Anggota Komisi III DPR Sebut Reformasi Polri Kesempatan Perbaiki Lembaga
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 16 Sep 2025
- comment 0 komentar

Inisiatif Reformasi Polri yang Dukung Perbaikan Kinerja
DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyampaikan tanggapan terhadap wacana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, inisiatif tersebut dinilai tepat selama pelaksanaannya bertujuan untuk meningkatkan kualitas peran Polri dalam masyarakat.
Komite Reformasi Polri adalah sebuah langkah strategis yang sedang dipersiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai respons terhadap berbagai tuntutan masyarakat untuk melakukan perubahan mendasar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Gagasan ini muncul setelah adanya kritik terhadap kinerja Polri, terutama pasca kerusuhan besar pada Agustus 2025 yang menimbulkan korban jiwa dan memicu gelombang protes dari masyarakat.
“Ya, sebagai mitra Komisi 3, Polri ini sudah diminta oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan reformasi di tubuh Polri. Prinsipnya kalau itu baik untuk rakyat, untuk masyarakat, untuk penegakan hukum, dan untuk Polri sendiri. It’s okay, go ahead,” ujar Rikwanto kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, legislator yang juga merupakan purnawirawan Polri itu menilai bahwa dengan dilakukannya reformasi, maka ke depan akan menjadi kesempatan bagi Polri untuk melakukan penataan ulang di internal. Menurut dia, beberapa tugas dan fungsi Polri yang selama ini perlu ditingkatkan bisa dilakukan dalam proses reformasi tersebut.
“Dan ini juga peluang oleh Polri untuk mereposisi diri lagi secara kelembagaan. Mana yang kurang pas, mana yang dianggap kurang betul, atau yang perlu ditingkatkan. Ini bisa dipakai juga kesempatan reformasi ini,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai perlu atau tidaknya dilakukannya Revisi UU Polri, Rikwanto belum bisa memberikan jawaban lebih jelas. Menurutnya, perihal reformasi tidak melulu bicara tentang substansi, tetapi bisa saja berkaitan dengan teknis dalam bertindak.
“Itu bisa jadi dimasukkan juga, bisa juga hal yang berbeda ya. Karena undang-undang itu juga berbicara tentang hal yang substantif. Kalau reformasi kan bisa juga bicara dengan tata cara bertindak, cara-cara teknis tekbis di lapangan macem-macem ya,” kata Rikwanto.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembentukan komisi reformasi tersebut adalah salah satu tuntutan masyarakat termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
Perihal pembentukan komisi reformasi Polri itu disampaikan oleh anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, usai GNB bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Pendeta Gomar Gultom.
Namun, untuk teknis dan detail pembentukan komisi reformasi Polri tersebut, GNB menyerahkan kepada Prabowo untuk menjelaskan kepada publik. Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menambahkan bahwa aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden.”
“Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” kata Nasaruddin.
“Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” ujar Menag lagi.
Saat ini belum ada komentar