Pemalang Umumkan Hari Keroncong Nasional, Dorong Pelestarian Musik Tradisional
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 35 menit yang lalu
- comment 0 komentar
Sejarah Baru dalam Pemalang: Hari Keroncong Nasional Dideklarasikan
DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Pemalang mencatat sejarah baru dengan deklarasi Hari Keroncong Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Acara ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang pada malam hari, Rabu (1/10), dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti Forkopimda, Bupati Anom Widiyantoro, Wakil Bupati Nurkholes, kepala OPD, camat, kades/lurah, tokoh budaya, serta komunitas musik keroncong dari berbagai wilayah.
Acara dimulai dengan tarian tradisional khas Pemalang, dilanjutkan dengan penyanyian lagu Indonesia Raya, doa pembuka, dan sambutan dari Bupati Pemalang serta Tuti Maryadi dari Musik Kesatu Jakarta. Penampilan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, seniman, dan komunitas budaya, yang menjadi inti dari pelestarian musik keroncong.
Bupati Anom Widiyantoro menekankan bahwa musik keroncong adalah warisan nenek moyang dan identitas budaya Nusantara. Menurutnya, musik keroncong bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga alat pemersatu bangsa. “Melestarikannya adalah tanggung jawab bersama agar generasi muda dapat mengenal dan menghargai warisan budaya ini,” ujarnya.
Sementara itu, Tuti Maryadi menambahkan bahwa deklarasi ini bertepatan dengan hari lahir Gesang, maestro keroncong Indonesia yang menciptakan lagu legendaris Bengawan Solo. “1 Oktober menjadi momen bersejarah bagi musik keroncong. Kami berharap masyarakat, khususnya wong Jowo, semakin mencintai dan melestarikan musik ini,” tambahnya.
Selain pemerintah dan tokoh budaya, komunitas musik lokal turut tampil menutup acara dengan penampilan keroncong. Beberapa lagu bahkan dinyanyikan bersama Bupati Pemalang, menunjukkan dukungan lintas elemen masyarakat terhadap pelestarian musik tradisional.
Deklarasi ini menjadi momentum penting karena mendorong kesadaran publik bahwa musik keroncong bukan hanya sejarah, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang hidup. Dengan adanya Hari Keroncong Nasional, diharapkan lebih banyak komunitas, sekolah, dan generasi muda yang tertarik mempelajari dan menampilkan musik ini.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang musik keroncong:
- Sejarah Musik Keroncong: Musik keroncong berasal dari pengaruh musik Eropa, khususnya dari kolonialisme Belanda. Awalnya digunakan sebagai hiburan para pekerja di perkebunan, lalu berkembang menjadi bentuk seni yang unik dan khas Indonesia.
- Ciri Khas Musik Keroncong: Musik ini memiliki ciri khas yaitu suara vokal yang khas, alat musik seperti biola, gitar, dan seruling, serta struktur lagu yang biasanya berupa lagu-lagu nasional atau lagu-lagu yang dinyanyikan secara harmonis.
- Peran Komunitas Budaya: Komunitas musik keroncong berperan penting dalam menjaga keberlanjutan musik ini. Mereka tidak hanya menampilkan musik, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
- Pengembangan Musik Keroncong: Selain pelestarian, musik keroncong juga terus dikembangkan dengan inovasi-inovasi baru, seperti kolaborasi dengan genre musik lain dan penggunaan teknologi modern dalam proses penciptaan dan penyajian.
Dengan deklarasi Hari Keroncong Nasional, diharapkan musik keroncong dapat terus eksis dan menjadi bagian dari kehidupan budaya masyarakat Indonesia. Hal ini juga memberikan motivasi bagi generasi muda untuk lebih mengenal dan menyukai musik tradisional yang kaya akan makna dan nilai.
Saat ini belum ada komentar