Resiliensi Sektor Jasa Keuangan, Mendukung Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

4. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK, OJK juga menyelenggarakan Governansi Insight Forum di Jakarta melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi SPI (Survei Penilaian Integritas) yang diselenggarakan KPK setiap tahun. OJK mengajak seluruh instansi, baik dari SJK, pemerintah, dan lembaga terkait untuk berkolaborasi dengan baik dalam memperkuat praktik governansi di Indonesia, khususnya untuk SJK, salah satunya melalui penerapan 3 lines model dan strategi anti-fraud bagi SJK, agar risiko korupsi tetap terjaga di level sangat rendah dan membangun budaya anti-fraud di SJK.
F. Perkembangan Penyidikan
Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan sampai dengan 29 Maret 2024 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 119 perkara yang terdiri dari 94 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 20 perkara IKNB.  Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 105 perkara, di antaranya 99 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dan 6 perkara masih dalam tahap kasasi.
Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil. (dk/nw)