Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tragedi Umrah: Berikut 6 Jemaah WNI Meninggal, 14 Lainnya Terluka dalam Kecelakaan Bus

Tragedi Umrah: Berikut 6 Jemaah WNI Meninggal, 14 Lainnya Terluka dalam Kecelakaan Bus

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Arab Saudi, Yusron Ambary, mengumumkan daftar nama jemaah umrah asal Indonesia yang menjadi korban dalam kecelakaan bus tragis. Dalam konferensi pers daring pada Jumat (21/3), Yusron mengungkapkan bahwa dari total 20 korban, enam di antaranya meninggal dunia, sementara 14 lainnya mengalami luka-luka.

6 Korban Meninggal Dunia

Berikut adalah enam jemaah yang kehilangan nyawa dalam insiden tersebut:

1. Sumarsih Jarudin (44 tahun)

2. Audria Malika Adam (16 tahun)

3. Annie Sudarwati (49 tahun)

4. Dian Novita (38 tahun)

5. Arely Nawaliyah Adam (22 tahun)

6. Dawam Mahmud (48 tahun)

Data ini diperoleh KJRI dari jemaah lain yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa tragedi umrah terjadi.

14 Korban Luka, 11 Sudah Kembali ke Hotel

Sebanyak 11 jemaah yang mengalami luka ringan telah kembali ke hotel untuk melanjutkan ibadah umrah. Sementara itu, tiga korban masih menjalani perawatan medis, di antaranya:

– Fabian R.S. Fatih (14 tahun) – dirawat di Rumah Sakit King Abdulaziz akibat luka bakar serius.

– Ahsan Tutoni Ghazali (55 tahun) – mengalami retak tulang dan dirawat di rumah sakit daerah Kulais.

– Muhammad Alawi (22 tahun) – mengalami retak tulang dan dirawat di Jeddah.

Penyebab Tragedi Umrah Masih Diselidiki

Menurut KJRI, kecelakaan tragedi umrah terjadi pada pukul 13.30 waktu setempat. Berdasarkan laporan awal, bus mengalami tabrakan hebat yang membuatnya terguling dan terbakar. Saat ini, otoritas Saudi bersama KJRI masih menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya ,Ternate, Milos Raickovic Persebaya Surabaya, Arema , Derbi ,Jawa Timur

    Persebaya Kalahkan Malut United: Klasemen Super League 2025-2026 Mengalami Perubahan Signifikan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan di tiga stadion berbeda pada hari Kamis (23/4) memberikan dampak besar terhadap klasemen Super League 2025-2026. PSM Makassar, Bali United, dan Persebaya berhasil meraih kemenangan penting yang memengaruhi posisi mereka dalam tabel klasemen. Perubahan ini menunjukkan dinamika kompetisi yang semakin ketat dan menarik. Laga Utama: Persebaya Mengalahkan Malut United Salah satu pertandingan paling […]

  • Kaos ‘ERJI’ dan Polemik Pembongkaran Lapak PKL di Kenjeran

    Kaos ‘ERJI’ dan Polemik Pembongkaran Lapak PKL di Kenjeran

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pj. Walikota Surabaya, sebelumnya telah mengimbau seluruh Camat dan Lurah di kota ini untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, himbauan tersebut tampaknya tidak sepenuhnya diindahkan di beberapa wilayah. Salah satu insiden yang mencuat terjadi di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, yang memantik gejolak antar warga. Di kawasan ini, […]

  • Total 2.229.244 Pemilih Untuk Pilkada 2024 Di Tetapkan Oleh KPU Surabaya

    Total 2.229.244 Pemilih Untuk Pilkada 2024 Di Tetapkan Oleh KPU Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan 2.229.244 pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Diantaranya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya. Soeprayitno, Ketua KPU Kota Surabaya mengungkapkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, telah berproses secara […]

  • Bandara Mutiara Sis-Aljufi Palu Membuka Rute Penerbangan Baru Palu-Surabaya

    Bandara Mutiara Sis-Aljufi Palu Membuka Rute Penerbangan Baru Palu-Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Diagram Kota Palu – Bandara Mutiara Sis-Aljufi Palu, Sulawesi Tengah, membuka rute penerbangan baru Palu-Surabaya sebagai upaya untuk memudahkan mobilitas masyarakat menggunakan layanan transportasi udara. Rute penerbangan ini dijadwalkan dibuka pada tanggal 19 Juli 2024. Kepala Bandara Mutiara Sis-Aljufi Palu, Rudi Richardo, mengatakan bahwa rute penerbangan Palu-Surabaya dan sebaliknya akan dioperasikan oleh maskapai Super Air […]

  • Operasi Ketupat 2025 Polres Trenggalek Sediakan Patroli Bensin dan Tambal Ban Gratis di JLS

    Operasi Ketupat 2025 Polres Trenggalek Sediakan Patroli Bensin dan Tambal Ban Gratis di JLS

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 369
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Trenggalek Polda Jatim menggelar apel gabungan Operasi Ketupat Semeru 2025 di halaman Mapolres Trenggalek, Kamis (20/3/20205). Dalam pelaksanaannya, Operasi Ketupat Semeru 2025 melibatkan personel gabungan baik Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya. Operasi tersebut, dilaksanakan selama 17 hari, mulai tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025, […]

  • Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

    Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 328
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir. Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini […]

expand_less