DIAGRAMKOTA.COM – Insiden pengusiran wartawan dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi B DPRD Surabaya menuai kecaman. Ketua Pokja Jurnalis Dewan Kota Surabaya (JUDES) Indonesia, Inyong Maulana, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak semestinya terjadi dalam forum yang seharusnya terbuka bagi publik.
Menurut Inyong, jurnalis yang meliput di lingkungan DPRD Surabaya telah menjalankan tugasnya secara profesional dan menjadi mitra kerja yang baik bagi semua pihak.
“Jika rapat bersifat tertutup, seharusnya ada pemberitahuan sebelumnya. Saya pastikan para wartawan akan menaati aturan tanpa perlu diusir,” ujar Inyong, yang juga jurnalis Harian Bangsa.
Ia menyesalkan kejadian ini, mengingat awalnya hearing bersifat terbuka sebelum akhirnya wartawan diminta keluar ruangan.
“Ini bukan sekadar soal aturan, tetapi juga etika. Wartawan JUDES sudah dibekali pemahaman tentang peliputan di DPRD Surabaya agar tetap santun dan menjaga kondusivitas,” tegasnya.
Inyong meminta pimpinan DPRD Surabaya untuk menaruh perhatian serius terhadap insiden ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. (dk/nw)