Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DPR RI Terima Pensiun Seumur Hidup Setelah 5 Tahun Bekerja, Ini Jumlahnya

DPR RI Terima Pensiun Seumur Hidup Setelah 5 Tahun Bekerja, Ini Jumlahnya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Hak Pensiun Anggota DPR RI: Besaran dan Perhitungan

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tidak hanya menerima gaji selama masa jabatan, tetapi juga berhak mendapatkan uang pensiun setelah masa tugasnya berakhir. Uang pensiun ini diberikan seumur hidup kepada anggota yang telah menjalani jabatan secara sah dan berhenti dengan hormat.

Besaran uang pensiun tersebut bervariasi tergantung pada lama masa jabatan anggota DPR. Aturan mengenai hak pensiun ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Selain itu, rincian besaran uang pensiun juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Berapa Besar Uang Pensiun yang Diterima?

Berdasarkan ketentuan tersebut, uang pensiun diberikan kepada anggota DPR yang berhenti dengan hormat. Besarannya berkisar antara 6 persen hingga 75 persen dari dasar pensiun. Berikut rincian besaran uang pensiun yang diberikan:

  • Dua periode jabatan = Pensiun paling tinggi Rp3.639.540
  • Satu periode jabatan = Pensiun paling tinggi Rp2.935.704
  • Menjabat 1–6 bulan = Pensiun paling tinggi Rp401.894

Yang menarik adalah, meskipun hanya menjabat beberapa bulan, anggota DPR tetap berhak menerima uang pensiun seumur hidup. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pensiun untuk anggota DPR dirancang sedemikian rupa agar bisa dinikmati oleh siapa pun yang pernah menjabat.

Pensiun DPR: Diberikan Seumur Hidup

Pensiun DPR diberikan seumur hidup kepada anggota yang berhenti dengan hormat. Namun, jika anggota DPR tersebut meninggal dunia, pembayaran pensiun akan dialihkan kepada keluarganya sesuai aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk melindungi keluarga anggota DPR yang telah berjasa dalam menjalankan tugasnya.

Kritik terhadap Tunjangan Pensiun DPR

Meski demikian, tidak semua orang setuju dengan sistem tunjangan pensiun yang diberikan kepada anggota DPR. Salah satu tokoh yang menyampaikan kritik adalah Ferry Irwandi, seorang influencer sekaligus konten kreator. Ia menilai bahwa jabatan anggota DPR merupakan jabatan politik, bukan karier seperti pegawai negeri sipil (PNS).

Ferry menyoroti bahwa sistem pensiun yang diberikan kepada anggota DPR tidak sejalan dengan prinsip jabatan politik. Ia menegaskan bahwa jabatan politik tidak seharusnya memiliki tunjangan pensiun seperti yang ada saat ini. “Jika seseorang menjabat tiga periode, maka dia akan mendapat tiga kali lipat tunjangan pensiun. Ini jelas tidak proporsional,” ujarnya.

Selain itu, Ferry juga menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi keuangan negara. Ia menilai bahwa uang pensiun DPR yang diberikan seumur hidup menjadi beban fiskal yang cukup besar bagi Indonesia. “Dengan kondisi keuangan yang tidak stabil, pengeluaran seperti ini justru tidak rasional. Saya pikir sebaiknya sistem pensiun ini dihapuskan,” tambahnya.

Kesimpulan

Sistem pensiun bagi anggota DPR RI memang memiliki dasar hukum yang jelas, tetapi masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Meski dianggap sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi, sistem ini juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip jabatan politik. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus meninjau ulang mekanisme pensiun ini agar lebih adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi negara.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendikdasmen: Zonasi Berubah Jadi Domisili, SPMB Gunakan Empat Jalur Seleksi

    Wamendikdasmen: Zonasi Berubah Jadi Domisili, SPMB Gunakan Empat Jalur Seleksi

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza, mengungkapkan adanya perubahan kebijakan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggantikan istilah “zonasi” dengan “domisili”. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi siswa dalam memilih sekolah dan memastikan pemerataan akses pendidikan. Saat ditemui awak Diagramkota.com di Gedung Auditorium Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Selasa […]

  • Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi

    Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Sejumlah hal progresif dibahas dalam pertemuan tersebut. Terkait rapat perdana tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Korps Bhayangkara sejak awal selalu terbuka akan kritik dan evaluasi. Hal itu diserap demi melakukan evaluasi agar institusi Polri terus […]

  • Semangat Baru DPRD Surabaya Usai Lebaran

    Semangat Baru DPRD Surabaya Usai Lebaran

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengawali hari pertama kerja setelah libur Idulfitri, DPRD Kota Surabaya menunjukkan semangat baru dengan menggelar halal bihalal dan langsung melanjutkan agenda kerja pada Selasa (8/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, anggota dewan, serta seluruh staf sekretariat sebagai simbol kebersamaan dan komitmen pelayanan publik. Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menegaskan bahwa momentum Lebaran […]

  • Pemkab Sidoarjo Gelar Musik Festival Gratis, Peringati Harjasda ke-166

    Pemkab Sidoarjo Gelar Musik Festival Gratis, Peringati Harjasda ke-166

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-166, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar hiburan bagi masyarakat berupa Musik Festival di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur pada Jumat (21/2/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi, Sekda Sidoarjo, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.   […]

  • Djadoelrek

    Djadoelrek: Kedai Nostalgia yang Mempesona Hidupkan Kenangan di Surabaya

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di Jalan Semolowaru Tengah I No. 87, Surabaya, terdapat sebuah kedai yang memadukan nostalgia dan kreativitas. Djadoelrek, kedai dengan nuansa retro, menjadi surga kecil bagi pecinta barang jadul seperti piringan hitam, kaset pita, dan konsol game klasik. Tak hanya sekadar tempat nongkrong, kedai ini juga menghadirkan pengalaman unik bagi pengunjung berbagai usia. Dari […]

  • Aib Penegakan Hukum: Penundaan Eksekusi Silfester, Bukti Nyata Abuse of Power dan Pengawasan yang Mati Suri

    Aib Penegakan Hukum: Penundaan Eksekusi Silfester, Bukti Nyata Abuse of Power dan Pengawasan yang Mati Suri

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kritik terhadap Proses Eksekusi Putusan Pengadilan DIAGRAMKOTA.COM – Kasus yang menimpa Silfester Matutina, terdakwa dalam perkara pencemaran nama baik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, kini berada di titik nadir yang sangat mengkhawatirkan. Proses eksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang seharusnya dilakukan secara tegas dan jelas justru menunjukkan ketidakjelasan yang sistematis. Direktur Eksekutif […]

expand_less