Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Uji Coba WFH Terbatas Mulai November dan Desember 2025
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemprov Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara terbatas pada bulan November dan Desember 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba penghematan anggaran menjelang tahun 2026, sesuai petunjuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan bahwa sosialisasi program WFH telah dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025. Surat edarannya juga sudah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.
“Surat edaran sudah disampaikan. WFH ini mulai diuji coba pada November dan Desember,” kata Dedi di Bandung, Selasa, 28 Oktober 2025.
Dua Skema WFH di November dan Desember
Uji coba ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD, yang menegaskan bahwa pelaksanaan kerja dari rumah tidak boleh mengganggu efisiensi pelayanan publik di setiap unit kerja.
Pada November 2025, seluruh pegawai OPD akan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Kamis. “Kalau ada kegiatan pada hari Kamis, pelaksanaannya dilakukan secara daring melalui Zoom,” jelas Dedi.
Kemudian, pada Desember 2025, mekanisme WFH akan berubah menjadi 50/50, artinya setengah dari total pegawai bekerja dari rumah, sementara sisanya tetap bekerja di kantor. Skema ini berlaku bagi seluruh ASN dan PPPK, kecuali unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Untuk bulan Desember, maksimal 50 persen karyawan dapat bekerja dari rumah. Sisanya tetap bekerja di kantor agar pelayanan publik tidak terganggu,” katanya.
Pengawasan Disiplin Tetap Berlaku
Meskipun bekerja dari rumah, disiplin dan kinerja pegawai tetap diawasi. Pemeriksaan kehadiran harian tetap dilakukan, dan kepala perangkat daerah wajib memastikan target kinerja individu maupun unit kerja berjalan dengan baik.
“Pemimpin harus melakukan pemantauan disiplin melalui aplikasi yang telah tersedia,” ujar Dedi.
Setelah dua bulan masa percobaan, BKD akan melakukanevaluasi menyeluruh, termasuk menilai tingkat efisiensi yang diperoleh dari kebijakan tersebut. Aspek efisiensi yang dihitung mencakup penggunaan listrik, air, serta kebutuhan operasional kantor lainnya.
“Dari hasil pengujian ini dapat diketahui seberapa besar penghematan yang terjadi. Targetnya mampu mencapai 20 persen dari biaya biasa,” kata Dedi.
Pelayanan Umum Tetap Beroperasi Seperti Biasa
Dedi memastikan bahwa kebijakan kerja dari rumah tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat seperti Samsat, laboratorium daerah, atau layanan izin, yang tetap berjalan seperti biasa.
“Bagi OPD yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat tetap melakukan kerja dari kantor (WFO). Hanya yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan bisa bekerja dari rumah (WFH),” tegasnya.
Selain pegawai negeri sipil dan PPPK, kebijakan ini juga akan memengaruhi tenaga kontrak seperti petugas kebersihan dan keamanan, yang turut dipertimbangkan dalam penilaian efisiensi.
“Kebijakan ini juga akan memengaruhi layanan pendukung, seperti jasa pembersihan dan petugas penjaga,” kata Dedi.
Hasil penilaian pada akhir Desember 2025 akan menjadi acuan bagi Pemprov Jabar dalam menentukan apakah sistem kerja tersebut layak dipertahankan atau tidak.WFH terbatasini akan diberlakukan secara tetap sejak tahun 2026. ***
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan di Pikiran Rakyat dengan judul:Pemprov Jawa Barat Mulai Terapkan WFH Terbatas Mulai November dan Desember 2025

Saat ini belum ada komentar