Akuntabilitas Pemkot Surabaya Teruji Jika Berani Publis Nota Keuangan APBD Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rab, 1 Okt 2025
- comment 0 komentar

Direktur CDEP, Mohammad badaruddin
DIAGRAMKOTA.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus bersifat terbuka untuk umum atau masyarakat, tak terkecuali APBD Surabaya.
Penyusunan APBD Surabaya tentunya dimulai dari tingkat bawah, misalnya program dari tingkat RT/RW melalui Musrenbang (musyawarah perencanaan dan pengembangan), naik ke program Kelurahan, naik lagi program kecamatan dan akhirnya menjadi bagian program dari pemerintah kota Surabaya, kata direktur CDEP Mohammad badaruddin.
Tentunya program tersebut akan memiliki konsekuensi pembiayaan atau belanja daerah kota Surabaya.
Dari sisi pendapatan, pemerintah kota Surabaya akan mendapatkan sumber – sumber pendapatan, misalnya sumber dari Pajak, Retribusi, deviden BUMD, cukai, transfer dari pemerintah pusat dll.
Pos – pos pendapatan dan pengeluaran (belanja) tentunya sudah direncanakan betul oleh semua dinas (OPD). Termasuk optimalisasi pendapatan dari segala sumber, dan juga belanja kebutuhan rutin berupa gaji dan tunjangan pegawai baik ASN maupun kontrak, serta pembiayaan proyek – proyek sosial dan strategis serta program bantuan sosial kemasyarakatan.
RAPBD (rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah) harus melalui persetujuan DPRD kota Surabaya agar disahkan menjadi APBD.
Disini peran DPRD sangat vital untuk menganalisa setiap pos anggaran baik pendapatan maupun pengeluaran. Bahkan anggota DPRD harus jeli dan harus menanyakan detail rinciannya sampai satuan tiga, lanjut badaruddin.
Biasanya setiap komisi di DPRD akan mengkaji langsung anggaran dan belanja dengan dinas atau OPD yang menjadi mitranya.
Pada saat pembahasan RAPBD tentunya banyak kompromi-kompromi yang dilakukan antara pihak pemerintah kota dan anggota DPRD kota Surabaya. Ada masukan dan koreksi setiap pos anggaran pendapatan dan belanja Daerah.
Setelah RAPBD disahkan oleh anggota DPRD kota Surabaya dan menjadi pedoman dasar bagi walikota untuk melaksanakan program – program untuk satu tahun kedepan.
Harusnya berdasarkan keterbukaan informasi publik, APBD Surabaya harusnya terbuka untuk masyarakat Surabaya yang ingin mengetahuinya, jika pemerintah kota Surabaya mau menerapkan prinsip akuntabilitas dan good governance, kata Badaruddin direktur eksekutif CDEP (center development of ECONOMICS and politics).
APBD Surabaya yang sudah disahkan harusnya bisa ditampilkan di web pemerintah kota Surabaya dan web DPRD kota Surabaya, ini baru sikap kesatria Walikota, tapi kalau gak berani ditunjukkan ke publik, ya jangan bicara akuntabilitas, tutur badaruddin.
Masyarakat Surabaya bisa memberi masukan dan sikap kritis terhadap program – program yang sudah direncakan oleh walikota – wakil walikota yang tertuang dalam program satu tahun kedepan.
Terbukanya akses keterbukaan APBD, akan mudah bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana program yang ada di Daerah baik kelurahan, kecamatan dilaksanakan.
Kalau APBD Surabaya tidak bisa di akses masyarakat, ya jangan salahkan masyarakat kalau selalu kritis bahkan mencurigai terhadap pos – pos pendapatan dan belanja dalam APBD Surabaya, pungkas Badaruddin.(***)