Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Kritik terhadap RUU Anti-Flexing dari Pakar Hukum

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang dosen hukum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Septi Nur Wijayanti, menyampaikan kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Flexing yang diajukan oleh anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Menurutnya, RUU ini berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda dan bisa bertentangan dengan konstitusi.

Secara konstitusional, dasar pembentukan sebuah undang-undang harus jelas. Pasal 28J UUD 1945 memang mengizinkan adanya pembatasan hak berekspresi demi kepentingan umum, tetapi RUU ini harus mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan “flexing”. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dalam penerapannya.

Dari sisi filosofis, Septi mengakui bahwa tujuan RUU tersebut sebenarnya baik, yaitu untuk mencegah gaya hidup konsumtif serta mengurangi konflik akibat kecemburuan sosial. Namun, ia menegaskan bahwa ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan secara matang sebelum rancangan regulasi ini benar-benar diwujudkan.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain apakah aturan itu hanya ditujukan bagi pejabat negara atau berlaku bagi seluruh rakyat. Selain itu, definisi “pamer” juga harus disusun sejelas mungkin agar tidak menimbulkan masalah hukum baru.

Septi menilai bahwa jika RUU tersebut tetap disahkan, pendekatan humanis melalui edukasi dan literasi digital lebih tepat ketimbang menjatuhkan sanksi pidana. Dia meyakini bahwa pendekatan berbasis literasi lebih mampu mengubah perilaku masyarakat menggunakan media sosial secara bijak, tanpa harus mengkriminalisasi tindakan pamer yang tidak selalu terkait dengan tindak pidana.

“Kita lebih prioritaskan edukasi kepada warga, bukan kriminalisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Septi menyatakan bahwa meskipun memiliki niat baik, RUU Anti-Flexing seharusnya bukan menjadi prioritas negara saat ini. Menurutnya, masih banyak rancangan undang-undang lain yang jauh lebih mendesak untuk dibahas, salah satunya RUU Perampasan Aset yang sudah masuk Prolegnas.

“Masih banyak urusan negara yang lebih prioritas untuk dibahas. Misalnya, RUU Perampasan Aset yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” katanya.

Pembahasan RUU Perampasan Aset akan Dilakukan Secara Terbuka

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa RUU tentang Perampasan Aset akan dibahas secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna. Menurut Bob Hasan, partisipasi berarti harus menjadi penekanan agar publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya.

Dia menargetkan RUU Perampasan Aset bisa rampung pada tahun 2025 ini. “Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” katanya.

Bob Hasan juga menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dilepaskan dari reformasi hukum pidana yang tengah berjalan. RUU ini akan disusun secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah difinalisasi.

Menurutnya, hal tersebut penting mengingat perampasan aset erat kaitannya dengan mekanisme hukum acara pidana. Bob Hasan juga mengingatkan bahwa KUHP baru akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2026. Dengan demikian, penyusunan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus seirama agar tercipta sinkronisasi yang kuat dalam sistem hukum nasional.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Spiritual Di Ubud

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata spiritual di UbudNamun, lebih dari sekadar galeri seni dan pertunjukan tari, Ubud juga menyimpan kekayaan spiritual yang menarik perhatian para pencari kedamaian dan pencerahan dari seluruh dunia. Wisata spiritual di Ubud menawarkan kesempatan unik untuk terhubung dengan diri sendiri, alam, dan kekuatan yang lebih tinggi, menjadikannya destinasi yang sempurna untuk memulihkan jiwa […]

  • Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek mengungkap 17 kasus kejahatan yang meresahkan warga. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., […]

  • Polisi Cinta Petani Sawi, Kompak Dongkrak Ketahanan Pangan di Pesawahan Porong

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepedulian terhadap nasib dan perjuangan para petani kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Porong Polresta Sidoarjo. Melalui program unggulan bertajuk Polisi Cinta Petani, aparat kepolisian turut aktif mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim di wilayah Kecamatan Porong. Pada Kamis (29/5/2025), kegiatan tersebut berlangsung di lahan pertanian sawi milik warga Desa Pesawahan, Kecamatan Porong. […]

  • Prediksi Puncak Arus Mudik, Bandara Juanda Siapkan 652 Extra Flight

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang libur panjang Idul Fitri 1446 H, Bandar Udara Internasional Juanda resmi mengoperasikan Posko Angkutan Udara di Terminal 1 (T1) dan Terminal 2 (T2) pada Jumat (21/03). Posko ini bertujuan untuk memantau arus mudik dan balik, yang diprediksi berlangsung padat mulai 28 Maret hingga 7 April. “Mulai hari ini, posko di T1 dan […]

  • Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Polres Jember Libatkan 850 Personil

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang, Polres Jember Polda Jatim menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Jember Sport Garden (JSG), Jumat (19/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. Simulasi ini melibatkan 850 personil gabungan dari Polres […]

  • Polres Gresik Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran!

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, Polres Gresik menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik pada […]

expand_less
Exit mobile version