Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Sampah Rp20 Per kWh

Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Sampah Rp20 Per kWh

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Harga Listrik dari PLTSa Ditetapkan Sebesar 20 Sen Dolar AS per kWh

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah menetapkan harga listrik yang dihasilkan dari proyek Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebesar 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Penetapan ini dilakukan setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan teknis serta keuangan. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa harga tersebut sudah disepakati oleh pihak-pihak terkait.

Salah satu dasar pertimbangan adalah hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Perhitungan 20 sen itu sudah berdasarkan dua kajian, sudah direview BPKP, ini lebih kepada diperhatikan secara teknis. Jadi, kajian itu kalau untuk skala 1000 ton (sampah), (harga) 20 sen itu pas,” ujarnya saat ditemui usai acara The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Proses Pengesahan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018

Saat ini, Kementerian ESDM masih menunggu pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. “Ini paraf terakhir ya di Kementerian Keuangan sama Sekretariat Negara (Setneg),” tambahnya.

Revisi Peraturan Presiden ini akan menghapus istilah tipping fee sampah atau biaya yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pengelola sampah untuk setiap ton sampah yang diolah menjadi energi listrik. Sebelumnya, harga jual listrik ditentukan paling tinggi sebesar 13 sen per kWh. Namun, dalam praktiknya, ada tambahan biaya lain seperti tipping fee.

Kebijakan Baru Mengenai Tipping Fee

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa dalam pengembangan PLTSa, banyak pemerintah daerah yang tidak mampu mengalokasikan tipping fee. “Karena terbatasnya ruang fiskal yang ada di daerah. Jadi nanti harga jual ke PLN itu sudah termasuk tipping fee-nya sekitar 20 sen dolar per kilowatt hour,” jelas Yuliot.

Menurut dia, peningkatan harga listrik dari PLTSa tidak akan mempengaruhi subsidi listrik, karena pemerintah sudah mengalokasikan subsidi listrik untuk satu tahun penuh. “Jadi berapa subsidi yang dibayarkan oleh pemerintah, kita akan menetapkan alokasi saja ini. Berapa untuk PLTSa, berapa untuk energi baru terbarukan lain, ya karena kan harganya tidak sama untuk setiap pembangkit,” ungkap Yuliot.

Dampak pada Pengembangan Energi Terbarukan

Dengan penetapan harga listrik yang lebih tinggi, diharapkan dapat mendorong pengembangan proyek PLTSa di berbagai daerah. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik. Dengan adanya revisi Perpres, diharapkan proses pengembangan PLTSa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Proses pengesahan revisi Perpres ini sangat penting, karena akan memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi pengembangan energi terbarukan berbasis sampah. Selain itu, dengan adanya penyesuaian harga listrik, diharapkan dapat menarik minat investor dan pelaku bisnis dalam membangun infrastruktur PLTSa.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan

Meski ada kemajuan dalam pengembangan PLTSa, masih terdapat tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran di tingkat daerah, yang sering kali menghambat pengembangan proyek. Namun, dengan adanya alokasi subsidi yang jelas dan rencana pengembangan yang terstruktur, diharapkan dapat membantu mengatasi hambatan tersebut.

Selain itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai manfaat PLTSa. Dengan kesadaran yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan lebih aktif dalam mengelola sampah dan mendukung pengembangan energi terbarukan.

Dalam rangka mencapai target pengembangan energi terbarukan, pemerintah juga perlu terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta dan lembaga internasional. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan PLTSa dapat menjadi salah satu solusi utama dalam menghadapi tantangan energi dan lingkungan di masa depan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri: 78.506 Masjid dan 38.390 Tempat Salat Ied Jadi Fokus Pengamanan Besok

    Kapolri: 78.506 Masjid dan 38.390 Tempat Salat Ied Jadi Fokus Pengamanan Besok

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengamanan pada saat Salat Idulfitri 1446 Hijriah menyasar 78.506 masjid. Hal itu disampaikan Jenderal Sigit usai video conference dengan jajaran yang dipimpin Menkopolkam Budi Gunawan, untuk memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Lebaran 2025. “Besok itu ada kurang lebih 78.506 masjid dan 38.390 tempat yang […]

  • India Selidiki Kematian 9 Anak Akibat Obat Batuk

    India Selidiki Kematian 9 Anak Akibat Obat Batuk

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Penyelidikan Kematian Anak Akibat Konsumsi Sirup Obat Batuk yang Diduga Terkontaminasi DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas kesehatan di India sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan keterkaitan antara kematian sembilan anak berusia di bawah lima tahun dengan konsumsi sirup obat batuk yang diduga mengandung bahan kimia beracun. Kejadian ini terjadi di dua provinsi, yaitu Madhya Pradesh dan Rajasthan sejak akhir […]

  • Pembangunan Terowongan Joyoboyo Dimulai, Dishub dan Polrestabes Surabaya Siapkan Pengalihan Arus

    Pembangunan Terowongan Joyoboyo Dimulai, Dishub dan Polrestabes Surabaya Siapkan Pengalihan Arus

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai merealisasikan pembangunan terowongan bawah tanah yang menghubungkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) dengan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Proyek pembangunan Terowongan Joyoboyo ini dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 11 Oktober 2024. Ketua Tim Angkutan Jalan dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Ali Mustofa, mengumumkan bahwa Jalan Joyoboyo akan […]

  • Duet Dua Generasi Nadin Amizah dan Iwan Fals Hipnotis Ribuan Penonton

    Duet Dua Generasi Nadin Amizah dan Iwan Fals Hipnotis Ribuan Penonton

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Duet satu panggung musisi dua generasi Nadin Amizah dan Iwan Fals berhasil menghipnotis ribuan penonton Konser Dua Generasi di Pamedan Pura Mangkunegaran, Kota Solo, Minggu, 18 Agustus 2024. Nadin Amizah dan Iwan Fals bersenandung bersama saat menyayikan lagu ‘Untukmu’  dan ‘Satu-satu’ milik Iwan Fals di Konser Dua Generasi. Konser Dua Generasi merupakan salah […]

  • Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

    Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembina Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Drg. David Andreasmito, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik mafia tanah dan peradilan yang telah mengorbankan hak hidup Ibu Tri Kumala Dewi.

  • Rakyat Harus Berani Melawan Ketidak Adilan

    Rakyat Harus Berani Melawan Ketidak Adilan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Mendengar berita tentang penyitaan uang korupsi yang pernah terjadi pada Bupati Indragiri Hulu sebesar Rp. 288 Miliar, saya jadi mengelus dada, kok bisa di negeri yang didiami penduduk yang semuanya beragama ini terjadi korupsi yang begitu dahsyat ? Itu baru di satu kasus, di satu tempat, bagaimana dengan kasus-kasus […]

expand_less