Banyuwangi Siapkan Dana Abadi, Dapat Persetujuan Mendagri Tito
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 10 Okt 2025
- comment 0 komentar

Dukungan Pemerintah Pusat untuk Dana Abadi Daerah Banyuwangi
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berupaya dalam membentuk Dana Abadi Daerah (DAD) yang diharapkan dapat menjadi fondasi stabil bagi pembangunan daerah. Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang menyatakan bahwa inisiatif tersebut sangat penting dan strategis.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Tito saat menerima Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kompleks Widyacandra, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Tito menekankan bahwa penyusunan DAD bisa menjadi “buffer zone” atau pelindung bagi kebijakan pembangunan daerah. Ia juga menggarisbawahi perlunya keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, dalam proses penyusunan dana abadi ini.
“Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi untuk menyusun Dana Abadi Daerah. Hal ini bisa menjadi buffer zone atau bumper bagi pembangunan daerah,” ujar Tito dalam rilis pers yang dirujuk oleh berbagai media.
Selain itu, Tito menekankan pentingnya melibatkan lembaga seperti kejaksaan dalam penyusunan DAD. Tujuannya adalah agar dana tersebut dapat dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Ia juga memuji inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi, yang dinilai sebagai salah satu contoh terbaik kabupaten di Indonesia. “Banyuwangi adalah salah satu role model bagi kabupaten di Indonesia. Daerah ini tidak pernah kehabisan energi untuk berinovasi,” ujarnya.
Rencana Pembentukan Dana Abadi Daerah
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa rencana pembentukan Dana Abadi Daerah bertujuan untuk memastikan pembangunan daerah dapat berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi langsung dengan Menteri terkait penerapan dana abadi untuk pembangunan Banyuwangi.
Ipuk menjelaskan bahwa Dana Abadi Daerah akan didanai dari hasil penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI). Uang hasil penjualan saham tersebut akan dialokasikan sebagai modal awal dana abadi daerah.
“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Penambahan nilai dari hasil Dana Abadi itulah yang akan digunakan sebagai stimulus pembangunan daerah,” jelas Ipuk.
Strategi Jangka Panjang
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkab Banyuwangi memiliki strategi jangka panjang dalam mengelola sumber daya daerah. Dengan adanya Dana Abadi Daerah, diharapkan pembangunan tidak hanya tergantung pada anggaran tahunan, tetapi juga pada sumber pendanaan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Selain itu, pengelolaan Dana Abadi Daerah juga akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan yang lebih fleksibel dan berorientasi jangka panjang. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah.
Keterlibatan Berbagai Pihak
Tito juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan Dana Abadi Daerah. Selain kejaksaan, ia menyarankan agar partisipasi masyarakat dan organisasi masyarakat juga diperhitungkan dalam proses ini. Dengan demikian, dana abadi tersebut tidak hanya menjadi alat keuangan, tetapi juga menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dari sisi teknis, Tito menyarankan agar Pemkab Banyuwangi melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan Dana Abadi Daerah secara berkala. Hal ini dimaksudkan agar dana tersebut dapat digunakan secara optimal dan efisien.
Kesimpulan
Dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap Dana Abadi Daerah Banyuwangi menunjukkan bahwa inisiatif ini memiliki potensi besar untuk menjadi model pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan pendekatan yang tepat dan keterlibatan berbagai pihak, Dana Abadi Daerah diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Banyuwangi dalam jangka panjang.
Saat ini belum ada komentar