DIAGRAMKOTA.COM – Sekelompok warga yang menjadi korban pengusiran dari Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Gunung Sari menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Apsari Surabaya pada Kamis, 6 Juni 2024.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pengusiran yang dianggap tidak adil dan tidak memberikan solusi memadai bagi para penghuni.
Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka. Mereka memprotes tindakan pengusiran yang dilakukan tanpa pemberitahuan yang cukup dan tanpa memberikan alternatif tempat tinggal yang layak. “Kami diusir tanpa ada solusi yang jelas. Banyak dari kami yang belum mendapatkan tempat tinggal pengganti dan terpaksa tinggal di tempat yang tidak layak,” ujar salah satu peserta aksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pengunjuk rasa juga mengeluhkan kurangnya komunikasi dan transparansi dari pihak berwenang dalam proses pengusiran ini. Mereka merasa hak-hak mereka sebagai warga negara telah dilanggar dan meminta pemerintah kota untuk segera memberikan solusi yang adil.
Aksi unjuk rasa di depan Taman Apsari ini menarik perhatian dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Beberapa warga yang melintas menyatakan dukungannya terhadap para pengunjuk rasa, sementara yang lain berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kericuhan.
Perwakilan dari pemerintah kota Surabaya belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi unjuk rasa ini. Namun, beberapa petugas kepolisian tampak berjaga di lokasi untuk memastikan aksi berlangsung dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Aksi unjuk rasa ini menyoroti masalah yang lebih luas terkait perumahan dan hak-hak penghuni Rusunawa di Surabaya. Warga berharap bahwa dengan menggelar aksi ini, suara mereka dapat didengar oleh pihak berwenang dan solusi yang adil dapat segera diberikan.
Dengan situasi yang semakin memanas, diharapkan adanya dialog konstruktif antara warga yang terkena dampak dan pemerintah kota Surabaya untuk mencapai penyelesaian yang memuaskan semua pihak. Aksi ini bukan hanya tentang perumahan, tetapi juga tentang hak asasi manusia dan keadilan sosial bagi seluruh warga kota. (dk/nns)