Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMZakat Fitrah: Hukum, Besaran, dan Waktu PembayarannyaSalah satu bentuk ibadah sosial yang wajib ditunaikan di bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah. Zakat Fitrah bukan sekadar kewajiban, melainkan juga wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT selama sebulan penuh, serta sarana untuk membersihkan diri dari kekurangan selama menjalankan ibadah puasa.

Hukum Zakat Fitrah: Wajib Bagi Setiap Muslim

Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, tanpa memandang usia, jenis kelamin, status sosial, maupun kondisi fisik. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah pada bulan Ramadan kepada setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun orang dewasa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini, jelaslah bahwa Zakat Fitrah adalah kewajiban universal yang mencakup seluruh lapisan masyarakat muslim. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang pantas selama menjalankan ibadah puasa, serta memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah: Standar yang Telah Ditetapkan

Besaran Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Satu sha’ setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, gandum, jagung, kurma, atau bahan makanan pokok lainnya.

Besaran ini telah disepakati oleh para ulama berdasarkan hadis Nabi SAW. Meskipun demikian, dalam praktiknya, seringkali kita melihat adanya penetapan nilai uang yang setara dengan harga bahan makanan pokok tersebut. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah, terutama bagi mereka yang tidak memiliki bahan makanan pokok yang mencukupi.

Penetapan nilai uang sebagai pengganti bahan makanan pokok ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti, dengan mempertimbangkan harga pasar yang berlaku di daerah setempat. Lembaga-lembaga zakat dan badan amil zakat biasanya berperan dalam menetapkan nilai uang yang setara dengan besaran zakat fitrah.

Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, dan Waktu Pembayarannya

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Ada Batasannya

Waktu pembayaran Zakat Fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri akan memastikan bahwa kaum dhuafa dapat merasakan kebahagiaan di hari raya, karena mereka memiliki cukup makanan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat Idul Fitri, maka zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Hikmah Zakat Fitrah: Lebih dari Sekadar Kewajiban

Zakat Fitrah bukan hanya sekadar kewajiban ritual, tetapi juga memiliki hikmah yang mendalam. Beberapa hikmah zakat fitrah antara lain:

  • Membersihkan diri: Zakat Fitrah membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang pantas selama menjalankan ibadah puasa.
  • Menyempurnakan ibadah puasa: Zakat Fitrah menyempurnakan ibadah puasa Ramadan yang telah kita jalankan selama sebulan penuh.
  • Menumbuhkan kepedulian sosial: Zakat Fitrah menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama kaum dhuafa.
  • Menciptakan kebahagiaan di hari raya: Zakat Fitrah memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya Idul Fitri, sehingga mereka dapat merayakannya dengan layak.
  • Menghindarkan dari siksa kubur: Zakat Fitrah, sebagaimana sedekah lainnya, dapat menghindarkan kita dari siksa kubur.

Dengan memahami hukum, besaran, waktu pembayaran, dan hikmah Zakat Fitrah, diharapkan kita dapat menunaikan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya. Mari jadikan Zakat Fitrah sebagai pilar kesempurnaan ibadah kita di bulan Ramadan, serta wujud kepedulian kita terhadap sesama. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang bertakwa. Aamiin.

(red)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Surabaya Gandeng dr. Aisah Dahlan

    Pemkot Surabaya Gandeng dr. Aisah Dahlan, Edukasi ASN Cegah Toxic Parenting dan Tekan Perceraian

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya menggandeng dr. Aisah Dahlan untuk memberikan edukasi bagi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seminar “Merawat Cinta Kasih Keluarga, Cegah Toxic Parenting” di Empire Palace, Kamis (30/10/2025). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan kegiatan ini sebagai langkah serius menekan angka perceraian di kalangan ASN. “Fokus utama kami adalah bagaimana suami […]

  • Gibran Center Jatim Deklarasi Dukung Indonesia Emas 2045

    Gibran Center Jatim Deklarasi Dukung Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gibran Center Jawa Timur secara resmi mendeklarasikan dukungannya terhadap program pemerintah menuju visi “Indonesia Emas 2045”. Deklarasi tersebut berlangsung meriah pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di New Live Ballroom Ciputra World Mall, Surabaya, dihadiri oleh pengurus DPD dari berbagai daerah se-Jawa Timur serta perwakilan Polda Jatim, Forkompinda, dan DPW NU. […]

  • Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Daop 3 Siapkan Layanan Digital Libur Nataru 2025/2026

    Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Daop 3 Siapkan Layanan Digital Libur Nataru 2025/2026

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon secara resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk masa liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Penjualan tiket ini bisa dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan, melalui seluruh saluran resmi KAI. Kebijakan pembelian tiket lebih dini ini diambil sebagai tindakan pencegahan menghadapi […]

  • Warga Perumahan Taman Dhika Rayakan HUT RI Ke-79 Membangkitkan Rasa Nasionalisme pada Generasi Muda

    Warga Perumahan Taman Dhika Rayakan HUT RI Ke-79 Membangkitkan Rasa Nasionalisme pada Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut, menjadi momentum untuk membangkitkan rasa nasionalisme pada generasi muda dan anak-anak terhadap negara. Hal tersebut dilaksanakan oleh warga Perumahan Taman Dhika Cluster Anjasmoro, RT.57/RW.15 Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu (17/8/2024) malam. Acara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79, […]

  • Langkah Konkret TP PKK Surabaya: Dukungan Bagi Ibu Hamil di Jetis Wetan

    Langkah Konkret TP PKK Surabaya: Dukungan Bagi Ibu Hamil di Jetis Wetan

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ibu hamil (bumil) melalui program pendampingan keluarga. Pada Selasa (21/1/2025), Pokja 4 TP PKK Surabaya melaksanakan pendampingan bumil di kediaman Ibu Lilik, Jetis Wetan 5/14, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo. Ketua TP PKK Kota Surabaya, Luqmatul Muftiah, hadir mewakili Ny. […]

  • Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

    Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Peringatan Hari Juang Polri 2025 akan dipusatkan di Kota Surabaya. Upacara dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/8/2025) di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, dengan menghadirkan atraksi teatrikal dan berbagai pertunjukan yang memadukan unsur sejarah dan budaya. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa Hari Juang Polri tahun ini mengusung […]

expand_less