Hetifah Usulkan Pelaksanaan PP Kesehatan Pemerintah Kerjasama Lembaga Pendidikan Dan Ormas

Kesehatan, LEGISLATIF847 Dilihat

Diagramkota.com – Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mengusulkan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat. Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Kebijakan ini merupakan bagian dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi penting untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi dengan pendekatan yang sesuai dengan norma dan nilai lokal,” imbuhnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja. PP ini mengatur bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi bagi usia sekolah dan remaja.

Sehingga, harus mencakup komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. Dan termasuk deteksi dini penyakit, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Baca Juga :  Subandi - Mimik Sapa Ribuan Pemancing, Komitmen Lanjutkan Program Kesejahteraan Warga

Dengan demikian, Hetifah Sjaifudian berharap pemerintah dapat melaksanakan kebijakan ini dengan hati-hati dan memperhatikan semua aspek yang dapat mempengaruhi pemahaman masyarakat, terutama pelajar, mengenai tujuan dan manfaat kebijakan tersebut. (dk*)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *