Baru Sebulan Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Pecat 26 Pegawai DJP, Apa Penyebabnya?
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 13 Okt 2025
- comment 0 komentar

Purbaya Yudhi Mulai Beraksi Keras di DJP
DIAGRAMKOTA.COM – Setelah satu bulan menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa telah mengambil langkah tegas terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia memecat sebanyak 26 pegawai yang diduga melanggar etik dan menyelewengkan anggaran. Meski nama-nama para pegawai tersebut belum diungkap secara resmi, kebijakan ini menunjukkan komitmen Purbaya dalam menjaga integritas institusi perpajakan.
Pemecatan ini dilakukan setelah Purbaya Yudhi dilantik sebagai Menkeu pada Senin, 8 September 2025. Ia menggantikan Sri Mulyani yang sebelumnya menjabat posisi tersebut. Langkah tegas ini mendapat dukungan dari Komisi XI DPR RI, yang menilai tindakan tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan Indonesia.
Peran DJP dalam APBN
Direktorat Jenderal Pajak menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Dalam APBN, pajak menyumbang sekitar 75 persen. Oleh karena itu, kinerja DJP sangat krusial dalam menjaga stabilitas keuangan negara. Namun, beberapa waktu terakhir, DJP diperiksa karena adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh beberapa pegawainya.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanti, selain 26 pegawai yang telah dipecat, masih ada 13 kasus lain yang sedang dalam proses investigasi. Hal ini menunjukkan bahwa masalah etik di lingkungan DJP bukanlah hal baru, tetapi kini mulai ditangani dengan lebih ketat.
Dukungan dari DPR
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Purbaya Yudhi. Ia menyebut bahwa pemecatan terhadap puluhan pegawai DJP adalah bagian dari proses lama yang akhirnya diselesaikan dengan tegas.
“Proses ini sudah berlangsung cukup lama, terkait kasus antara 21 hingga 35 orang di Dirjen Pajak,” ujar Fauzi. Ia juga menekankan bahwa keputusan Purbaya untuk mengakhiri praktik tidak sehat di DJP merupakan langkah yang tepat dan harus terus dipertahankan.
Komisi XI juga meminta Purbaya untuk terus menjaga sikap tegas terhadap pelanggar etik, baik di lingkungan DJP maupun Bea Cukai. Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan profesional.
Pesan Keras kepada Pegawai
Purbaya Yudhi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengampuni pegawai yang terbukti menerima suap atau melakukan tindakan korupsi. Pemecatan ini menjadi pesan kuat bagi seluruh pegawai Negeri Sipil (PNS) di institusi pajak.
“Pesan saya adalah kepada teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegas Purbaya. Dengan demikian, ia ingin menunjukkan bahwa penegakan disiplin dan etika akan menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya.
Tantangan di Masa Depan
Meskipun tindakan awal Purbaya Yudhi telah mendapat apresiasi, tantangan masih menanti di depan. Memastikan bahwa semua pegawai DJP bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab akan menjadi pekerjaan rumah yang berkelanjutan. Selain itu, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak juga menjadi prioritas utama agar penerimaan negara tetap stabil dan berkembang.
Langkah tegas Purbaya Yudhi diharapkan bisa menjadi awal dari transformasi positif di lingkungan DJP, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan Indonesia.
Saat ini belum ada komentar