Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Kapan Anda Harus Membayar Kewajiban Pajak BPHTB?

Kapan Anda Harus Membayar Kewajiban Pajak BPHTB?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
  • comment 0 komentar

Diagram Kota Surabaya – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap orang yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dikutip diagramkota.com laman Pajak.com menjelaskan sebagai berikut;

Sebagai wajib pajak, perlu memahami kapan kewajiban membayar BPHTB ini muncul. Berdasarkan PP tersebut, saat terutang BPHTB ditetapkan ketika terjadi perolehan tanah dan/atau bangunan, dengan beberapa ketentuan:

Jual Beli: Pada tanggal dibuat dan ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli. Jika tidak menggunakan perjanjian pengikatan jual beli, saat terutang BPHTB adalah ketika ditandatanganinya akta jual beli.

Tukar Menukar, Hibah, Waris, dan Lainnya: Pada tanggal dibuat dan ditandatanganinya akta untuk tukar-menukar, hibah, hibah wasiat, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lainnya.

Juga pada saat pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, penggabungan usaha, peleburan usaha, pemekaran usaha, dan/atau hadiah.

Untuk waris, saat terutang BPHTB adalah ketika penerima waris atau yang diberi kuasa oleh penerima waris mendaftarkan peralihan haknya ke kantor bidang pertanahan.

Putusan Pengadilan: Pada tanggal putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Pemberian Hak Baru: Pada tanggal diterbitkannya surat keputusan pemberian hak untuk pemberian hak baru atas tanah sebagai kelanjutan dari pelepasan hak, atau pada tanggal diterbitkannya surat keputusan pemberian hak untuk pemberian hak baru di luar pelepasan hak.

Lelang: Pada tanggal penunjukan pemenang lelang. Dengan memahami ketentuan-ketentuan di atas dapat mengetahui kapan kewajiban membayar BPHTB muncul dan mempersiapkan diri untuk memenuhi kewajiban pajak Anda.

Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang bertanggung jawab. Dengan memahami dan memenuhi kewajiban pajak, kita berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bondowoso dan Forkopimda Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

    Polres Bondowoso dan Forkopimda Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasca banjir bandang yang melanda Desa Wonoboyo, Kecamatan Klabang, Polres Bondowoso bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung ke lokasi terdampak untuk menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak.(11/02/25) Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, bersama PJ Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Dandim 0822 Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, serta Sekda Bondowoso meninjau […]

  • Implementasi Strategi Penurunan Pengangguran, Disnaker Sidoarjo Apresiasi Job Fair Hibrid 2025 oleh Pemkab Sidoarjo

    Implementasi Strategi Penurunan Pengangguran, Disnaker Sidoarjo Apresiasi Job Fair Hibrid 2025 oleh Pemkab Sidoarjo

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo mengapresiasi pelaksanaan Job Fair Hibrid 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di GOR Sidoarjo dari tanggal 27-28 mei 2025. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran dan memperluas akses lapangan kerja. Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Jariyah, menyatakan bahwa […]

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polres Gresik Fokus Amankan 5 Kecamatan

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polres Gresik Fokus Amankan 5 Kecamatan

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan narkoba, Polres Gresik mengadakan “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024” yang berlangsung selama dua belas hari, dari tanggal 11 hingga 22 September 2024. Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Gresik, AKBP Arif Kurniawan, S.I.K., dan difokuskan untuk menekan peredaran narkoba di lima kecamatan yang telah diidentifikasi sebagai zona rawan, yaitu […]

  • Anggota Pansus LKPJ Eri Irawan Ingatkan Camat-Lurah Kawal Dakel Agar Optimal Tata Kampung

    Anggota Pansus LKPJ Eri Irawan Ingatkan Camat-Lurah Kawal Dakel Agar Optimal Tata Kampung

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ) Surabaya, Eri Irawan, meminta seluruh camat dan lurah mengawal implementasi pembangunan infrastruktur di perkampungan melalui Dana Kelurahan (Dakel) dengan cermat. Total alokasi dana kelurahan di Surabaya pada 2025 mencapai sekitar Rp509 miliar, di mana sebagian besar untuk infrastruktur. “Jangan sampai […]

  • Polsek Sedati Genjot Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga

    Polsek Sedati Genjot Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus digencarkan oleh jajaran Polsek Sedati. Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke desa-desa, menyapa warga dan memberikan pendampingan. Seperti yang terlihat pada Senin (5/5/2025), Bhabinkamtibmas Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, aktif memberikan edukasi kepada warga terkait pemanfaatan lahan kosong. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Dinas Kominfo Bojonegoro Bagikan Bendera untuk Rayakan Kemerdekaan RI

    Dinas Kominfo Bojonegoro Bagikan Bendera untuk Rayakan Kemerdekaan RI

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meluncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat. Kegiatan pembagian bendera ini dilaksanakan di berbagai lokasi, termasuk […]

expand_less