Anggota DPR RI Komisi VII Soroti Perizinan Tambang Nikel di Raja Ampat

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, akibat aktivitas penambangan nikel kembali menjadi sorotan publik. Tagar #SaveRajaAmpat ramai menghiasi berbagai platform media sosial sebagai bentuk keprihatinan terhadap rusaknya salah satu destinasi wisata terindah di dunia.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyoroti secara serius kerusakan parah yang terjadi di Raja Ampat. Ia mengungkapkan bahwa tambang nikel di wilayah tersebut mulai aktif sekitar tahun 2003, meskipun perizinan telah diberikan jauh sebelumnya.

Screenshot 2025 06 03 13 17 57 67 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

“Nikel di Raja Ampat ini sudah mulai ditambang dan dirusak sejak 2003. Bahkan perancangannya sudah dari zaman-zaman Soeharto. Izin sudah diberikan pada waktu itu,” ungkap BHS saat melakukan kunjungan kerja ke Sidoarjo, Sabtu (7/6/2025).

Menurut BHS, terdapat sekitar dua puluh perusahaan yang mendapatkan izin operasi pada awal 2000-an. Aktivitas tambang tersebut, lanjutnya, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat mengkhawatirkan di kawasan konservasi yang juga merupakan kebanggaan Indonesia di mata dunia.

“Kerusakannya sangat parah. Ini tidak boleh terjadi karena Raja Ampat adalah destinasi wisata yang sangat dibanggakan, bukan hanya oleh masyarakat Indonesia, tapi juga masyarakat dunia,” tegasnya.

Ia mencatat bahwa kerusakan paling parah terjadi pada rentang tahun 2015 hingga 2018. BHS juga menyayangkan minimnya transparansi sejumlah pejabat dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kadang-kadang kita tidak mengerti, apakah mereka tidak paham, atau bagaimana,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra itu menekankan bahwa sektor pariwisata jauh lebih berkelanjutan dibandingkan dengan eksploitasi tambang.

“Pariwisata itu tidak akan pernah habis. Devisa dari pariwisata bisa terus meningkat sepanjang masa. Beda dengan tambang, kalau tanah dan nikel bisa habis ditambang, maka selesai sudah,” pungkasnya.(DK/di)