Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Tak Terduga, Anak Trenggalek Jadi Otak Pencurian Kotak Amal Masjid

Tak Terduga, Anak Trenggalek Jadi Otak Pencurian Kotak Amal Masjid

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Penangkapan 9 Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Munjungan

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Trenggalek berhasil menangkap sembilan orang pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid yang berada di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Kejadian ini terjadi pada dini hari Senin (8/9/2025) dan menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian setempat.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menjelaskan bahwa tindakan kriminal tersebut dilakukan secara cepat dan terorganisir. Dari laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini hingga berhasil menangkap para pelaku.

“Kami menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa masjid di Kecamatan Munjungan. Kami segera bertindak dan berhasil menangkap sembilan orang pelaku,” ujar Eko saat konferensi pers pada Selasa (30/9/2025).

Yang memperihatinkan adalah jumlah pelaku yang terdiri dari anak-anak. Dari sembilan orang tersebut, enam di antaranya masih berstatus sebagai anak-anak, sementara tiga lainnya adalah orang dewasa. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan kelompok usia muda dalam tindakan kriminal ini.

Menurut keterangan Eko, aksi pencurian ini dimotori oleh salah satu tersangka anak bernama AS. Ia diduga mengajak delapan orang lainnya untuk ikut serta dalam aksi pencurian kotak amal di masjid-masjid. Mereka menggunakan alat bantu seperti linggis untuk membobol kotak amal yang biasanya ditempatkan di area masjid.

Dalam waktu semalam, para pelaku berhasil mencuri empat kotak amal dari berbagai masjid. Setiap kotak amal memiliki nilai kerugian yang berbeda-beda. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 4,1 juta, dengan rincian yaitu Rp 2,6 juta, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, dan Rp 700 ribu.

Setelah menguras isi kotak amal, para pelaku kemudian membuangnya di sungai dan pinggir jalan raya. Tindakan ini menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab dan kesadaran hukum dari para pelaku.

Atas tindakan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan cara merusak dan dilakukan pada malam hari. Ancaman hukuman yang dapat diberikan adalah hingga tujuh tahun penjara.

Fakta Penting Terkait Kasus Ini

  • Jumlah pelaku: 9 orang
  • Usia pelaku: 6 anak-anak dan 3 orang dewasa
  • Alat yang digunakan: Linggis
  • Lokasi kejadian: Beberapa masjid di Kecamatan Munjungan
  • Total kerugian: Rp 4,1 juta
  • Ancaman hukuman: Maksimal 7 tahun penjara

Langkah yang Diambil Oleh Pihak Berwajib

Setelah menangkap para pelaku, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua tersangka. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pihak polisi juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran hukum kepada masyarakat, terutama bagi kalangan remaja.

Selain itu, pihak masjid dan komunitas setempat juga diminta untuk meningkatkan keamanan di lingkungan tempat ibadah. Pemantauan lebih ketat diperlukan agar tidak terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana

Masyarakat diharapkan bisa lebih waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat ibadah. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera melaporkannya ke pihak berwajib. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan dapat meminimalkan risiko tindak kriminal yang terjadi di wilayah tersebut.

Selain itu, pendidikan karakter dan pemahaman hukum bagi generasi muda sangat penting untuk mencegah tindakan kriminal yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian bersama.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian RS Eka Candrarini, Bang Jo Soroti Pengelolaan Instalasi Limbah

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hearing komisi D dengan dinkes surabaya terkait persiapan peresmian RS Eka Candrarini, Senin (16/12). Catatan diberikan oleh DPRD Kota Surabaya kepada Dinkes dan juga Managemen RS Eka Candrarini. Johari Mustawan menyoroti terkait pengelolaan instalasi limbah di RS Eka Candrarini, “Harus dikelola dengan baik, jangan sampai menimbulkan dampak bagi warga sekitar. Sehingga dinkes bisa […]

  • TSI Group Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Nasional di Tengah Dinamika Global

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyikapi pernyataan Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, mengenai pentingnya sektor pariwisata sebagai penyeimbang ekonomi nasional di tengah tekanan kebijakan tarif global. Alexander Zulkarnain, Senior VP Marketing TSI Group mengungkapkan bahwa, Taman Safari Indonesia (TSI) Group menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan dunia. “Sebagai […]

  • Subandi Mobilisasi 660 Relawan di Balongbendo: Siap Wujudkan Pembangunan Infrastruktur dan Tarik Investor

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Sebanyak 660 relawan dari Kecamatan Balongbendo berkumpul di Aula Graha PT KBM, Kemangsen, Balongbendo, pada Minggu (20/10/2024), untuk menghadiri kegiatan penguatan relawan yang dipimpin langsung oleh Subandi, calon Bupati Sidoarjo. Kehadiran relawan dalam jumlah besar ini menunjukkan kuatnya dukungan masyarakat Balongbendo untuk Subandi dalam Pilkada 2024. Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi Subandi […]

  • Praperadilan eks Bupati Sidoarjo Ditolak, Ketua AMI Puji Kinerja Hakim PN Jaksel

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Jaksel menolak praperadilan yang diajukan oleh eks Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang merupakan tersangka dalam kasus yang ditangani oleh KPK. Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi tinggi terhadap putusan ini. “Ini adalah bentuk kemenangan seluruh rakyat Indonesia melawan para koruptor,” tegas Baihaki. Keputusan PN Jaksel […]

  • Bawa Pasangan? Ini Tempat Romantis Buat Quality Time Bareng

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bayangkan, kamu dan pasangan berjalan bergandengan tangan di tengah hamparan sawah hijau yang membentang luas, ditemani suara gemericik air sungai yang menenangkan. Ubud menawarkan berbagai aktivitas romantis, mulai dari menikmati spa tradisional Bali yang memanjakan tubuh dan pikiran, hingga mengikuti kelas memasak bersama untuk mempelajari rahasia masakan Bali yang lezat. Jangan lewatkan kesempatan […]

  • Kolaborasi Wujudkan Harkamtibmas Polresta Banyuwangi dan PT Bumisari Bagikan Tali Asih untuk Warga Pakel

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Diagram Kota Banyuwangi – Setelah sekian lamanya terjadi konflik antara PT.Bumisari dengan sekelompok warga di Desa Pakel Banyuwangi, kini kedua belah pihak saling menerima dan bekerjasama. Hal itu setelah dimediasi beberapa bulan lalu oleh Polresta Banyuwangi dibawah Pimpinan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. “Warga Pakel dengan PT.Bumisari sudah dapat berjalan bersama […]

expand_less
Exit mobile version