Surabaya Resmi Jadi Kota Wakaf, Eri Cahyadi Dorong Camat-Lurah Gerakkan Ekonomi Umat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI. Status ini disampaikan Kemenag Kota Surabaya saat pengarahan Wali Kota Eri Cahyadi kepada kepala perangkat daerah, camat, dan lurah di Graha Sawunggaling, Senin (22/9/2025).
Wali Kota Eri menegaskan wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi. “Kalau wakaf itu dikumpulkan semua, misalnya di Pagesangan ada anak muda yang belum bekerja, kita bisa latih, bekali, lalu berikan modal dari dana wakaf. Dengan begitu camat dan lurah bisa menggerakkan ekonomi bersama Gen Z dan milenial,” ujarnya.
Eri juga meminta Sekda, asisten, kepala PD, camat, hingga lurah ikut memberi contoh dengan berwakaf. “Wakaf ini bisa diputar sebagai permodalan. Ada uang yang masuk, diputar lagi, sehingga bisa menggerakkan ekonomi,” tegasnya.
Guru Besar UINSA, Prof. Dr. Jeje Abdul Rozak, mengingatkan bahwa wakaf bersifat sunnah, bisa berupa tanah, masjid, pesantren, hingga uang. “Kalau berupa uang, wakaf bisa menjadi modal abadi umat. Namun yang terpenting, pilih pengelola yang amanah dan jujur. Ini titipan umat,” katanya.
Kepala Kemenag Surabaya, Muhammad Muslim, melalui Kepala Sub TU Muhammad Arifin menambahkan, Surabaya ditetapkan sebagai Kota Wakaf pada 22 Agustus 2025 dan menjadi satu-satunya kota di Jawa Timur yang menyandang predikat ini. “Ini peluang besar untuk menyejahterakan masyarakat Surabaya,” ujarnya. (dk/nw)