DIAGRAMKOTA.COM – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batu disampaikan kepada DPRD Kota Batu.
Tiga Peraturan Daerah tersebut mencakup Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame.
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah melalui proses penyelarasan dengan memperhatikan aspek kejelasan hukum, transparansi dan pertanggungjawaban.
Raperda Pengelolaan Makam Nurochman menguraikan aturannya dengan tujuan membentuk sistem pengelolaan pemakaman yang teratur dan beradab.
Di dalamnya mencakup berbagai hal, mulai dari perencanaan, prosedur penguburan, hingga pembinaan dan pengawasan kuburan.
“Berkat adanya Raperda pengelolaan makam, kami berharap menciptakan tempat pemakaman yang nyaman, menarik, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta keyakinan masyarakat. Selain itu, aturan ini juga akan memicu partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaannya,” ujar Nurochman, Senin (25/8/2025).
Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi disusun dengan tujuan membentuk lingkungan investasi yang mendukung dan kompetitif.
“Melalui aturan ini, kami berharap mampu menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya akan menghasilkan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Sementara mengenai Raperda Penyelenggaraan Reklame ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Batu. Dengan adanya Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi panduan dalam pengaturan reklame guna menjaga keindahan kota sekaligus mendukung perkembangan ekonomi kreatif.
“Kami berharap ketiga Raperda tersebut segera disahkan dan diterapkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto menyatakan bahwa tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Batu akan segera dibahas.
“Ya, akan segera kami bahas secara intensif, khususnya oleh Komite Khusus agar memastikan keutuhan isi dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat,” kata Didik.
Sekedar untuk diketahui, agenda: Pengajuan tiga Peraturan Daerah kepada DPRD Kota Batu. Tiga Raperda yang Diajukan:
- Pengelolaan Makam: Bertujuan untuk membentuk sistem pengelolaan makam yang teratur, manusiawi, dan menyenangkan.
- Insentif dan Kemudahan Investasi: Bertujuan membentuk lingkungan investasi yang mendukung agar menarik dana investasi, menghasilkan kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Penyelenggaraan Iklan: Inisiatif DPRD dalam menjaga keindahan kota serta mendukung ekonomi kreatif. (*)