Potensi Kerugian Negara 1,5 Miliar, MAKI Jatim Siap Laporkan Pengadaan Launching Pilgub KPU Jatim

Heru MAKI menegaskan bahwa akan segera mengirimkan surat permohonan uji forensik record dalam kode lelang 51763280. Jika data uji forensik record dari server LPSE sudah diperoleh, langkah hukum tegas akan diambil.

“Apabila prosedur pengadaan ternyata salah, pagu anggaran Rp 1,5 miliar harus dikembalikan ke negara meskipun kegiatan sudah dilaksanakan,” tegas Heru MAKI.

Screenshot 2025 06 03 13 17 57 67 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Heru MAKI juga meminta KPU Jatim untuk tidak melakukan pembayaran prestasi kerja berbasis anggaran kepada penyedia pemenang lelang sebelum masalah ini memiliki kekuatan hukum tetap, agar tidak ada potensi kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.

“Insya Allah progres update perkembangan permintaan uji forensik akan kami kabari,” pungkas Heru MAKI. (dk/dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *