RP3SI 2023-2027: OJK Jawa Timur Tekankan Pentingnya Tata Kelola Syariah

EKONOMI71 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Pengembangan Keuangan Syariah untuk Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR Syariah) se-Jawa Timur. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Mercure, Malang, ini menghadirkan Dewan Pengawas Syariah (DPS), direksi, dan pejabat eksekutif yang membawahi fungsi kepatuhan.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendorong Kepatuhan Prinsip Syariah dalam Penempatan dan Penghimpunan Dana sebagai Pilar Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah.” Fokus utama diskusi mencakup implementasi prinsip syariah dalam transaksi antarbank syariah serta panduan pembagian hasil kepada nasabah dana pihak ketiga (DPK).

Acara ini menghadirkan dua pembicara utama yang kompeten di bidangnya. Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, SE., MH., M.Ag., Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), memaparkan materi terkait kepatuhan syariah dalam penghimpunan dana oleh BPR Syariah. Sementara itu, Gunawan Setyo Utomo dari Departemen Perbankan Syariah OJK memberikan penjelasan mengenai pedoman pembagian hasil untuk nasabah DPK.

Baca Juga :  Cerdas Berinvestasi di Pegadaian, Dapatkan Imbal Hasil Emas Hingga 1% per Tahun

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong penerapan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) periode 2023-2027, khususnya pilar ketiga yang menekankan pada penguatan karakteristik perbankan syariah. Dalam hal ini, OJK menekankan pentingnya tata kelola syariah yang baik, terutama dalam menjaga kepatuhan prinsip syariah pada aktivitas penghimpunan dan penempatan dana.

Sejalan dengan Undang-Undang P2SK, peran DPS sebagai penjaga kepercayaan dan integritas kepatuhan syariah juga semakin diperkuat. Hal ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan perbankan syariah dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menyatakan harapannya terkait kegiatan ini. “Otoritas Jasa Keuangan berharap melalui kegiatan pengembangan keuangan syariah ini, kepatuhan prinsip syariah dalam aktivitas penghimpunan dan penempatan dana dapat didiskusikan dan dievaluasi bersama. Dengan demikian, akan tercapai keselarasan sudut pandang, opini, dan penerapan di masa mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lebih dari Sekadar Tempat Nongkrong, Café BlackDew Pacet Bawa Misi Pemberdayaan Ekonomi

Melalui acara ini, diharapkan seluruh BPR Syariah di Jawa Timur semakin memperkuat implementasi prinsip syariah, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan berbasis syariah. (dk/nw)

Share and Enjoy !