Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » BPJS Kesehatan Sidoarjo Siapkan Posko Mudik untuk Layanan Kesehatan Pemudik

BPJS Kesehatan Sidoarjo Siapkan Posko Mudik untuk Layanan Kesehatan Pemudik

  • account_circle Adis
  • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo kembali menghadirkan posko layanan kesehatan bagi pemudik selama arus mudik Lebaran. Posko ini tidak hanya diperuntukkan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga terbuka untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di perjalanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (19/03/2025), menyampaikan bahwa posko ini disiapkan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan akses layanan kesehatan bagi pemudik. “Kami membuka posko bukan hanya untuk peserta JKN, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di perjalanan. Posko ini akan tersedia mulai tanggal 26 hingga 30 Ramadan,” ujarnya.

Picsart 25 03 19 15 37 40 353 scaled

Kepala BPJS kesehatan saat di wawancarai oleh awak media.(Foto by : Achmad Adi)

Titik posko ini berlokasi di Terminal Bungurasih, sebagai salah satu pusat keberangkatan utama pemudik di Jawa Timur. Di posko tersebut, pemudik dapat memanfaatkan berbagai fasilitas, termasuk tempat istirahat, pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis yang bertugas 24 jam, serta layanan ambulans bagi yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit. “Jika ada pemudik yang perlu dirujuk ke rumah sakit, ambulans dengan sopir dan tenaga kesehatan siap membantu,” tambah Munaqib.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau pemudik untuk selalu menjaga kesehatan selama perjalanan. “Bagi mereka yang memiliki penyakit kronis, kami sarankan untuk mempersiapkan obat-obatan yang diperlukan sejak jauh hari. Pengambilan obat dapat dilakukan hingga tujuh hari sebelum jadwal pengambilan rutin,” jelasnya.

Munaqib juga menegaskan bahwa pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan tanpa harus khawatir dengan administrasi yang rumit. “Kami ingin memastikan layanan kesehatan tetap mudah diakses oleh masyarakat selama musim mudik ini,” tutupnya.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana PIP 2024 Daftar Penerima Bantuan PIP

    Besar Dana PIP 2024 Terbaru: SMA dan SMK Dapat Rp1,8 Juta!

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 568
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –– Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kini memasuki termin ketiga yang berlangsung pada Oktober hingga Desember. Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dana PIP mereka telah cair perlu memastikan status sebagai penerima terlebih dahulu. Pemeriksaan status dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemendikbudristek. Di awal tahun 2024, pencairan dana PIP tidak dijadwalkan […]

  • Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

    Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 7 Februari 2013 silam di Dusun Paci, Desa Gelang, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember Polda Jatim. Korban, Ali alias Pak Fathur (50), warga setempat, tewas secara tragis akibat dianiaya oleh empat orang tetangganya sendiri. Kapolres Jember […]

  • Makna Taqabbalallahu Minna Wa Minkum dalam Tradisi Lebaran

    Makna Taqabbalallahu Minna Wa Minkum dalam Tradisi Lebaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kalimat “Taqabbalallahu Minna Wa Minkum” sering diucapkan oleh umat Muslim saat merayakan Idul Fitri. Kalimat ini memiliki makna mendalam dan menjadi bagian dari tradisi saling memaafkan serta berdoa satu sama lain. Dalam konteks keagamaan, ucapan ini merupakan bentuk doa yang disampaikan kepada sesama umat Islam untuk menerima amal ibadah selama bulan Ramadan. Menurut sumber […]

  • Antonio Rodríguez, Supercopa F

    Peran Pelatih Kedua Antonio Rodríguez dalam Pergelaran Supercopa F

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam pergelaran Supercopa F, Real Madrid berhasil mengalahkan Atlético Madrid di babak semifinal. Peran penting dalam kemenangan ini tidak hanya dipegang oleh pelatih utama, tetapi juga oleh pelatih kedua yang turut memimpin tim saat pelatih utama absen. Antonio Rodríguez, yang memimpin tim selama pertandingan, menunjukkan ekspresi penuh kebahagiaan setelah pertandingan. Kehadiran Pelatih Kedua Membawa […]

  • Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

    Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah menghadapi dinamika keamanan 2026 yang dinilai penuh tantangan global dan potensi gangguan kamtibmas daerah. Peringatan itu disampaikan saat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Jatim di Rupatama Polda Jatim, Senin (23/2/2026). “Jangan pernah underestimate. Sekecil apa pun potensi gangguan, […]

  • Perlindungan Pekerja Alih Daya Diperkuat dengan Regulasi Baru

    Perlindungan Pekerja Alih Daya Diperkuat dengan Regulasi Baru

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah mengambil langkah penting dalam memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya. Aturan baru ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang menetapkan pembatasan jenis pekerjaan alih daya hanya pada enam bidang utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa praktik alih daya berjalan lebih adil dan memberikan […]

expand_less