Tegas! Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Bawaslu Tangkap Komprador Politik

LEGISLATIF1023 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Waki ketua DPRD Surabaya,  A. Hermas Thony, menduga ada banyak komprador (Makelar) politik yang bermain dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, jika praktek mereka tidak dibasmi, berpotensi menyebabkan kehilangan suara bagi caleg atau partai.

Dan sebaliknya, terdapat pula caleg atau partai yang sebelumnya kurang mendapat suara, namun tiba-tiba mengalami peningkatan atau pembengkakan suara.

“Patut diduga, itu semua karena ulah para komprador politik. Mereka ini bisa memainkan suara sesuai pesanan yang diminta. Tentunya dengan iming-iming mendapat imbalan tertentu,” kata AH Thony, Politikus senior Partai Gerindra Kota Surabaya, Senin (19/2) di Surabaya.

Padahal, menurut AH Thony, para komprador politik ini jika terbukti hukumannya sangat berat. Beradasarkan Pasal 532 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan umum, “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang Pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan-denda paling banyak Rp48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah)”.

Baca Juga :  Soroti Rencana Hutang 5,6T, Yona Bagus: Pemkot Bisa Tiru Kebijakan Prabowo!

“Sementara pada Pasal 181 ayat 4 disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menghilangkan suara diancam hukuman pidana 3 tahun dan denda Rp 36 juta,” jelas AH Thony.

Karena itu, politikus yang dikenal sebagai salah seorang aktivis ’98 di Yogyakarta, yang aktif menolak budaya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di masa Orde Baru, mendesak Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk bertindak cepat. Ini berarti, Bawaslu harus segera memproses jika menemukan adanya kecurangan akibat ulah komprador politik di lapangan.

“Tidak hanya Bawaslu, masyarakat juga bisa melaporkan jika melihat ada kecurangan,” kata AH Thony.

Yang terjadi saat ini, menurut pria yang sempat keluar masuk penjara politik ini, selama ini banyak masyarakat yang tidak mau melapor. Bahkan, Bawaslu juga terkesan tidak mau memroses meskipun mendapati banyak petunjuk terjadi kecurangan di lapangan dengan dalih tidak tertangkap tangan.

Baca Juga :  Politisi PKS Dorong Kolaborasi Antar Lembaga untuk Layanan Posyandu

“Sikap apatis masyarakat dan pasif bawas ini yang menurut saya tidak pas. Sebab bagaimana mungkin bisa diwujudkan, kalau di satu sisi kita menginginkan sistem pemerintahan yang baik, tapi di sisi kita tidak menyiapkan elit politik baik yang bakal duduk di pemerintahan dengan pertimbangan kapasitas, integritas, dan cara yang baik.

Untuk bisa mewujudkan pemerintahan yang baik, satu-satunya pintu yang efektif harus dimulai dari pemilu yang baik. Jangan harap pemilu yang berlumur dengan pelanggaran dan kecurangan akan menghasilkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Itu mustahil,” tuturnya.

AH Thony mengatakan, dia mengungkapkan hal ini karena banyak mendapat informasi dari masyarakat saat terjun ke lapangan.

Baca Juga :  Fraksi PKB Desak Kajian Independen untuk Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land

Karena itu, ia menyebut peran Bawaslu dan Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) itu sangatlah penting untuk melakukan hal-hal yang substansial dan konkret untuk tujuan penting negara, bukan sekadar pelengkap anatomi penyelenggaraan pemilu yang tidak melakukan apa-apa.

“Kita ingin tahu, berapa banyak kasus pelanggaran atau kecurangan yang bisa diungkap, diproses, dan berlanjut pada putusan pengadilan pada Pemilu 2024 ini. Berapa yang dinyatakan bersalah, berapa yg dipidana dan berapa yg didenda,” katanya.

Ini penting untuk di gelar secara terbuka, terutama kalau ingin pemilu ke depan menghasilkan output yang baik,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 ini.

Kalau tidak ada yang ditindak atau diproses, AH Thony justru mempertanyakan keberadaan Bawaslu, sebenarnya keberadaan mereka ada atau tidak ada. (dk/adv/nw)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *