Pasca Kebakaran PT Agro Raya Mas, Warga Menolak Operasi Kembali
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Penolakan masyarakat terhadap rencana operasional kembali PT Agro Raya Mas mencapai puncaknya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang diadakan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (17/11/2025).
Rapat diadakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PKPCKTR, BPJS Kesehatan, Tim Advokasi Sei Mati, serta perwakilan manajemen PT Agro Raya Mas.
Perwakilan Tim Advokasi Sei Mati, Maju Simamora, menyampaikan alasan utama penolakan warga terhadap kegiatan PT Agro Raya Mas. Ia menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar pabrik.
“Tidak ada seorang warga sekitar pun yang bekerja. Izin usaha mereka juga tidak jelas. Limbah mereka mencemari tambak warga dan menyebabkan banyak ikan mati. Harap Pemko Medan turun langsung untuk memverifikasinya,” tegas Maju.
Selain masalah limbah, Maju juga menyoroti luka batin yang dialami warga akibat kebakaran besar yang terjadi di pabrik pada 23 Juli 2025 lalu. “Bayangkan, warga harus bertahan selama 17 jam dalam ketakutan karena api mengancam rumah-rumah. Kami tidak ingin hal itu terulang kembali. Kami juga meminta agar ancaman terhadap warga sekitar dihentikan,” katanya.
Mengikuti keluhan masyarakat, Hadi Suhendra mengajukan pertanyaan terkait izin operasional PT Agro Raya Mas, termasuk kejelasan jumlah karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Berapa jumlah karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saat ini? Mohon juga sampaikan seluruh izin yang dimiliki,” kata Hadi.
Perwakilan PT Agro Raya Mas merespons dengan menyatakan bahwa perusahaan telah mendaftarkan 262 karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan pada November 2025. “Data saat ini mencapai 262 orang. Untuk izin, semua sudah kami miliki,” katanya.
Pernyataan dari pihak perusahaan langsung mendapat tanggapan tajam dari anggota Komisi II DPRD Medan, Janses Simbolon. Dengan suara keras, ia menuduh perusahaan menyampaikan data yang tidak benar. “Jangan sampai memberikan informasi yang salah. Saya tahu seluruh datanya. Saat ini hanya dua orang yang kalian daftarkan,” tegas Janses.
Janses mengakui telah mengikuti proses pembangunan perusahaan sejak awal. Ia menyesali janji-janji yang diberikan kepada warga namun tidak terpenuhi.
“Sebelumnya ada mediasi dan kesepakatan bahwa warga sekitar akan diberi pekerjaan. Nyatanya hanya 20 orang yang diterima, lalu dicari-cari kesalahan hingga dipecat. Jadi saya tahu semua kejadian ini. Jangan berbohong,” katanya.
RDP berlangsung panas hingga selesai dan belum menghasilkan keputusan akhir. DPRD Kota Medan rencananya akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi guna memverifikasi dugaan pencemaran serta memastikan keabsahan operasional perusahaan.
Warga berharap pemerintah bersikap tegas dan tidak mengizinkan PT Agro Raya Mas beroperasi kembali sebelum semua isu terkait lingkungan, tenaga kerja, dan keamanan selesai ditangani. ***





Saat ini belum ada komentar