Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tanjungperak Sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari diduga menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba digrebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam pengrebekan itu seorang pria bermana MS (33) berhasil diamankan dengan barang bukti 32 paket sabu-sabu siap edar.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan satu orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

“Pelaku satu orang kami amankan. Pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberantas peredaran gelap narkoba, ” kata Iptu Suroto, Rabu (31/7/2024).

Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Dengan berbekal dari informasi itu, anggota Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Wonorejo pada Sabtu (27/7/2024) siang.

Dalam penggeledahan itu, petugas juga menemukan 32 paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan bengan berat total 16,33 gram.

“Sabu-sabu paket hemat ini rencananya dijual lagi,” ujannya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu buah ponsel dan uang tunai Rp 180 ribu diduga hasil penjualan paket hemat tersebut.

Di hadapan petugas, tersangka MS mengaku sabu sabu tersebut didapatkan seseorang berinisial W yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sabu sabu tersebut diperoleh pelaku dengan sistim ranjau. Kasus ini masih dikembangkan,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus penangkapan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang minta warga Dusun Sumberlangsep pindah ke hunian tetap

    Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang minta warga Dusun Sumberlangsep pindah ke hunian tetap

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir lahar dingin Gunung Semeru telah mengubah wajah Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kabupaten Lumajang. Banyak rumah yang tertimbun material vulkanik, hanya tersisa atap-atap bangunan yang menonjol dari tanah. Keadaan ini memicu kekhawatiran terhadap keselamatan warga yang tinggal di kawasan tersebut. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali menawarkan relokasi bagi warga Dusun […]

  • Pemkot Surabaya

    Perayaan Hari Pahlawan di Surabaya: Lari Heroik hingga Mob Herock, Inilah Cara Surabaya Merayakan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Hari Pahlawan di Kota Surabaya tidak hanya menjadi momen untuk mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi ajang untuk membangkitkan semangat kebangsaan di kalangan generasi muda. Berbagai kegiatan telah disiapkan oleh Pemkot Surabaya untuk menyemarakkan peringatan tahun ini, dengan fokus pada pendidikan dan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat. Rangkaian Kegiatan yang Menarik […]

  • GAPKI: Sertifikasi ISPO-RSPO Bukti Industri Sawit Patuh Lingkungan

    GAPKI: Sertifikasi ISPO-RSPO Bukti Industri Sawit Patuh Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan bahwa mayoritas anggotanya telah menerapkan praktik pengelolaan berkelanjutan sesuai standar sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini merespons isu yang mengaitkan bencana banjir dan longsor di Aceh serta sejumlah wilayah Sumatera dengan keberadaan perkebunan sawit. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyampaikan bahwa hampir seluruh perusahaan yang […]

  • Anggaran subsidi dan kompensasi energi capai Rp 345,1 triliun hingga November 2025

    Anggaran subsidi dan kompensasi energi capai Rp 345,1 triliun hingga November 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan telah menyelesaikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi kepada perusahaan BUMN yang ditugaskan sebesar Rp 345,1 triliun hingga akhir November 2025. Angka ini setara dengan 72,6% dari anggaran APBN 2025 secara keseluruhan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, realisasi subsidi energi meliputi berbagai barang yang penggunaannya terus meningkat setiap tahunnya, mulai […]

  • Heerenveen vs Feyenoord

    Strategi dan Performa Kedua Tim dalam Laga Heerenveen vs Feyenoord

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Heerenveen dan Feyenoord di Gameweek 18 Eredivisie menjadi pertandingan yang sangat dinantikan oleh para penggemar sepak bola. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang persaingan antar klub, tetapi juga menjadi momen penting bagi kedua tim untuk memperbaiki posisi mereka di klasemen. Heerenveen, yang bermain di kandang sendiri, memiliki peluang besar untuk mencatatkan kemenangan […]

  • Rumah Nenek Elina

    Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Legislator Kritik Keras, Minta Polisi Bertindak

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengkritik keras terkait berita pembongkaran rumahNenek Elinadi Surabaya, tindakan yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. “Pembongkaran rumah penduduk tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih tanpa adanya keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (29/12). Anggota fraksi PKB meminta aparat kepolisian untuk segera […]

expand_less