Komdigi Tanggapi Permintaan Evaluasi Hak Siar Trans7 Terkait Tayangan yang Dianggap Menghina Kiai
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Tanggapan Kementerian Komunikasi dan Digital terhadap Evaluasi DPR RI
DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan respons terkait ajakan evaluasi dari DPR RI mengenai izin hak siar stasiun televisi Trans7. Hal ini dilakukan setelah tayangan program Xpose Uncensored yang menampilkan Pondok Pesantren Lirboyo viral di media sosial, diduga melecehkan kiai dan pesantren.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci. Ia menyatakan bahwa jawaban yang lebih detail akan diberikan pada waktu yang akan datang. “Nanti kita kasih keterangan soal itu ya,” ujar Nezar kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jumat (17/10).
Sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program Xpose Uncensored. Tindakan ini dilakukan karena KPI menilai ada pelanggaran terhadap beberapa peraturan. Antara lain:
- Pasal 6 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3).
- Pasal 6 ayat 1 dan 2, serta Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).
Permintaan DPR RI untuk Evaluasi Izin Hak Siar
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyampaikan bahwa lembaganya meminta Kementerian Komdigi dan KPI untuk melakukan evaluasi terhadap izin hak siar Trans7. Hal ini dilakukan setelah munculnya polemik terkait tayangan Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored.
Cucun menyatakan bahwa DPR RI meminta Kementerian Komdigi dan KPI untuk bersama-sama melakukan audit dan evaluasi izin hak siar dari Trans7. Ia juga menyebut bahwa pihak tersebut akan memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit.
Selain itu, DPR RI mengapresiasi langkah KPI dalam memberikan sanksi terhadap program Xpose Uncencored. Bahkan, program tersebut tidak lagi ditayangkan setelah diberikan sanksi penghentian sementara.
Kritik dari Anggota DPR
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengecam keras tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang menampilkan situasi di Ponpes Lirboyo. Menurut dia, salah satu episode program tersebut tidak hanya melecehkan pondok pesantren dan para ulama, tetapi juga mencerminkan lemahnya standar etika jurnalistik.
Ia menyatakan bahwa tayangan tersebut bukan hanya bersifat tendensius untuk memojokkan institusi pesantren, tetapi juga merupakan karya jurnalistik yang berkualitas rendah dan tidak mendidik. Tayangan tersebut dinilai tidak memenuhi prinsip dasar jurnalisme yang adil dan berimbang.
Menurut Maman, tayangan tersebut tidak memiliki keadilan. Trans7 mengambil cuplikan-cuplikan footage tanpa menjelaskan konteks dan situasi dalam tayangan itu. Gambar-gambar tersebut diframing dengan narasi a la infotainment yang mengedepankan sensasi, bukan kebenaran dan fakta lapangan.
Pernyataan Direktur Trans7
Dalam pertemuan tersebut, Dirut Trans7, Atiek Nur Wahyuni, menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian jajarannya terkait penayangan program Xpose Uncencored. Ia menyatakan bahwa Trans7 dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian dalam penayangan program tersebut.
Atiek juga memohon maaf kepada segenap kiai dan keluarga, para pengasuh, santri, dan alumni santri Lirboyo, serta seluruh keluarga besar pondok pesantren di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Trans7 berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dan menjaga standar etika penyiaran.
Saat ini belum ada komentar