Pemkab Pacitan Angkat 2.307 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, telah mengangkat sebanyak 2.307 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan keputusan pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho dalam apel kerja gabungan yang dipusatkan di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Rabu.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memimpin langsung apel tersebut dan mengajak seluruh PPPK paruh waktu bersyukur atas perubahan status kepegawaian yang kini mereka sandang. Ia menyebut momentum itu sebagai langkah administratif penting yang diharapkan mampu meningkatkan motivasi kinerja para pegawai.
“Perubahan status ini belum otomatis berdampak pada kesejahteraan, namun kita tidak tahu arah kebijakan pusat ke depan. Bisa jadi yang kini PPPK paruh waktu suatu saat naik menjadi PPPK penuh atau bahkan PNS,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Aji.
Ia menekankan agar para pegawai tetap menjalankan tugas dengan ikhlas dan sepenuh hati, sembari menunggu dinamika kebijakan nasional mengenai penyelarasan status kepegawaian. Pemkab Pacitan mencatat, seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK diminta segera menempati unit kerja masing-masing.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan tenaga teknis di sejumlah sektor. Berikut beberapa informasi terkait pengangkatan PPPK paruh waktu di Pacitan:
- Jumlah PPPK paruh waktu yang diangkat: 2.307 orang
- Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho
- Tanggal penyerahan SK: Rabu, 26 November 2025
- Tempat penyerahan SK: Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Pacitan
- Tujuan kebijakan: Memperkuat pelayanan publik dan menjawab kebutuhan tenaga teknis
Langkah Penting untuk Meningkatkan Kinerja Pegawai
Bupati Pacitan menekankan bahwa perubahan status kepegawaian ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kinerja dan motivasi para pegawai. Meskipun dampak kesejahteraan belum sepenuhnya terlihat, ia berharap kebijakan ini dapat menjadi awal dari perbaikan status kepegawaian di masa depan.
“Pemkab Pacitan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan tenaga teknis yang berkualitas,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Pacitan juga memastikan bahwa semua PPPK paruh waktu yang telah menerima SK segera menempati unit kerja masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintahan setempat.
Dampak Terhadap Pelayanan Publik
Dengan pengangkatan 2.307 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu, Pemkab Pacitan berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Tenaga teknis yang lebih banyak akan membantu dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Beberapa sektor yang diharapkan mendapat manfaat dari kebijakan ini antara lain:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pertanian
- Perencanaan dan pembangunan
Perspektif Masa Depan
Meskipun saat ini status PPPK paruh waktu masih terbatas, Bupati Pacitan berharap kebijakan ini bisa menjadi langkah awal menuju peningkatan status kepegawaian. Ia menyatakan bahwa kebijakan nasional tentang penyelarasan status kepegawaian akan menjadi faktor penting dalam menentukan perkembangan karier para PPPK paruh waktu.
“Bisa jadi yang kini PPPK paruh waktu suatu saat naik menjadi PPPK penuh atau bahkan PNS,” ujarnya.
Dengan harapan tersebut, Pemkab Pacitan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pemerintahan dan pelayanan publik melalui pengangkatan tenaga teknis yang berkualitas. ***





Saat ini belum ada komentar