Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tanjungperak Sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari diduga menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba digrebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam pengrebekan itu seorang pria bermana MS (33) berhasil diamankan dengan barang bukti 32 paket sabu-sabu siap edar.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan satu orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

“Pelaku satu orang kami amankan. Pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberantas peredaran gelap narkoba, ” kata Iptu Suroto, Rabu (31/7/2024).

Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Dengan berbekal dari informasi itu, anggota Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Wonorejo pada Sabtu (27/7/2024) siang.

Dalam penggeledahan itu, petugas juga menemukan 32 paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan bengan berat total 16,33 gram.

“Sabu-sabu paket hemat ini rencananya dijual lagi,” ujannya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu buah ponsel dan uang tunai Rp 180 ribu diduga hasil penjualan paket hemat tersebut.

Di hadapan petugas, tersangka MS mengaku sabu sabu tersebut didapatkan seseorang berinisial W yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sabu sabu tersebut diperoleh pelaku dengan sistim ranjau. Kasus ini masih dikembangkan,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus penangkapan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

    Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Diduga usir wartawan saat akan konfirmasi, Oknum Kepala SDN 1 Gulak Galik Ernawati, terancam pidana 2 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Nova Indriani, Pada Sabtu (26/10/2024). “Seperti kita ketahui Pada Pasal 4 ayat (1) disebut kemerdekaan pers dijamin sebagai […]

  • Rencana Besar Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Reformasi Penerimaan Negara

    Rencana Besar Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Reformasi Penerimaan Negara

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana besar untuk melakukan reformasi dalam sistem penerimaan negara. Rencana ini, yang diumumkan oleh Burhanuddin Abdullah, Dewan Penasihat Presiden Terpilih, akan dimulai pada Januari 2025. Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Burhanuddin Abdullah menjelaskan bahwa reformasi ini salah […]

  • Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jember Polda Jatim melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil mengamankan Delapan orang yang diduga sebagai tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) di tengah terjadinya kelangkaan BBM di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Jember pada Selasa, (29/7/2025). Kelangkaan ini terjadi akibat keterlambatan pasokan BBM dari Pertamina, yang berdampak pada antrean panjang kendaraan di hampir seluruh […]

  • Minimalisme: Cara Hidup Bahagia dengan Sedikit Barang

    Minimalisme: Cara Hidup Bahagia dengan Sedikit Barang

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Gaya hidup minimalis semakin populer di tengah masyarakat yang terjebak dalam konsumerisme. Dengan mengadopsi prinsip minimalisme, Anda dapat hidup bahagia dengan lebih sedikit barang. Berikut adalah panduan untuk memulai gaya hidup minimalis. Langkah pertama menuju minimalisme adalah mengevaluasi barang-barang yang Anda miliki. Tanya diri Anda, apakah barang tersebut memberikan nilai tambah atau kebahagiaan? […]

  • Penjabat Ketua Umum PBB Fahri Bachmid memberikan pengarahan dalam Bimtek PBB untuk anggota DPRD

    Penjabat Ketua Umum PBB Fahri Bachmid memberikan pengarahan dalam Bimtek PBB untuk anggota DPRD

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Partai Bulan Bintang (PBB) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Acara ini berlangsung selama empat hari, mulai dari 27 hingga 30 Desember 2024, di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PBB untuk meningkatkan kapasitas dan integritas anggota legislatifnya dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan. Penjabat […]

  • Evaluasi Program Desa Anti Korupsi

    Evaluasi Program Desa Anti Korupsi di Kwangsan, Sidoarjo, Desa Antikorupsi di Sidoarjo Mantapkan Predikat

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim evaluasi dari Provinsi Jawa Timur melakukan observasi terhadap program Desa Anti Korupsi 2025 di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati. Penilaian fokus pada tata kelola dan upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa desa-desa yang terpilih mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Indikator Pengawasan yang Diperhatikan Salah satu […]

expand_less