Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Komisi C DPRD Surabaya Usulkan Perda Batas Usia Kendaraan Atasi Polusi dan Kemacetan

Komisi C DPRD Surabaya Usulkan Perda Batas Usia Kendaraan Atasi Polusi dan Kemacetan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Regulasi baru dinilai krusial untuk mengatasi polusi, keselamatan jalan, dan kelancaran ekonomi di kota industri

DIAGRAMKOTA.COM – Momentum peringatan Hari Perhubungan Nasional dimanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) untuk mengadvokasi pembentukan regulasi transportasi yang lebih komprehensif. Fokus utama tertuju pada urgensi pengaturan batas usia ekonomis kendaraan bermotor.

Wakil rakyat dari Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan peraturan yang mengintegrasikan aspek keselamatan berkendara dengan perlindungan masyarakat pengguna jalan.

“Ekspektasi kami pada peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun ini adalah terwujudnya regulasi yang secara tegas mewajibkan implementasi standar keselamatan maksimal, tidak hanya untuk pengendara tetapi juga seluruh pengguna jalan raya,” tegas Achmad dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

Kekosongan Regulasi Usia Kendaraan

Identifikasi permasalahan menunjukkan bahwa Kota Surabaya hingga saat ini belum memiliki instrumen hukum yang secara spesifik mengatur limitasi usia operasional kendaraan bermotor. Kondisi ini dinilai kontradiktif dengan kebutuhan pengendalian dampak negatif kendaraan yang melampaui masa produktif.

Achmad menguraikan tiga dimensi permasalahan kritis yang memerlukan intervensi regulasi segera. “Dimensi pertama menyangkut kontaminasi lingkungan. Karakteristik Surabaya sebagai kawasan industrial mengharuskan pengendalian ketat terhadap tingkat polutan atmosfer,” paparnya.

“Dimensi kedua fokus pada aspek safety. Unit kendaraan yang telah melewati masa produktif optimal secara statistik memiliki probabilitas risiko kecelakaan yang signifikan lebih tinggi dibanding kendaraan dalam kondisi prima,” lanjutnya.

Sementara dimensi ketiga berkaitan dengan efisiensi ekonomi. “Operasional kendaraan berusia tua dengan kapasitas muatan yang tidak proporsional justru menciptakan bottleneck pada sistem distribusi dan mobilitas, yang pada akhirnya menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi regional,” jelasnya.

Landasan Hukum dan Data Pendukung

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan regulasi teknis kendaraan bermotor sesuai kondisi lokal. Pasal 106 UU tersebut secara eksplisit mengatur kewajiban uji berkala kendaraan bermotor.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menunjukkan bahwa Kota Surabaya memiliki rasio kepemilikan kendaraan bermotor mencapai 1:1,2 per penduduk pada 2024. Sementara itu, hasil penelitian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengindikasikan bahwa 70% emisi gas buang di perkotaan bersumber dari transportasi darat.

Urgensi Peraturan Daerah

Achmad menekankan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif daerah menjadi kunci akselerasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pembatasan usia kendaraan. Inisiatif ini sejalan dengan program nasional pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030.

“Formulasi Perda ini bukan sekadar regulasi administrative, melainkan instrumen strategis untuk mencapai tiga target simultan: preservasi kualitas lingkungan hidup, optimalisasi keselamatan transportasi, dan stimulasi dinamika perekonomian Kota Pahlawan,” pungkasnya.

Rencana pembahasan draft Perda diproyeksikan akan dimulai pada periode persidangan Oktober 2025, dengan target pengesahan sebelum akhir tahun sebagai bagian dari implementasi visi Surabaya sebagai kota berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Sekedar untuk diketahui, Hari Perhubungan Nasional diperingati setiap 17 September sebagai momentum refleksi dan evaluasi sistem transportasi nasional. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan

    Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo atas pengamanan mudik yang sangat baik. Presiden juga mengapresiasi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto atas hal itu. “Kita ucapkan terima kasih kepada semua unsur untuk keamanan mudik, keamanan selama bulan puasa, selama mudik, dan kembali dari mudik. […]

  • Kasus ARBP, Pemuda Tewas di Tahanan: Orang Tua Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

    Kasus ARBP, Pemuda Tewas di Tahanan: Orang Tua Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan kriminal yang menyebabkan kematian seorang pemuda di tangan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya memasuki babak baru. Supriyatno, ayah dari korban berinisial ARBP (23), resmi mengajukan laporan ke Divisi Propam Polrestabes Surabaya pada Minggu, 10 November 2024. Menurut Supriyatno, saat anaknya pertama kali diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, […]

  • Jembatan tarik

    Jembatan Tak Layak Kwatu–Tarik Terancam Bahaya, Warga Minta Perbaikan Sebelum Ada Korban

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jembatan penghubung antara Desa Kwatu, Kabupaten Mojokerto, dan Desa Tarik Kidul, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Infrastruktur tua yang menjadi akses vital antar kabupaten ini dinilai tak layak dilintasi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sejumlah kerusakan terlihat jelas, mulai dari besi pagar pembatas yang sudah keropos termakan […]

  • Ahmad Dhani Apresiasi Pertemuan Megawati dan Prabowo: Wujud Silaturahmi Nasional

    Ahmad Dhani Apresiasi Pertemuan Megawati dan Prabowo: Wujud Silaturahmi Nasional

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pertemuan antara dua tokoh besar nasional, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, menjadi sorotan publik di tengah menghangatnya suasana politik dan ekonomi Indonesia. Momen tersebut menuai beragam tanggapan, termasuk dari anggota DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Musisi sekaligus politikus yang akrab disapa Ahmad Dhani itu menyampaikan pandangannya saat menghadiri acara halal bihalal yang digelar […]

  • Safari Ramadan: Bhabin Kel Bulak Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Perang Sarung.

    Safari Ramadan: Bhabin Kel Bulak Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Perang Sarung.

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum memperbanyak ibadah dan menjaga ketertiban, bukan ajang mencari masalah. Hal ini ditekankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulak saat menggelar Safari Ramadan di Masjid As Shiddiq, Jl. Kedung Cowek No. 238, Surabaya, pada Selasa (11/3/2025) malam. Selain melaksanakan salat tarawih berjamaah, aparat kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga lebih […]

  • Bank Indonesia Kembali Gelar JCC & Festival Peneleh 2024, Catat Jadwal lengkapnya!

    Bank Indonesia Kembali Gelar JCC & Festival Peneleh 2024, Catat Jadwal lengkapnya!

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur (KPwBI-Jatim) bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan komunitas, kembali memfasilitasi gelaran Java Coffee Culture (JCC) & Festival Peneleh 2024, yang akan berlangsung mulai 5 hingga 7 Juli mendatang. Dan untuk pendahuluan, mulai 18-30 Juni digelar Sapta Pesona Kampung Peneleh. BI Jatim melalui humas menyatakan, JCC & […]

expand_less