DIAGRAMKOTA.COM – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senin 25 Agustus 2025, berakhir dengan keributan dan menyebabkan kerusakan pada beberapa fasilitas umum. Petugas kepolisian bertindak keras dengan menangkap 15 peserta demonstrasi yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut para peserta demonstrasi ditangkap karena berusaha memasuki area parlemen serta melakukan tindakan kerusakan.
“Secara keseluruhan terdapat 15 orang yang ditahan. Empat di antaranya adalah siswa SMA/SMK, sedangkan 11 orang lainnya diduga merupakan anggota kelompok anarko,” kata Susatyo kepada para jurnalis.
Empat siswa yang masih aktif sebagai pelajar ditahan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut. Polisi menyatakan pihak sekolah dan orang tua akan dipanggil guna memberikan petunjuk agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
Di sisi lain, 11 orang lainnya terdiri dari remaja hingga orang dewasa dengan latar belakang beragam, mulai dari pekerja harian, tenaga kontrak, hingga pengangguran.
Petugas juga mengamankan beberapa barang yang diduga bisa digunakan untuk tindakan anarkis, meskipun jenisnya belum dijelaskan.
Uniknya, kelompok pengunjuk rasa ini memberi nama aksi mereka “Seruan Aksi One Piece”. Mereka terlihat memegang bendera Merah Putih serta spanduk yang menampilkan tokoh animasi populer One Piece.
Namun demikian, mereka tidak membawa poster tuntutan seperti biasanya terjadi dalam aksi protes. Tuntutan yang disampaikan antara lain Pembubaran DPR, Pengesahan RUU Perampasan Aset, Penolakan pengkomersialan Pendidikan serta Penghentian kebiasaan politik dinasti.
Kondisi memburuk ketika para peserta aksi mendorong pagar besi Gedung DPR, merusak penghalang beton di jalur TransJakarta, serta melemparkan batu kepada petugas.
Polisi merespons dengan melemparkan gas air mata guna membubarkan kerumunan, khususnya ketika mereka mulai bergerak menuju jalur Tol Dalam Kota.
Kondisi yang lebih tenang tercipta setelah pasukan tambahan dari Brimob dan TNI diterjunkan sekitar pukul 13.31 WIB.
“Siapa pun yang terbukti melakukan kerusakan dan menentang petugas akan ditindak secara hukum. Kami mengimbau kepada saudara-saudara mahasiswa dan pelajar untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” tegas Susatyo. (*)