Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tanjungperak Sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari diduga menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba digrebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam pengrebekan itu seorang pria bermana MS (33) berhasil diamankan dengan barang bukti 32 paket sabu-sabu siap edar.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan satu orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

“Pelaku satu orang kami amankan. Pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberantas peredaran gelap narkoba, ” kata Iptu Suroto, Rabu (31/7/2024).

Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Dengan berbekal dari informasi itu, anggota Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Wonorejo pada Sabtu (27/7/2024) siang.

Dalam penggeledahan itu, petugas juga menemukan 32 paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan bengan berat total 16,33 gram.

“Sabu-sabu paket hemat ini rencananya dijual lagi,” ujannya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu buah ponsel dan uang tunai Rp 180 ribu diduga hasil penjualan paket hemat tersebut.

Di hadapan petugas, tersangka MS mengaku sabu sabu tersebut didapatkan seseorang berinisial W yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sabu sabu tersebut diperoleh pelaku dengan sistim ranjau. Kasus ini masih dikembangkan,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus penangkapan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Pemilik Jalan GWK? Ini Fakta Berdasar Surat Sekda Badung

    Siapa Pemilik Jalan GWK? Ini Fakta Berdasar Surat Sekda Badung

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Perselisihan Akses Jalan di Kawasan GWK Kembali Memanas DIAGRAMKOTA.COM – Masalah akses jalan yang terkait dengan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menjadi sorotan setelah warga Desa Ungasan mengungkapkan kekecewaan mereka. Selama setahun terakhir, akses jalan tersebut ditutup dengan tembok pembatas, yang menyebabkan protes besar dari ratusan warga, terutama 600 jiwa dari Banjar Giri Dharma. […]

  • 3 Zodiak Paling Membuat Jatuh Hati, Ahli Kencan dan Selalu Berhasil Menarik Perhatian Semua Orang

    3 Zodiak Paling Membuat Jatuh Hati, Ahli Kencan dan Selalu Berhasil Menarik Perhatian Semua Orang

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa zodiak memegang memiliki pesona alami yang memikat. Ditambah kemampuan menggoda yang terlihat jelas , membuat banyak orang mudah terpikat. Kemampuan flirting yang mereka miliki seperti mengalir alami, karena memang kenyataannya seperti itu. Namun, jangan terlalu berharap, seringkali mereka hanya bermaksud iseng dan sekedar mencari hiburan semata dengan menggoda Anda. Mengutip dari situs […]

  • DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Lakukan Perantingan Pohon Di Tengah Cuaca Ekstrem

    DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Lakukan Perantingan Pohon Di Tengah Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Faris Abidin meminta Pemkot Surabaya segera melakukan perantingan pohon pohon yang berada di pinggir jalan protokol(Tengah kota surabaya), ditengah cuaca ekstrem. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, untuk dilakukan perantingan ditengah cuaca ekstrem,” ujarnya pada Rabu (11/12/2024). Politisi muda PKS menjelaskan, perantingan tersebut harus […]

  • DPRD Jatim

    120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029 Dilantik Pagi ini!

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penghentian 120 anggota DPRD provinsi Jatim periode 2019-2024, sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD provinsi Jatim periode 2024-2029, telah dilaksanakan mulai pagi tadi, Sabtu (31/8/2024) di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya. Dalam sambutannya, ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi menyatakan, di bawah kepemimpinannya para anggota Dewan telah berhasil bersama-sama […]

  • Lisa Mariana Meriang, Mediasi Laporan Ridwan Kamil Dihadiri Kuasa Hukum

    Lisa Mariana Meriang, Mediasi Laporan Ridwan Kamil Dihadiri Kuasa Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Agenda Mediasi Antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Selasa, 23 September 2025, dilangsungkan agenda mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun, Lisa tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, yaitu Jhonboy Nababan. […]

  • Penipuan Forex Berkedok Investasi WNA Asal Nigeria Diamankan di Bandung

    Penipuan Forex Berkedok Investasi WNA Asal Nigeria Diamankan di Bandung

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial NDC pada tanggal 3 September 2024. NDC datang ke Indonesia menggunakan NDC menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS), diduga melakukan kegiatan berbahaya dan membahayakan keamanan dengan menjalankan investasi bodong dan penipuan berbasis trading forex. Kepala […]

expand_less