Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, Ini Cara Daftar untuk yang Belum Terdaftar

BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, Ini Cara Daftar untuk yang Belum Terdaftar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Syarat Baru Pembuatan dan Perpanjangan SIM: Harus Memiliki BPJS Kesehatan

DIAGRAMKOTA.COM – Kini, pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki syarat baru. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah menunjukkan bukti kepesertaan dalam program jaminan kesehatan nasional, seperti BPJS Kesehatan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023, Pasal 9 ayat (1) huruf 5 a, yang menyatakan bahwa pemohon SIM wajib melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

Namun, bagaimana jika seseorang belum memiliki BPJS Kesehatan? Apakah pengurusan SIM akan ditolak?

Menurut Aiptu Timbul Miftahul Ulum dari Satlantas Polresta Solo, ketentuan ini masih dalam tahap imbauan bagi masyarakat agar segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan saat mengurus SIM. Ia menjelaskan bahwa hampir 99 persen warga Surakarta sudah memiliki BPJS Kesehatan, hanya sedikit yang belum. Meski begitu, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS tetap bisa mengajukan permohonan SIM.

“Meskipun pemohon tidak bisa menunjukkan kartu, kami tetap memproses pengurusan SIM. Kami akan mengecek data melalui sistem komputer yang terhubung dengan BPJS. Jika belum terdaftar, kami tetap memberikan layanan pembuatan atau perpanjangan SIM,” ujar Timbul.

Ia juga menambahkan bahwa pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan tidak perlu langsung membayar iuran. Pihaknya hanya mengimbau untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah itu, pemohon dapat melengkapi proses pembayaran sesuai kemampuan mereka.

Persyaratan Tambahan untuk Pemohon SIM

Bagi pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan, diperlukan beberapa dokumen tambahan, antara lain:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Alamat email
  • Nomor ponsel aktif
  • Nomor rekening bank

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon pemohon dapat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes.
  2. Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
  3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu beri centang pada kotak “saya setuju”, kemudian klik “Selanjutnya”.
  4. Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia, lalu isi kode captcha. Klik “Proses”.
  5. Akan muncul pop-up mengenai status belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Klik “Lanjut” untuk mulai mendaftar.
  6. Klik “Tambah”, lalu lengkapi data diri sesuai formulir yang tersedia. Klik “Simpan”.
  7. Isi kelas rawat inap sesuai keinginan dan lengkapi data kontak keluarga dengan email dan nomor ponsel aktif. Klik “Selanjutnya”.
  8. Akan ada pop-up konfirmasi persetujuan peserta. Beri centang pada kotak “Saya setuju”, lalu klik “Selanjutnya”.
  9. Lakukan pendaftaran autodebit untuk pembayaran iuran. Pilih bank atau non-bank, lalu ikuti alur pendaftaran sesuai metode yang dipilih.
  10. Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran, yang bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau merchant BPJS Kesehatan.
  11. Setelah seluruh proses selesai, Anda resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan bisa didownload.

Dengan adanya syarat baru ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya jaminan kesehatan. Namun, pihak terkait tetap memberikan kemudahan bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan, sehingga pengurusan SIM tetap bisa dilakukan tanpa hambatan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum: Konten Fitnah Jusuf Hamka Dilakukan Secara Terorganisir dan Masif

    Kuasa Hukum: Konten Fitnah Jusuf Hamka Dilakukan Secara Terorganisir dan Masif

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pengacara Mohamad Jusuf Hamka atau dikenal dengan sebutan Babah Alun, Sogi Bagaskara, menyatakan bahwa narasi fitnah terhadap kliennya yang dibuat menggunakan Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) di media sosial TikTok diduga disusun secara terstruktur. Penyebarannya dilakukan secara besar-besaran. “Kita melihat metodenya sangat terstruktur, sangat besar, pada akun-akun tersebut unggahannya sama semua,” katanya dalam pernyataannya […]

  • Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Didakwa 8 Tahun 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Korupsi Rp1,25 Triliun

    Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Didakwa 8 Tahun 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Korupsi Rp1,25 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dari kantor pusat BUMN yang megah hingga ruang sidang Pengadilan Tipikor, perjalanan karier Ira Puspadewi mengalami perubahan besar. Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ini kini harus menghadapi tuntutan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp500 juta yang disubsidi 4 bulan kurungan terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan […]

  • Avatar Fire and Ash, Film yang Menghadirkan Pengalaman Sinematik yang Membuat Terkesima

    Avatar Fire and Ash, Film yang Menghadirkan Pengalaman Sinematik yang Membuat Terkesima

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Avatar Fire and Ash, yang merupakan bagian ketiga dari trilogi karya James Cameron, telah dirilis di bioskop dan mendapatkan respons yang sangat positif dari para kritikus. Meskipun beberapa menganggapnya sebagai ulangan dari film sebelumnya, kekuatan visual dan aksi yang luar biasa membuatnya menjadi pengalaman menonton yang tidak terlupakan. Kesaksian Kritikus tentang Kehebatan Film […]

  • 16 Januari 2026 Libur Apa? Perayaan Tanggal Merah dan Libur Panjang di Tahun 2026

    16 Januari 2026 Libur Apa? Perayaan Tanggal Merah dan Libur Panjang di Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tanggal 16 Januari 2026 menjadi salah satu hari penting dalam kalender nasional Indonesia. Hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional yang bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Peristiwa ini memiliki makna mendalam bagi umat Islam, sehingga menjadi momen yang sangat dinantikan setiap tahunnya. Isra Mikraj adalah perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari […]

  • Sunderland vs Tottenham

    Prediksi Susunan Pemain Sunderland vs Tottenham

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Sunderland melawan Tottenham akan menjadi ujian berat bagi tim asuhan Regis Le Bris. Setelah pertandingan sengit melawan Manchester City, pelatih kini dihadapkan pada pilihan yang sulit untuk menentukan susunan pemain. Meski rotasi mungkin diperlukan, keterbatasan skuad membuat beberapa pemain tetap harus tampil. Kiper: Robin Roefs Robin Roefs terus menunjukkan performa luar biasa […]

  • Polres Magetan Gelar Advokasi Satgas TPPO Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Polres Magetan Gelar Advokasi Satgas TPPO Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Magetan Polda Jawa Timur bersama Pemerintah kabupaten setempat menggelar kegiatan Advokasi Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Rabu (17/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Magetan. Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) […]

expand_less