Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo

Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satpolairud Polres Probolinggo Polda Jatim menindak tegas Tiga kapal Bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan di perairan Probolinggo.

Alhasil Tiga nahkoda dari kapal-kapal tersebut diamankan di kantor Satpolairud untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun Tiga kapal bolga yang diamankan yakni KMN Boldoser dinahkodai BR (43), warga Dringu Kabupaten Probolinggo; KMN Mandala dinahkodai A (40) warga Kademangan Kota Probolinggo; dan KMN Sumber Taman 1 dinahkodai F (36) warga Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Polairud AKP I Wayan Mulyana membenarkan pihaknya mengamankan Tiga kapal bolga tersebut dikarenakan melanggar batas wilayah tangkap ikan.

“Kami mengamankan tiga kapal bolga tersebut saat melaksanakan patroli di perairan Probolinggo,” kata AKP I Wayan Mulyana, Minggu (18/5).

Ia mengatakan, Kapal bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan ini kerap kali di keluhkan oleh nelayan kecil sebab mempengaruhi hasil tangkap ikan.

Lebih lanjut AKP Wayan menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli agar tidak terjadi pelanggaran batas wilayah tangkap ikan.

“Patroli rutin ini akan terus dilakukan agar terwujud kondusifitas wilayah perairan tangkap diwilayah hukum Polres Probolinggo. Untuk memaksimalkan pengawasan, kami juga menggandeng kelompok nelayan dan warga pesisir,” ucap AKP Wayan. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • 91 Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    91 Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kondisi Terkini Evakuasi di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 91 orang diduga masih tertimbun di dalam reruntuhan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi saat para santri sedang melaksanakan salat Ashar pada Senin (29/9/2025) pukul 15.00 WIB. Bangunan yang berfungsi sebagai mushala tiga lantai tersebut runtuh dan menimpa […]

  • Layanan Makin Profesional, Polres Malang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2025

    Layanan Makin Profesional, Polres Malang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2025

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar membanggakan datang dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur. Satuan kerja ini berhasil menorehkan prestasi nasional dengan masuk dalam lima besar nominasi Kompolnas Award 2025. Penghargaan bergengsi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut diberikan pada ajang Kompolnas Award 2025 yang digelar di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025). Acara […]

  • BBM

    Penghematan Energi di DPR RI, Langkah Efisiensi Akibat Ketegangan Regional

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPR RI mengambil langkah-langkah signifikan dalam upaya penghematan energi, terutama setelah konflik regional yang berkepanjangan di kawasan Timur Tengah memicu perhatian serius terhadap penggunaan sumber daya. Kebijakan ini mencakup pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi pejabat eselon 1 hingga 3 serta pengaturan penggunaan lampu di gedung-gedung DPR. Pengurangan Jatah BBM untuk Pejabat […]

  • Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan penjelasan terkait perlunya Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pidana bagi setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Penjelasan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materiil UU […]

  • Ketika Hukum, Empati, dan Politik Bertabrakan dalam Kasus Nenek Elina

    Ketika Hukum, Empati, dan Politik Bertabrakan dalam Kasus Nenek Elina

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus viral pembongkaran rumah yang dikaitkan dengan Nenek Elina Widjajanti di Surabaya bukan sekadar perkara sengketa properti. Ia telah berkembang menjadi isu sosial, identitas, bahkan berpotensi konflik horizontal, akibat framing publik yang tidak utuh dan respons pejabat yang dinilai kurang presisi secara hukum maupun sosial. Pernyataan yang berkembang di ruang publik menunjukkan adanya […]

  • Jukir Tanpa Identitas ,Taman Bungkul, Pemkot Surabaya

    Jukir Tanpa Identitas di Taman Bungkul, Pemkot Surabaya Tingkatkan Penjagaan Keamanan dan Pelayanan Publik di Surabaya

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pengelolaan parkir. Dalam rangka memastikan keberlangsungan program parkir non tunai yang telah diterapkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi langsung ke beberapa titik parkir strategis seperti Taman Bungkul dan Taman Apsari. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan […]

expand_less