Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tanjungperak Sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari diduga menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba digrebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam pengrebekan itu seorang pria bermana MS (33) berhasil diamankan dengan barang bukti 32 paket sabu-sabu siap edar.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan satu orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

“Pelaku satu orang kami amankan. Pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberantas peredaran gelap narkoba, ” kata Iptu Suroto, Rabu (31/7/2024).

Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Dengan berbekal dari informasi itu, anggota Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Wonorejo pada Sabtu (27/7/2024) siang.

Dalam penggeledahan itu, petugas juga menemukan 32 paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan bengan berat total 16,33 gram.

“Sabu-sabu paket hemat ini rencananya dijual lagi,” ujannya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu buah ponsel dan uang tunai Rp 180 ribu diduga hasil penjualan paket hemat tersebut.

Di hadapan petugas, tersangka MS mengaku sabu sabu tersebut didapatkan seseorang berinisial W yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sabu sabu tersebut diperoleh pelaku dengan sistim ranjau. Kasus ini masih dikembangkan,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus penangkapan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Avocado Roti vs Kacang Roti, Pertarungan Sarapan Sehat yang Membingungkan

    Avocado Roti vs Kacang Roti, Pertarungan Sarapan Sehat yang Membingungkan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Belakangan ini, feed Instagram dipenuhi foto-foto roti panggang dengan toping alpukat yang terlihat menggugah selera. Banyak orang menyebutnya sebagai menu sarapan modern yang sehat dan mudah. Namun di sisi lain, penggemar selai kacang tetap setia dengan rasa klasik yang tak pernah pudar. Berdasarkan laman Eating Well yang dilaporkan Senin (10/11), keduanya memiliki kandungan gizi […]

  • Korem 081/DSJ Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Madiun

    Korem 081/DSJ Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Madiun

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 dan HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya, Korem 081/DSJ menyelenggarakan Bakti Kesehatan di Makodim 0803/Madiun, Jl. Pahlawan No. 25, Kota Madiun, Rabu (10/12/2025). Kegiatan yang dibuka untuk umum itu dilakukan dalam bentuk pengobatan gratis, donor darah, dan pembagian Bansos sebanyak 170 paket. Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro […]

  • Polsek Balongbendo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Pekarangan Tidur

    Polsek Balongbendo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Pekarangan Tidur

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung program Ketahanan Pangan Bergizi (P2B) terus digalakkan oleh jajaran Polresta Sidoarjo. Salah satunya terlihat dari kegiatan yang dilakukan oleh Panit Binmas Polsek Balongbendo, Aiptu Armaksum, bersama Bhabinkamtibmas Desa Wonokupang, Bripka S. Suprianto, dengan menyambangi pekarangan milik warga di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (20/5/2025).   Pekarangan milik Sdr. Ngatiman […]

  • Kasus ARBP, Pemuda Tewas di Tahanan: Orang Tua Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

    Kasus ARBP, Pemuda Tewas di Tahanan: Orang Tua Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan kriminal yang menyebabkan kematian seorang pemuda di tangan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya memasuki babak baru. Supriyatno, ayah dari korban berinisial ARBP (23), resmi mengajukan laporan ke Divisi Propam Polrestabes Surabaya pada Minggu, 10 November 2024. Menurut Supriyatno, saat anaknya pertama kali diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, […]

  • Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

    Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang […]

  • Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tertibkan, Warga Minta Polisi Cepek Dibina, Bukan Dihilangkan

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tertibkan, Warga Minta Polisi Cepek Dibina, Bukan Dihilangkan

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pengaturan sukarelawan pengendali lalu lintas (Supeltas) yang sering disebut sebagai Polisi Goceng atau Polisi Cepek yang diumumkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mendapat perhatian dari masyarakat. Seperti Jessica Laurent. Warga Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya ini menyatakan tidak keberatan dengan kehadiran Polisi Cepek. Pada waktu-waktu tertentu, Jessica justru merasa didukung oleh kehadiran mereka. […]

expand_less