan regulasi, menjalankan Perda Nomor 1 Tahun 2023. Kalau ingin melakukan tinjau ulang ya harus ada perubahan, ajuan dulu. Panjang prosesnya, ya kan? Walaupun itu masih 2023, masih satu tahun dua tahun lalu, ya kan,” tegas Afif, Senin (24/11).

Ia menilai bahwa pedagang perlu memahami bahwa Perda tersebut tidak dibuat secara sepihak. Seluruh prosesnya telah melalui evaluasi gubernur dan kementerian terkait, sehingga tidak ada ketentuan yang bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Walaupun Perda itu melalui evaluasi gubernur, ya kan, juga tidak nabrak Permendagri atau Permendag. Regulasi itu kan nggak harus serta-merta langsung ngandang. Panjang prosesnya dan itu di acc oleh Gubernur, Kementrian Perdagangan dan Kemendagri, dan sebagainya. Tidak ada yang menabrak aturan. Karena memang itu semuanya sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Pembatasan Jam buka 04.00 Tutup Jam 13.00, Bukan Stop Transaksi

Afif juga merespons isu kebingungan pedagang soal teknis pembatasan jam operasi pasar. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan larangan aktivitas bongkar muat, tetapi kewajiban pasar untuk tutup pada jam tertentu sesuai klasifikasi pasarnya.

“Itu apa sih? Pembatasan seperti apa itu? Di situ ada pembatasan jam operasional terkait pasar, yang mana kalau nggak salah… jam 1 siang harus tutup. Bukan berhenti transaksi, tapi tutup,” ujarnya.

Afif menyebutkan bahwa banyak pasar di Surabaya memiliki tipe dan jam operasional berbeda. Hal itu, katanya, sudah disosialisasikan Pemkot.

“Jadi Pemkot hanya menegakkan Perda, menjalankan Perda yang sudah dibuat. Dan Perda itu sudah melalui banyak pertimbangan dan tidak ada yang menabrak aturan di atas.”

Pedagang Menuding Tak Pernah Dilibatkan, Afif: “Perda Itu Sudah Disosialisasikan”

Sebelumnya, pedagang—melalui Ketua Asosiasi Pedagang Buah Surabaya, Umbar Rifa’i—menyebut DPRD, khususnya Komisi B, gagal melibatkan mereka sejak awal penyusunan. Namun Afif membantah anggapan tersebut.

“Saya kasih pemahaman seperti itu kepada pedagang. Kenapa kok kita enggak diajak bicara dulu? Pemkot mau menerapkan aturan perdagangan sudah disampaikan kepada mereka. Sudah disosialisasikan. Ini kelasnya pasar tipe apa, bukanya jam segini, tutupnya jam segini.”

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD hari ini tidak bisa disalahkan atas regulasi yang sudah disahkan periode sebelumnya.

“Yang penting sekarang itu Perda-nya begitu. Jangan dijadikan salah-salahan. Kita hanya menjalankan hari ini.”

Mengapa DPRD Tak Bisa Serta-Merta Mengubah Perda? Afif Menjelaskan Alurnya

Afif menjelaskan bahwa prosedur perubahan Perda tidak bisa langsung dilakukan DPRD tanpa usulan resmi dari eksekutif maupun mekanisme usul prakarsa yang panjang.

“Kalau memang mau peninjauan ulang, apa yang mereka bisa perbuat? Membuat surat ke pemerintah kota seperti apa. Karena kalau membuat surat ke DPR untuk tinjauan ulang Perda, berarti kan masuk usul prakarsa—masih tahun depan.”

Ia menegaskan bahwa langkah tercepat ada pada Wali Kota terlebih dahulu.

“Yang bisa, dia itu membuat surat dari paguyuban kepada Wali Kota agar meninjau ulang Perda tersebut. Jika di acc Wali Kota, Wali Kota baru memberikan surat kepada kami untuk melakukan perubahan Perda. Alurnya seperti itu.”

Sorotan Pedagang, Efek ke Program MBG, hingga Tuduhan Legislasi Lemah

Protes pedagang sebelumnya muncul karena pembatasan jam dianggap membuat:

– Distribusi buah terganggu,

– Buah cepat rusak dan menurunkan kualitas,

– Suplai program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi tersendat,

– dan menunjukkan lemahnya proses legislasi.

Mereka mengaku tidak pernah diajak hearing, meski terdampak langsung oleh isi Perda.

Namun Afif menegaskan kembali bahwa DPRD tidak mungkin mengarahkan Pemkot untuk bertindak di luar Perda.

“Gimanapun kami sebagai anggota DPRD menjalankan apa yang sudah ada pada Perda tersebut. Kalau Pemkot berjalan tidak sesuai Perda, ya semburat toh kabeh.”

DPRD Terbuka Jika Pedagang Tempuh Mekanisme Resmi

Afif menegaskan bahwa pedagang tetap bisa memperjuangkan usulan mereka, namun harus mengikuti jalur resmi.

“Kalau mau peninjauan ulang, ya ikuti prosedurnya. Buat surat ke Wali Kota. Kalau Wali Kota setuju, baru DPRD bisa proses perubahan Perda.”

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Komisi B tidak pernah berniat mempersulit pedagang.

“Teman-teman ini (DPRD) jangan dijadikan salah-salahan. Kita hanya menjalankan Perda yang ada.” (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ustaz Yusuf Mansur Buka Suara Soal Doa Berbayar, Akui Hanya Bercanda

    Ustaz Yusuf Mansur Buka Suara Soal Doa Berbayar, Akui Hanya Bercanda

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Ustaz Yusuf Mansur Kembali Jadi Sorotan Setelah Video Viral DIAGRAMKOTA.COM – Baru-baru ini, Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini terjadi setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya menawarkan “doa khusus” bagi para donatur beredar luas di media sosial dan portal berita. Dalam video tersebut, ia mengajak masyarakat untuk berdonasi melalui aplikasi […]

  • Antrean KJP, Bantuan Pangan Bersubsidi

    Antrean KJP, Pentingnya Memahami Proses Pendaftaran Bantuan Pangan Bersubsidi

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Bantuan pangan bersubsidi menjadi salah satu program yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Program ini dirancang untuk memberikan akses terhadap bahan pangan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Salah satu bentuk bantuan yang sering diakses adalah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Meski proses pendaftarannya kini bisa dilakukan secara […]

  • Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

    Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjaga lingkungan tetap aman dan mengantisipasi terjadinya bencana, Polres Blitar Kota Polda Jatim berkomitmen senantiasa menjaga lingkungan. Kali ini Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly bersama Bupati Blitar, Danyon 511, Wakapolres Blitar, Kasdim 0808/Blitar, dan jajaran Forkopimda Blitar Raya melakukan penanaman pohon di area bekas tambang pasir ilegal yang berada di sekitar […]

  • Timnas Indonesia U-17 vs Honduras U-17

    Informasi Lengkap Pertandingan Timnas Indonesia U-17 vs Honduras U-17

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTRA.COM – Pertandingan antara Timnas Indonesia U-17 dan Honduras U-17 akan menjadi laga penting dalam Piala Dunia U-17 2025. Laga ini akan digelar di lapangan dua Aspire Zone, Al Rayyan, Qatar, pada Senin (10/11) malam pukul 21.45 WIB. Seluruh penggemar sepak bola Indonesia dapat menyaksikan pertandingan ini secara streaming melalui platform resmi FIFA+. Status Timnas Indonesia […]

  • Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh dan Sumut: “Polri Hadir Hingga Masyarakat Benar-benar Bangkit

    Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh dan Sumut: “Polri Hadir Hingga Masyarakat Benar-benar Bangkit

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Percepat Pemulihan Bencana, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Instruksikan Pengerahan Alat Berat untuk Masjid dan Distribusi Air Bersih ke Pelosok Sumatra Utara – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo terus mengawal percepatan pemulihan pasca-banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Dalam peninjauan terbaru pada Jumat […]

  • Upah Minimum Jawa Timur 2025 Naik di Tujuh Wilayah, Surabaya Paling Tinggi

    Upah Minimum Jawa Timur 2025 Naik di Tujuh Wilayah, Surabaya Paling Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk sejumlah wilayah yang akan berlaku mulai 1 November 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi dan pertimbangan hukum yang ketat. Daftar Wilayah yang Mengalami Kenaikan Upah Berikut adalah daftar tujuh wilayah di Jawa Timur yang akan mengalami peningkatan upah: Kota Surabaya: […]

expand_less