DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengungkap fenomena banyaknya rumah tinggal yang menggunakan satu alamat yang sama di kota pahlawan. Satu alamat rumah tercatat bisa dihuni lebih dari tiga Kepala Keluarga (KK), bahkan dalam satu deret bangunan berbeda.
Dia menilai kondisi ini melanggar aturan yang membatasi maksimal tiga KK dalam satu alamat. Selain itu, potensi penyalahgunaan data kependudukan dan bantuan sosial pun kian terbuka.
“Kondisi ini menimbulkan kerancuan dalam administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga penyaluran bantuan sosial. Padahal secara aturan, satu alamat maksimal hanya boleh ditempati oleh tiga KK,” tegas Cak Yebe sapaan lekatnya, Selasa (22/7/2025).
Politisi Gerindra ini menyayangkan lemahnya pengawasan dalam penertiban administrasi kependudukan oleh instansi terkait. Dia juga menilai praktik ini mencederai prinsip keadilan dalam pelayanan publik.
“Kalau satu alamat dipakai oleh banyak rumah dan puluhan KK, maka pendataan bantuan sosial bisa bias, dan ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” ujar Cak Yebe.
Menurutnya, situasi ini juga berpotensi mengganggu sistem perencanaan wilayah dan layanan publik seperti distribusi air, listrik, serta tanggap darurat. Dia menyebut bahwa ketidakteraturan ini adalah konsekuensi dari pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun.
“Masalah ini seharusnya sudah tuntas sejak lama, tapi faktanya masih banyak ditemukan di wilayah padat penduduk. Ini menunjukkan lemahnya pendataan dan koordinasi antarinstansi, termasuk RT dan kelurahan,” tegasnya.
Sebagai solusi, Cak Yebe mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan audit ulang data kependudukan, khususnya di wilayah-wilayah padat seperti Tambaksari, Simokerto, Tegalsari dan Sawahan. Dia juga menegaskan pentingnya validasi data secara berkala.
“Audit ulang itu penting, harus turun ke lapangan, verifikasi fisik, dan bersinergi dengan camat serta lurah. Jangan hanya andalkan sistem tanpa kontrol,” tutur Cak Yebe.
Tak hanya itu, dia mendorong Pemkot Surabaya untuk membuat sistem penomoran rumah yang lebih ketat dan transparan agar tidak terjadi lagi satu alamat yang digunakan untuk banyak unit rumah.
“Solusi jangka panjangnya adalah penataan ulang alamat dan pembenahan tata ruang. Kalau tidak ditata, ini bisa jadi bom waktu dalam konflik sosial maupun penyalahgunaan program pemerintah,” pungkasnya.(*)