Kepala BP Haji Menghadap Presiden dalam Persiapan Pembentukan Kementerian Haji
DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, telah menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Pengunjungan ini terjadi di tengah isu rencana reshuffle kabinet yang mulai muncul. Dalam laporan media, Irfan tiba di Istana pada Senin siang dengan pakaian kemeja putih, jas, dan dasi biru muda. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Irfan kemungkinan akan dilantik sebagai Menteri Haji oleh Presiden Prabowo.
Selain Irfan, beberapa tokoh penting lainnya juga hadir di Istana. Di antaranya adalah Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, serta Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Kehadiran mereka menunjukkan adanya persiapan besar-besaran dalam pembentukan struktur baru pemerintahan.
Pembentukan Kementerian Haji merupakan hasil dari pengesahan Rancangan Undang-Undang Haji menjadi Undang-Undang. DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (26/8/2025). Dengan adanya undang-undang ini, Kementerian Haji akan menggantikan BP Haji dalam menjalankan layanan ibadah haji dan umrah.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur struktur organisasi dan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah. Menurut Bambang, aturan tersebut sedang dalam proses penyelesaian setelah pengesahan RUU tersebut.
“Nanti akan segera kita selesaikan Perpres tentang SOTK [struktur organisasi dan tata kelola]-nya. Itu baru lagi, sekarang sedang digodok oleh Kemenpan RB,” ujar Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Bambang menambahkan bahwa penentuan struktur organisasi dan tata kelola itu akan rampung dalam 30 hari ke depan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan transparan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Beberapa langkah penting telah diambil dalam rangka mempersiapkan Kementerian Haji. Diantaranya adalah pembentukan struktur organisasi yang jelas, pengaturan tata kelola yang baik, serta penyesuaian regulasi yang diperlukan. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah.
Dalam konteks yang lebih luas, pembentukan Kementerian Haji juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem administrasi negara. Dengan adanya lembaga khusus yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji, diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para jamaah.
Tidak hanya itu, pembentukan Kementerian Haji juga akan memberikan peluang bagi pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendukung. Hal ini sangat penting dalam memenuhi kebutuhan jamaah yang semakin meningkat setiap tahunnya.
Dengan demikian, pembentukan Kementerian Haji tidak hanya menjadi langkah strategis dalam pemerintahan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk jamaah haji dan umrah, serta instansi terkait. (*)