DIAGRAMKOTA.COM – Unit Patroli Kota Presisi Respati Polrestabes Surabaya menangani sekelompok muda-mudi yang diduga mabuk di tempat umum pada Jumat, 19 Juli 2024, pukul 01.52 WIB.
Patroli yang dipimpin oleh Aipda Yugo Abdi Sastro bersama 11 personel Respati mendapati sejumlah remaja dalam keadaan mabuk di Jalan Wijaya Kusuma. Para remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Genteng.
Nama-nama muda-mudi yang diduga mabuk di tempat umum ini akan diserahkan kepada orang tua mereka dengan disaksikan oleh Pawas Genteng, Kanit Binmas IPTU Rudy. Berikut adalah nama-nama remaja yang diamankan:
- C.A (23), Babatan Indah
- I.B (21), Dukuh Kupang Timur
- N.K (19), Ploso Timur
- I.H.M (22), Kedung Tarukan
- A.R.D (18), Jl. Simolawang
- M.R (17), Bulak Jumpat
- S.D (16), Jl. Gadukan Utara
- A.L.X (31), Lebak Rejo Utara
- R.G.A (18), Dukuh Setro
- R.S.K (17), Dukuh Setro
- F.K.I (18), Kalikepiting
- I.R.F (18), Kapas Krampung
Barang bukti yang disita berupa:
- 4 unit sepeda motor: (L 2028 WK), (L 2859 DB), (L 3607 ABL), (L 2914 EB)
- 2 botol minuman keras
Polsek Genteng segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah berikut:
- Melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap 12 muda-mudi tersebut.
- Menghubungi orang tua dari ke-12 muda-mudi tersebut untuk memberikan pembinaan.
- Menyerahkan para muda-mudi kepada orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan lebih lanjut di bawah pengawasan keluarga dan lingkungan.
- Meminta keluarga memberikan perhatian khusus terhadap anak perempuan yang terlibat dalam pesta minuman keras, karena pengawasan keluarga sangat berpengaruh terhadap perilaku dan masa depan anak.
Penertiban ini merupakan upaya Polsek Genteng untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan pembinaan yang tepat kepada para muda-mudi agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang merugikan.
Dukungan dan pengawasan dari keluarga sangat diharapkan untuk memastikan para muda-mudi tersebut tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. (dk/nns)