Bongkar Dugaan Manipulasi Dana CSR di KIP Foundation. MAKI Jatim: Audit!
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 26 Sep 2025
- comment 0 komentar

Heru Satriyo, Koordinator wilayah MAKI Jatim
NAWACITAPOST.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim segera mengaudit KIP Foundation. Yayasan yang selama ini dikenal sebagai mitra Klinik BUM Desa itu diduga kuat menjadi “pengepul” dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan besar, termasuk tambang emas, namun penggunaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan tujuan awal.
Padahal, KIP Foundation dibentuk untuk memperkuat desa wisata berbasis BUM Desa dengan harapan mampu mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi di pedesaan Jawa Timur.
Namun hasil investigasi Litbang MAKI Jatim menemukan indikasi bahwa laporan keuangan yayasan tersebut dimanipulasi untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Kami mencurigai adanya penyalahgunaan dana CSR yang semestinya diperuntukkan bagi program pembangunan desa. Ada perbedaan signifikan antara dana yang dikeluarkan perusahaan dengan yang tercatat dalam laporan KIP Foundation,” ungkap Heru Satriyo, Koordinator wilayah MAKI Jatim.
Heru menegaskan, pekan depan pihaknya akan mengirimkan surat resmi ke BPKP Jatim untuk meminta audit menyeluruh terhadap laporan keuangan KIP Foundation.
“Kami ingin cross check antara nominal CSR yang benar-benar dikeluarkan perusahaan dengan yang dilaporkan masuk ke KIP Foundation. Jika terbukti ada manipulasi, kami mendesak BPKP tidak hanya mengaudit, tapi juga memberi rekomendasi tegas,” kata Heru.
Menurutnya, langkah audit ini penting bukan sekadar untuk kepastian hukum, tetapi juga menjaga marwah lembaga yang mengelola dana publik.
“Kalau hasil audit mengarah pada dugaan penyelewengan, kami akan menjadi pihak pertama yang mendesak KIP Foundation dibubarkan,” tegasnya.
Selain dugaan penyimpangan dana CSR, MAKI Jatim juga menyoroti indikasi gratifikasi dalam penyaluran hibah masjid dan pondok pesantren pada tahun anggaran 2023–2024. Direktur KIP Foundation dinilai berpotensi ikut terseret dalam persoalan ini.
“Yayasan ini dibentuk untuk mendukung BUM Desa, bukan menjadi ladang gratifikasi atau keuntungan kelompok tertentu. Sudah saatnya transparansi ditegakkan,” tutup Heru. ***