Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tanjungperak Sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari diduga menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba digrebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam pengrebekan itu seorang pria bermana MS (33) berhasil diamankan dengan barang bukti 32 paket sabu-sabu siap edar.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan satu orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

“Pelaku satu orang kami amankan. Pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberantas peredaran gelap narkoba, ” kata Iptu Suroto, Rabu (31/7/2024).

Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Dengan berbekal dari informasi itu, anggota Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Wonorejo pada Sabtu (27/7/2024) siang.

Dalam penggeledahan itu, petugas juga menemukan 32 paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan bengan berat total 16,33 gram.

“Sabu-sabu paket hemat ini rencananya dijual lagi,” ujannya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu buah ponsel dan uang tunai Rp 180 ribu diduga hasil penjualan paket hemat tersebut.

Di hadapan petugas, tersangka MS mengaku sabu sabu tersebut didapatkan seseorang berinisial W yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sabu sabu tersebut diperoleh pelaku dengan sistim ranjau. Kasus ini masih dikembangkan,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus penangkapan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Tayang Love and Crown Episode 1-15, Drama China Ren Jia Lun di Youku

    Jadwal Tayang Love and Crown Episode 1-15, Drama China Ren Jia Lun di Youku

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 701
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Drama Tiongkok Love and Crown secara resmi tayang dan langsung menjadi topik pembicaraan para penggemar drama C, terutama karena menghadirkan aktor ternama Ren Jia Lun sebagai pemeran utama. Drama yang menggabungkan aksi, cinta, dan intrik politik ini menyajikan kisah epik tentang perjuangan rakyat di tengah kekacauan pemerintahan Dinasti Nanqi. Sejak tayang perdana, Love and […]

  • Temui Wakil Bupati, Kapolres Pasuruan Bangun Koordinasi Keamanan Daerah

    Temui Wakil Bupati, Kapolres Pasuruan Bangun Koordinasi Keamanan Daerah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono membangun langkah awal koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui silaturahmi dengan Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori, digelar di Ruang Wakil Bupati, Gedung Pemkab Pasuruan, Selasa (20/1/2026). Wakil Bupati Pasuruan menyambut baik kehadiran Kapolres yang baru bertugas di Kabupaten Pasuruan. Ia berharap kepemimpinan baru di tubuh Polres […]

  • Timnas Indonesia U-22 Menghadapi Laga Kritis di SEA Games 2025

    Timnas Indonesia U-22 Menghadapi Laga Kritis di SEA Games 2025

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional sepak bola Indonesia U-22 menghadapi tantangan besar dalam perjalanannya di ajang SEA Games 2025. Setelah kekalahan dari Filipina dengan skor 0-1, posisi Garuda Muda kini berada di bawah tekanan untuk memastikan tiket ke babak semifinal. Posisi ini menempatkan Indonesia di urutan kedua Grup C, dengan nol poin setelah satu pertandingan yang telah […]

  • DPW Barikade 98 Jatim

    Barikade 98 Jatim: Isu Pro Rakyat Terus Dikawal, Aksi Massa di Waktu yang Tepat

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Situasi nasional Indonesia belakangan ini diwarnai dinamika politik yang cukup panas. Gelombang demonstrasi di berbagai daerah memunculkan aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, namun sayangnya sebagian aksi justru berakhir ricuh dan diwarnai tindakan provokatif. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas sosial dan keamanan, terutama karena potensi anarkisme dapat merugikan rakyat secara langsung. Ketegangan politik […]

  • Reaksi Publik atas Penolakan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

    Reaksi Publik atas Penolakan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2924) yang menolak praperadilan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula memicu reaksi beragam. Pendukung Lembong, sebagian besar ibu-ibu, menyatakan ketidaksetujuan mereka di luar ruang sidang, menyebut putusan tersebut sebagai politisasi dan kasus pesanan. Mereka bahkan menyerukan pembebasan Lembong dan menyinggung mantan Presiden […]

  • Lanjutkan Penyidikan, Rutan Surabaya Pindahkan WBP ke Ambon

    Lanjutkan Penyidikan, Rutan Surabaya Pindahkan WBP ke Ambon

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melakukan pemindahan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Rutan Kelas IIA Ambon, pada Rabu (7/5/2025). Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan terhadap perkara yang sedang ditangani. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil atas permintaan dari pihak penyidik. Meskipun […]

expand_less