Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Kepala Daerah Kuatkan Peran dalam GTRA

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Kepala Daerah Kuatkan Peran dalam GTRA

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Peran Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penyelesaian Masalah Agraria

DIAGARAMKOTA.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan berbagai masalah agraria di tingkat daerah.

GTRA dipimpin langsung oleh kepala daerah, baik itu bupati di tingkat kabupaten maupun gubernur di tingkat provinsi. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu-isu terkait tanah dan hak atas tanah masyarakat.

“Kami terus mendorong penguatan peran GTRA di daerah. Kami melihat adanya success story di daerah, seperti di Majalengka, di mana Plt. Bupati Majalengka saat itu berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun,” jelas Ossy Dermawan di Gedung Nusantara, Jakarta.

Hasil dari pelepasan kawasan hutan tersebut sangat signifikan. Lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertipikat hak atas tanah mereka secara resmi. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mempercepat proses Reforma Agraria.

“Kami percaya bahwa pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa lepas dari peran aktif kepala daerah. Maka dari itu, GTRA harus diperkuat dan dioptimalkan agar masyarakat di kawasan-kawasan yang selama ini belum tersentuh legalisasi bisa segera memperoleh hak hukumnya,” tambah Ossy Dermawan.

Pengelolaan kawasan hutan itu sendiri, secara administratif merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan. Pelepasan kawasan hutan bisa terjadi karena ada masyarakat yang telah tinggal di atas kawasan hutan selama puluhan tahun tanpa memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati. Oleh karena itu, Ossy Dermawan tidak hanya mengajak GTRA daerah ikut berkontribusi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, tetapi juga mendorong sinergi dengan Kementerian Kehutanan.

“Kementerian ATR/BPN tidak bisa melakukan legalisasi hak atas tanah yang berada di kawasan hutan sebelum ada proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memaparkan rencana kerja aksi Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Selain Kementerian ATR/BPN, rapat ini juga diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Turut hadir, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat ini mencakup upaya penguatan sistem tata kelola pertanahan, percepatan pemberian sertifikat tanah, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses reforma agraria. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas tanah yang jelas dan sah.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta peran aktif GTRA, diharapkan proses Reforma Agraria dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini hidup di wilayah yang belum memiliki legalitas hukum akan segera mendapatkan perlindungan hukum atas tanah yang mereka tempati.

Selain itu, pentingnya koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Kehutanan juga menjadi fokus utama dalam menjalankan program ini. Dengan adanya kesepahaman dan komitmen bersama, diharapkan masalah agraria dapat terselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunjangan Rumah DPRD Jateng Dipangkas, Masih Dapat Rp 42 Juta Bulanan

    Tunjangan Rumah DPRD Jateng Dipangkas, Masih Dapat Rp 42 Juta Bulanan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

      Penurunan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jateng Mulai Oktober 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Mulai bulan depan, besaran tunjangan rumah yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan mengalami penurunan. Sebelumnya, anggota DPRD menerima sekitar Rp47 juta per bulan. Setelah dilakukan evaluasi terbaru, jumlah tersebut kini berkurang menjadi Rp42,6 juta per bulan. […]

  • Cara Mengatasi Tantangan untuk Memastikan Perubahan Terjadi

    Cara Mengatasi Tantangan untuk Memastikan Perubahan Terjadi

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Strategi Menghadapi Tantangan dalam Proses Perubahan DIAGRAMKOTA.COM – Dalam setiap proses perubahan, tantangan selalu menjadi bagian yang tidak bisa dihindari. Bahkan, tantangan tersebut sering kali menjadi ujian terbesar untuk memastikan sejauh mana komitmen dan konsistensi dapat dipertahankan. Hal ini berlaku tidak hanya dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam berbagai bidang, termasuk dunia pendidikan. Pendidikan adalah salah […]

  • Monumen Kapal Selam: Jelajahi Kapal Selam KRI Pasopati

    Monumen Kapal Selam: Jelajahi Kapal Selam KRI Pasopati

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Monumen Kapal Selam Surabaya atau lebih dikenal dengan Monkasel adalah salah satu destinasi wisata sejarah yang unik di Surabaya. Monkasel menampilkan kapal selam asli KRI Pasopati 410 yang pernah digunakan oleh TNI Angkatan Laut dalam berbagai operasi militer, terutama pada masa-masa ketegangan dengan Belanda dan penjaga kedaulatan maritim Indonesia. KRI Pasopati 410 adalah […]

  • HAN 2025, Agus Mashuri Ajak Masyarakat Wujudkan Anak Indonesia Yang Hebat dan Kuat,Songsong Indonesia Emas 2045

    HAN 2025, Agus Mashuri Ajak Masyarakat Wujudkan Anak Indonesia Yang Hebat dan Kuat,Songsong Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Agus Mashuri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan generasi anak Indonesia yang hebat dan kuat, demi menyongsong Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan Agus mashuri berkenaan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang jatuh pada 23 Juli. Huri sapaan Akrabnya menyampaikan bahwa peran keluarga, sekolah, dan […]

  • Ritual Adat Suku Dayak Yang Penuh Makna

    Ritual Adat Suku Dayak Yang Penuh Makna

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ritual adat suku Dayak yang penuh maknaRitual-ritual ini bukan sekadar serangkaian gerakan dan ucapan, melainkan representasi dari kosmologi, kepercayaan, dan hubungan harmonis mereka dengan alam dan leluhur. Mempelajari ritual-ritual ini berarti menyelami kedalaman spiritual dan filosofi hidup Suku Dayak yang telah teruji selama berabad-abad. Salah satu ritual yang paling terkenal adalah Gawai Dayak, […]

  • Legislator PSI Minta Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Di Hapus

    Legislator PSI Minta Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Di Hapus

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Pendapatan dari Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) jauh dari target, dari Rp60 miliar yang ditargetkan hanya tercapai Rp25 miliar pada APBD 2024. Untuk itu dewan sarankan lebih baik dihapus saja retribusi parkir TJU, karena dengan pendapatan seperti itu tidak signifikan terhadap PAD Kota Surabaya.

expand_less