Lapor Pak Purbaya Resmi Diluncurkan, Masyarakat Bisa Adukan Pegawai Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 21 Okt 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi meluncurkan kanal pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya” sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan langsung berbagai keluhan terkait layanan pajak dan bea cukai. Program ini mulai aktif sejak 15 Oktober 2025 dan dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600.
Dalam peluncurannya, Purbaya menegaskan bahwa kanal ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik di sektor fiskal.
“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak dan bea cukai,” tegas Purbaya.
Masyarakat dapat mengirimkan laporan terkait dugaan pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga pelayanan tidak profesional oleh aparatur di lingkungan pajak dan bea cukai. Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh tim khusus Kementerian Keuangan sebelum ditindaklanjuti.
Purbaya menekankan bahwa setiap aduan akan diproses secara obyektif dan transparan.
“Kita akan cek satu per satu. Kalau petugasnya yang bermasalah, akan kita tindak tegas. Tapi kalau ternyata pelapor yang tidak benar, akan kita proses juga,” ujarnya.
Kementerian Keuangan menyebut, layanan ini menjadi kanal pengaduan langsung yang memutus rantai birokrasi agar masyarakat dapat berinteraksi cepat dengan pusat pengawasan. Melalui sistem ini, semua laporan akan tercatat secara digital untuk memastikan jejak audit dan tindak lanjut yang terukur.
Selain pengaduan melalui WhatsApp, pemerintah juga tengah menyiapkan dashboard pelaporan internal untuk mengintegrasikan “Lapor Pak Purbaya” dengan sistem pelayanan pajak dan bea cukai yang sudah ada.
Purbaya berharap langkah ini menjadi momentum penting dalam membangun budaya pelayanan publik yang bersih dan profesional di tubuh Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
“Kami ingin masyarakat punya akses langsung dan tidak takut melapor. Integritas aparat pajak dan bea cukai harus terus dijaga,” pungkasnya. (dk/nw)




