Lima Calon Independen dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2024

DAERAH1295 Dilihat

Diagram Kota SurabayaPada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024, tidak ada bakal calon perseorangan atau independen yang melakukan penyerahan syarat dukungan. Sehingga dipastikan tidak akan diramaikan perseorangan.

Namun, situasi berbeda terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mencatat bahwa ada 8 Kabupaten Kota yang menerima penyerahan dukungan perseorangan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim Choirul Umam mengatakan, proses penyerahan dukungan perseorangan dilakukan mulai tanggal 8 hingga  tanggal12 Mei 2024.

“Dari 8 Kabupaten Kota tersebut, 3 daerah dikembalikan oleh KPU setempat karena jumlah dukungan yang diterima tidak memenuhi syarat. Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya adalah daerah-daerah yang tidak memenuhi syarat,” kata Choirul, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  50 Tahun IWAPI, DPC IWAPI Sidoarjo Bagikan MBG di SDN Terdampak Banjir 

Sementara itu, lima daerah lainnya dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan. Namun, Choirul menjelaskan bahwa masih perlu dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap dukungan yang diterima.

“Kelima daerah yang memenuhi syarat tersebut adalah Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang. Dalam kelima daerah ini, terdapat dua orang yang menyerahkan dukungan,” jelasnya.

Dengan adanya penyerahan dukungan perseorangan dalam Pilkada Jawa Timur 2024, diharapkan akan tercipta persaingan yang sehat dan demokratis antara calon-calon yang berasal dari partai politik dengan calon-calon independen.

Hal ini juga memberikan kesempatan bagi individu-individu yang memiliki visi dan misi yang kuat untuk turut serta dalam proses demokrasi di tingkat daerah.

Baca Juga :  Murid SMPN 2 Tanggulangin dan SDN Kedungbanteng Sidoarjo Alami Gatal-Gatal Usai Terjang Banjir

Meskipun belum dapat dipastikan apakah calon perseorangan akan berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada Jawa Timur 2024, keberadaan mereka memberikan warna baru dalam dinamika politik lokal.

Dengan demikian, pemilih memiliki pilihan yang lebih beragam dan dapat memilih calon yang sesuai dengan harapan dan aspirasi mereka. Dalam hal ini, penting bagi KPU Jatim untuk melaksanakan verifikasi yang cermat dan teliti terhadap dukungan perseorangan yang diterima.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon-calon yang berpartisipasi dalam Pilkada benar-benar memenuhi syarat dan memiliki dukungan yang sah dari masyarakat.

Dengan demikian, Pilkada Jawa Timur 2024 menjadi ajang yang transparan, adil, dan akuntabel. Semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing dan membuktikan kemampuan serta komitmen mereka kepada masyarakat. (dk/akha)

Baca Juga :  Murid SMPN 2 Tanggulangin dan SDN Kedungbanteng Sidoarjo Alami Gatal-Gatal Usai Terjang Banjir

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *