Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMZakat Fitrah: Hukum, Besaran, dan Waktu PembayarannyaSalah satu bentuk ibadah sosial yang wajib ditunaikan di bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah. Zakat Fitrah bukan sekadar kewajiban, melainkan juga wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT selama sebulan penuh, serta sarana untuk membersihkan diri dari kekurangan selama menjalankan ibadah puasa.

Hukum Zakat Fitrah: Wajib Bagi Setiap Muslim

Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, tanpa memandang usia, jenis kelamin, status sosial, maupun kondisi fisik. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah pada bulan Ramadan kepada setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun orang dewasa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini, jelaslah bahwa Zakat Fitrah adalah kewajiban universal yang mencakup seluruh lapisan masyarakat muslim. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang pantas selama menjalankan ibadah puasa, serta memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah: Standar yang Telah Ditetapkan

Besaran Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Satu sha’ setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, gandum, jagung, kurma, atau bahan makanan pokok lainnya.

Besaran ini telah disepakati oleh para ulama berdasarkan hadis Nabi SAW. Meskipun demikian, dalam praktiknya, seringkali kita melihat adanya penetapan nilai uang yang setara dengan harga bahan makanan pokok tersebut. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah, terutama bagi mereka yang tidak memiliki bahan makanan pokok yang mencukupi.

Penetapan nilai uang sebagai pengganti bahan makanan pokok ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti, dengan mempertimbangkan harga pasar yang berlaku di daerah setempat. Lembaga-lembaga zakat dan badan amil zakat biasanya berperan dalam menetapkan nilai uang yang setara dengan besaran zakat fitrah.

Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, dan Waktu Pembayarannya

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Ada Batasannya

Waktu pembayaran Zakat Fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri akan memastikan bahwa kaum dhuafa dapat merasakan kebahagiaan di hari raya, karena mereka memiliki cukup makanan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat Idul Fitri, maka zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Hikmah Zakat Fitrah: Lebih dari Sekadar Kewajiban

Zakat Fitrah bukan hanya sekadar kewajiban ritual, tetapi juga memiliki hikmah yang mendalam. Beberapa hikmah zakat fitrah antara lain:

  • Membersihkan diri: Zakat Fitrah membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang pantas selama menjalankan ibadah puasa.
  • Menyempurnakan ibadah puasa: Zakat Fitrah menyempurnakan ibadah puasa Ramadan yang telah kita jalankan selama sebulan penuh.
  • Menumbuhkan kepedulian sosial: Zakat Fitrah menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama kaum dhuafa.
  • Menciptakan kebahagiaan di hari raya: Zakat Fitrah memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya Idul Fitri, sehingga mereka dapat merayakannya dengan layak.
  • Menghindarkan dari siksa kubur: Zakat Fitrah, sebagaimana sedekah lainnya, dapat menghindarkan kita dari siksa kubur.

Dengan memahami hukum, besaran, waktu pembayaran, dan hikmah Zakat Fitrah, diharapkan kita dapat menunaikan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya. Mari jadikan Zakat Fitrah sebagai pilar kesempurnaan ibadah kita di bulan Ramadan, serta wujud kepedulian kita terhadap sesama. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang bertakwa. Aamiin.

(red)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Soliditas Kader, Gerindra Surabaya Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

    Perkuat Soliditas Kader, Gerindra Surabaya Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Harris Hotel & Conventions Gubeng, Minggu (23/3).

  • Rino Sakurano

    Mengenal Rino Sakurano: Aktris Eksklusif dengan Talenta Lengkap

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Profil Rino Sakurano Rino Sakurano merupakan salah satu aktris terkemuka yang dikenal karena bakatnya yang serba bisa. Lahir di Jepang, Rino memulai perjalanan kariernya di dunia hiburan sebagai seorang idol, yang menjadi langkah awalnya untuk mengasah kemampuan di depan publik. Meskipun sebelumnya dikenal sebagai seorang penyanyi, Rino telah berhasil melakukan transisi yang mulus ke dunia […]

  • Lawat Surabaya, Daniel Susilo Kuatkan Gerakan Anti-Pembajakan Film

    Lawat Surabaya, Daniel Susilo Kuatkan Gerakan Anti-Pembajakan Film

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya melawan praktik pembajakan film terus digalakkan melalui jalur akademik. Dr. Daniel Susilo, peneliti komunikasi dengan rekam jejak internasional, memimpin langsung uji coba instrumen riset dan literasi anti pembajakan di Auditorium Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian riset nasional yang telah lebih dulu berlangsung di Jakarta, Makassar, […]

  • 25 Bibit Pohon untuk Kota Pasuruan, Wujud Nyata TJSL Pegadaian Liga 2

    25 Bibit Pohon untuk Kota Pasuruan, Wujud Nyata TJSL Pegadaian Liga 2

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Cabang Pasuruan bekerja sama dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang tergabung dalam program Pegadaian Liga 2 tahun 2024/2025 Pasuruan, melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di area Taman Tematik Krampyangan, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (11/1/2025). Program ini merupakan bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang diusung Pegadaian […]

  • Ramalan Kesehatan Zodiak Sabtu 6 September 2025: Aquarius Waspada, Leo Bingung?

    Ramalan Kesehatan Zodiak Sabtu 6 September 2025: Aquarius Waspada, Leo Bingung?

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini, Sabtu 6 September 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Berikut adalah ramalan kesehatan untuk 12 zodiak pada hari ini, Sabtu, 6 September 2025. Setiap tanda bintang memiliki rekomendasi khusus untuk menjaga kesehatan dan keseimbangan tubuh serta pikiran. Aries (21 Maret – 19 April) Aries disarankan untuk bergabung dengan kelompok teman dalam pertukaran ide mengenai […]

  • DTV: Harapan Armuji untuk DPRD Surabaya Baru

    DTV: Harapan Armuji untuk DPRD Surabaya Baru

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Berikut harapan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, untuk Anggota DPRD Surabaya yang baru !

expand_less