Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Kegagalan Politik Terkuak! Kotak Kosong Lemahkan Demokrasi

Kegagalan Politik Terkuak! Kotak Kosong Lemahkan Demokrasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti maraknya fenomena calon tunggal versus kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Yang menurutnya mencerminkan kegagalan partai politik dalam mengembangkan kader yang kompeten.

Ia berpendapat, keterlibatan kotak kosong dalam Pilkada dapat merusak legitimasi pemimpin terpilih. Serta memperlemah hubungan antara pemimpin dan masyarakat.

“Fenomena kotak kosong mencerminkan kegagalan partai politik dalam mempersiapkan kader. Yaitu yang kompeten untuk bersaing di tingkat daerah. Hal ini di perparah dengan munculnya satu koalisi besar yang mengaburkan pilihan. Dan persaingan yang kompetitif,” ujar Guspardi Gaus, Selasa (17/9/2024).

Fenomena ini juga dapat memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik. Meski demikian, Guspardi tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. Meskipun hanya ada calon tunggal melawan kotak kosong.

“Meskipun Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong dapat di lanjutkan sesuai peraturan. Penting untuk memastikan prosesnya transparan dan adil. Untuk menjaga kepercayaan publik dan kualitas demokrasi,” jelas Legislator Dapil Sumatera Barat II itu.

“Namanya pilkada itukan pemilihan kepala daerah, bukan kotak kosong yang di lawan. Kalau kaya begini itu namanya tidak mencerdaskan para pemilih, itu merusak demokrasi,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya mempersiapkan opsi seperti Pilkada ulang di tahun 2025. Jika kotak kosong menang melawan calon tunggal.

“Jadi memang harus di lakukan opsi di persiapkan pelaksanaan pilkada berikutnya. Dan yang paling cepat di laksanakan pada 2025,” ungkapnya.

Kegagalan Politik? Kotak Kosong, DPR Dorong Revisi UU Pilkada

Guspardi juga mendorong di lakukannya revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Guna menghindari maraknya calon tunggal.

“Ke depan harus di lakukan perbaikan regulasi yaitu UU Pilkada. Jika regulasi soal pilkada itu diubah, dapat menutup kesempatan calon tunggal. Harus di hindari adanya calon tunggal. Kalau ada regulasinya kan partai tidak berdaya, paslon pun tidak bisa berbuat apa-apa,” tambahnya.

Menurutnya, munculnya fenomena kotak kosong ini di sebabkan oleh regulasi yang saat ini memungkinkan terjadinya situasi tersebut. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/2024, yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik. Di harapkan dapat mengubah dinamika koalisi partai politik dalam mengusung calon.

“Karena meskipun sudah ada putusan MK itu, tapi tetap saja masih banyak daerah di Indonesia yang hanya diikuti oleh calon Tunggal. Itu menunjukkan paslon itu berarti tidak siap untuk maju, tidak siap untuk menang dan kalah. Kita itu kalau maju siap untuk kalah. Jangan hanya siap menangnya saja,” urai Guspardi.

Ia juga menekankan bahwa banyaknya calon tunggal adalah tanda kegagalan partai politik dalam menjalankan kaderisasi. Karena menunjukkan tidak adanya kandidat berkualitas yang layak diusung.

“Kalau ada calon tunggal, itu berarti para partai yang ada 18 ini gagal memberikan pendidikan politik kepada para kader dan pengurusnya. Jadi itu mengkerdilkan partai itu sendiri, kenapa tidak memajukan kadernya,” ucapnya.

Oleh karena itu, Guspardi mendorong penguatan partai politik dan revisi UU Pilkada. Yakni untuk memperbaiki sistem politik dan menghindari fenomena calon tunggal di masa depan.

Memilih kotak kosong tetap merupakan hak para pemilih yang merasa tak cocok dengan paslon yang di sodorkan,” tutup Guspardi. (red)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Mula Polrestabes Surabaya Berhasil Membongkar Judol Beromzet Millyaran Rupiah

    Awal Mula Polrestabes Surabaya Berhasil Membongkar Judol Beromzet Millyaran Rupiah

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas segela bentuk perjudian termasuk judi online ( Judol) kali ini kembali dibuktikan dengan keberhasilannya membongkar dan menangkap Enam tersangka kasus bandar judi Royal Dream. Keenam penambang chip judi online ini dibekuk berawal dari informasi dan keresahan masyarakat Waru Sidoarjo. Menindaklanjuti keluhan Masyarakat tersebut, Polrestabes Surabaya segera […]

  • Cahyo Harjo Prakoso: Lapangan Jatim Seger Perlu Dikelola Dengan Standar Kelayakan Tinggi

    Cahyo Harjo Prakoso: Lapangan Jatim Seger Perlu Dikelola Dengan Standar Kelayakan Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lintasan lari Jatim Seger di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya, ramai di kunjungi para pelari muda. Namun kondisi lapangan yang di klaim berstandar internasional itu justru bikin kecewa. Pencahayaan minim jadi masalah utama. Beberapa bagian lintasan, terutama sisi utara, nyaris gelap gulita. Pengunjung mengeluhkan suasana yang terkesan “horor” meski pengunjung cukup ramai. Menanggapi hal […]

  • Rentenir di Blitar Berkedok Koperasi, Ancaman Terhadap Ekonomi Masyarakat

    Rentenir di Blitar Berkedok Koperasi, Ancaman Terhadap Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di masyarakat Blitar, praktik rentenir yang berkedok koperasi telah menjadi perhatian utama yang memicu kekhawatiran di kalangan warga. Forum Masyarakat Peduli Blitar (F-MPB) mengungkapkan keprihatinan mendalam ter modus operandi para pelaku rentenir yang menawarkan pinjaman uang dengan bunga sangat tinggi, mencapai ratusan persen per tahun. Ketua F-MPB, Haryono yang juga seorang Lowyer, menekankan […]

  • 7 Kesepakatan Penting Kang Da Wit dan Oh Jong In di Pro Bono

    7 Kesepakatan Penting Kang Da Wit dan Oh Jong In di Pro Bono

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah mengalami kejadian tersebut, Kang Da Wit (Jung Kyung Ho) dalam film Pro Bono (2025), akhirnya mengundurkan diri dari posisi hakimnya. Pada masa yang sulit ini, Oh Jong In (Lee Yoo Young) menawarkan bantuan dengan merekrutnya sebagai pengacara di kantor hukum Oh & Partners. Namun bukan ditempatkan di divisi terkemuka, Jong In justru menugaskan […]

  • Jadwal Kapal Pelni 2026 dari Balikpapan ke Parepare

    Jadwal Kapal Pelni 2026 dari Balikpapan ke Parepare dengan Diskon Tiket Jelang Lebaran

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal pelni menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut, terutama menjelang momen lebaran. Tahun ini, khususnya untuk rute Balikpapan ke Parepare, ada penawaran menarik berupa diskon tiket yang bisa dimanfaatkan oleh calon penumpang. Informasi Terkini tentang Jadwal Keberangkatan Kapal Pelni KM Lambelu akan berangkat dari Pelabuhan Semayang di Balikpapan pada Rabu, […]

  • Kampus Malahayati Memanas, Surat Dikti Picu Keresahan dan Rencana Aksi Massa

    Kampus Malahayati Memanas, Surat Dikti Picu Keresahan dan Rencana Aksi Massa

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 596
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Suasana di Kampus Universitas Malahayati kembali memanas pasca kedatangan massa yang didampingi oleh pengacara Kadir. Mereka membawa serta sebuah surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang diklaim sebagai surat perdamaian atas konflik internal Yayasan Altek, yayasan yang menaungi Universitas Malahayati. Surat yang diterbitkan mendekati masa libur bersama pemerintah ini menimbulkan tanda tanya […]

expand_less