DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menunjukkan sikap tegas dalam memberantas praktik judi online (judol). Pada Senin (4/11/2024), Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengumumkan pemecatan 11 pegawainya yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Ketegasan ini diambil setelah 11 pegawai Kemkomdigi ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat (1/11/2024). Meutya menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan langkah awal dalam upaya pemberantasan judol di lingkungan Kemkomdigi.
“Hari ini diumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum, sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi diizinkan setelah pihak kepolisian melakukan penghapusan atas dugaan pelanggaran,” Meutya Hafid.
Meutya menekankan bahwa Kemkomdigi tidak akan mentolerir keterlibatan siapa pun dalam praktik judol. Ia kembali mengingatkan seluruh pegawainya untuk berkomitmen dalam pemberantasan judol, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Mengingat kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta Kesetaraan yang telah disepakati, khususnya dalam anggota praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang semakin meresahkan,” jelasnya.
Langkah tegas Kemkomdigi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberantas praktik judol yang semakin marak.
Dengan komitmen dan tindakan nyata, diharapkan praktik judol dapat ditekan dan masyarakat terhindar dari dampak negatifnya. (dk/ria)